UNIVAUNIVA

Ibnu Khaldun: Jurnal Ekonomi SyariahIbnu Khaldun: Jurnal Ekonomi Syariah

Strategi penetapan harga adalah kebijakan perusahaan dalam menentukan harga produk yang dijual. Penentuan harga mempengaruhi permintaan, keuntungan, dan posisi produk pasar. Konsep penetapan harga dalam Islam adalah harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan dan penawaran juga keadilan ekonomi dengan mempertimbangkan kepentingan pihak yang terlibat di pasar. Penelitian ini bertujuan mengetahui strategi penetapan harga barang yang dilakukan pelaku UMKM serta dilihat dari perspektif ekonomi Islam. Metode penelitian ini adalah kualitatif yaitu studi yang diterapkan dengan pendeskripsian dari kasus yang dihasilkan dengan menggunakan kata-kata yang jelas. Sumber data yang digunakan sumber data primer dan sekunder. Metode pengumpulan pada penelitian ini menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa strategi penetapan harga barang pada pelaku UMKM Komunitas Insan Kreasi Mandiri adalah harga yang berlaku dipasaran dan kebijakan harga yang kompetitif atas barang yang berkualitas tinggi serta dipengaruhi oleh mekanisme pasar. Berdasarkan perspektif ekonomi Islam mengenai strategi penetapan harga barang telah sesuai dengan ketentuan ekonomi Islam. Hal ini terlihat dari cara penetapan harga yang dilakukan oleh UMKM yang berdasarkan permintaan dan penawaran, dilihat dari sisi keadilan harga serta keuntungan yang diambil oleh UMKM, dan produksi juga sudah memenuhi kriteria Syariah Islam, tidak menjual barang yang diharamkan.

Strategi penetapan harga oleh pelaku UMKM Komunitas Insan Kreasi Mandiri berdasarkan membandingkan harga yang ditawarkan pesaing (competitive oriented pricing), berpatokan dengan modal yang digunakan untuk membeli barang dagangan dikurangi dengan biaya-biaya yang dibutuhkan (cost oriented pricing), serta berdasarkan ekonomi Islam penetapan harga pelaku UMKM ditetapkan oleh mekanisme harga dengan memiliki standar harga yang berlaku pasaran.Hal ini dikarenakan, penetapan harga para pedagang sembako berbasis nilai keadilan dengan menetapkan harga yang wajar dan titik keseimbangan antara kekuatan permintaan dan penawaran yang disepakati secara sukarela oleh pembeli dan pedagang, karena tujuan utama dari penetapan harga adalah adanya kestabilan harga dipasar guna menjaga kemaslahatan masyarakat.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh strategi penetapan harga berbasis ekonomi Islam terhadap pertumbuhan UMKM di daerah lain. Selain itu, peneliti dapat mengembangkan analisis perbandingan antara metode penetapan harga konvensional dan syariah untuk mengevaluasi efektivitasnya dalam memenuhi kebutuhan pasar. Terakhir, penelitian dapat fokus pada dampak kebijakan harga yang adil terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam konteks pemerataan akses ekonomi di kalangan pelaku usaha kecil.

Read online
File size423.53 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test