UNISBAUNISBA

Aktualita : Jurnal HukumAktualita : Jurnal Hukum

Hak cipta sebagai objek jaminan fidusia masih terdapat beberapa isu hukum dalam pelaksanaannya. Isu hukum tersebut meliputi ruang lingkup masalah nilai, kepemilikan, pengalihan hak dan pengajuan hak cipta sebagai objek jaminan. Isu-isu hukum tersebut timbul karena belum adanya regulasi yang khusus mengenai hak cipta apa saja yang dapat menjadi objek jaminan. Keadaan tersebut menimbulkan risiko yang cukup besar bagi pihak lembaga peminjaman uang untuk dapat menerima hak cipta sebagai suatu objek jaminan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pembebanan Hak Cipta atas lagu sebagai Objek Jaminan Fidusia berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dan penyerahan hak milik atas benda jaminan fidusia dalam hal hak cipta sebagai objeknya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang berkaitan dengan pembebanan hak cipta atas lagu sebagai objek jaminan fidusia yang diperoleh dari studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa hak cipta dalam bentuk ciptaan lagu dapat dibebani jaminan fidusia berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, karena ciptaan lagu merupakan benda bergerak tidak berwujud. Namun ciptaan lagu yang dapat dijadikan objek jaminan adalah ciptaan lagu yang memiliki nilai ekonomis. Nilai ekonomis dari suatu ciptaan itu dapat dilihat dari seberapa banyak royalti yang didapatkan oleh pencipta dari ciptaannya tersebut. Penyerahan Hak milik atas Objek Jaminan Fidusia dalam hal objeknya adalah Hak cipta dapat dilakukan berdasarkan penyerahan Constitutum Possesorium.

Menurut hasil penelitian, hak cipta berupa ciptaan lagu, yang termasuk benda bergerak tidak berwujud, dapat dibebani jaminan fidusia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.Namun, hanya ciptaan lagu yang memiliki nilai ekonomis, yang dapat diukur melalui besarnya royalti, yang dapat dijadikan objek jaminan.Dengan demikian, hak milik atas ciptaan lagu dapat dialihkan kepada penerima fidusia melalui penyerahan Constitutum Possesorium.

Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi model penilaian nilai ekonomi ciptaan lagu dengan membandingkan pendekatan tradisional dan berbasis data digital, sehingga menghasilkan metodologi yang lebih akurat bagi lembaga penilai. Selanjutnya, studi perbandingan regulasi hak cipta sebagai jaminan fidusia antara Indonesia dan negara-negara dengan sistem hukum yang berbeda (misalnya Amerika Serikat dan Uni Eropa) dapat mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadaptasi. Terakhir, analisis dampak distribusi digital dan platform streaming terhadap nilai jaminan hak cipta dapat membantu menilai keandalan royalti sebagai ukuran nilai jaminan dalam konteks ekonomi kreatif modern.

  1. Hak Cipta Sebagai Objek Jaminan Fidusia dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang... doi.org/10.29313/aktualita.v2i1.4701Hak Cipta Sebagai Objek Jaminan Fidusia dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang doi 10 29313 aktualita v2i1 4701
Read online
File size717.7 KB
Pages19
DMCAReport

Related /

ads-block-test