PRINPRIN

Nusantara: Jurnal Pengabdian kepada MasyarakatNusantara: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat

Pendidikan bukan hanya tentang pengetahuan akademis, tetapi juga tentang keseimbangan yang menyeluruh antara tubuh dan pikiran. Ditengah tuntutan akademis yang meningkat dan tekanan social yang konstan, kesehatan mental siswa merupakan aspek krusial yang tidak boleh diabaikan. Literasi kesehatan mental dalam perspeketif hukum merupakan fondasi bagi keberhasilan akademis, interaksi social yang sehat dan kualitas hidup seara keseluruhan. Dalam lingkungan Pendidikan, kita sering berbicara prestasi, nilai dan persiapan untuk masa depan, namum seringkali kita lupa bahwa kesehatan mental pelajar adalah fondasi yang penting untuk meraih kesuksesan tersebut. Gangguan kesehatan mental seperti kecemasan, depresi atau stress yang tidak teratasi dapat mengganggu konsentrasi belajar, interaksi social yang sehat, bahkan kesehatan fisik secara umum. Maka dari itu penting bagi kita untuk mulai membangun literasi kesehatan mental dalam perspektif hukum dikalangan pelajar. Dengan mengetahui gejala-gejala yang mungkin muncul, langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil dan sumber-sumber bantuan yang tersedia, kita dapat membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, peduli dan mendukung bagi kesejahteraan mental pelajar. Banyak negara memiliki regulasi khusus yang mencakup aspek literasi kesehatan mental dalam lingkup pendidikan, termasuk hak-hak pelajar terkait akses layanan dan perlindungan dari diskriminasi. Literasi kesehatan mental siswa dalam perspektif hukum melibatkan penerapan prinsip-prinsip hukum dalam konteks perlindungan dan pemenuhan hak-hak pelajar terkait kesehatan mental dilingkungan Pendidikan. Literasi kesehatan mental dalam perspektif hukum sebagai bagian integral dari kesejahteraan individu memperoleh penekanan yang semakin besar dalam ranah hukum. Perlindungan terhadap kesehatan mental individu bukan hanya mengandalkan aspek medis, tetapi juga terjalin erat dengan hak-hak dan regulasi yang menyertainya. Pendidikan, advokasi, dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam upaya memperbaiki perlindungan kesehatan mental dari perspektif hukum yang mencakup aspek sosial, pendidikan, kesehatan, dan hukum yang saling terkait. Melalui pemahaman yang lebih baik tentang latar belakang ini, regulasi dan kebijakan dapat dikembangkan untuk lebih melindungi dan mendukung kesehatan mental pelajar di lembaga pendidikan.

Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat mengenai Membangun literasi Kesehatan mental siswa dalam Perspektif Hukum bagi siswa siswi SMA Negeri 1 Pangkah Kabupaten Tegal oleh tim dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal, telah terlaksana dengan baik.Hal ini dapat dilihat respon positif masyarakat dalam mengikuti kegiatan tersebut.

Penelitian lanjutan dapat menginvestigasi dampak jangka panjang program literasi kesehatan mental berbasis hukum terhadap kesejahteraan siswa di sekolah. Selanjutnya, penelitian dapat mengeksplorasi peran partisipasi orang tua dalam memperkuat inisiatif kesehatan mental melalui pendekatan kolaboratif antara sekolah, keluarga, dan komunitas. Terakhir, penelitian dapat menganalisis efektivitas kerja sama lintas sektor dalam implementasi kebijakan perlindungan hak siswa terkait kesehatan mental, dengan fokus pada peningkatan akses layanan dan penghapusan diskriminasi.

Read online
File size950.39 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test