UNIRA MALANGUNIRA MALANG

Journal of Governance InnovationJournal of Governance Innovation

Penerapan sistem pelayanan rawat inap yang masih menggunakan kelas 1,2, dan 3 menimbulkan adanya perbedaan pelayanan khususnya kepada peserta BPJS Kesehatan Kelas 3. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS-JKN) di RSUD Kota Bandung. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif menggunakan teknik wawancara mendalam berdasarkan model implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn. Fasilitas ruang rawat inap khususnya pada pasien BPJS Kesehatan Kelas 3 memerlukan perhatian khusus karena tidak terstandarisasi. RSUD Kota Bandung sebagai salah satu Rumah Sakit milik Pemerintah wajib mendukung kebijakan KRIS-JKN, namun update per Juli 2024 persentase jumlah tempat tidur dalam ruangan yang telah memenuhi 12 kriteria KRIS hanya sebesar 15,87%. RSUD Kota Bandung mengalami beberapa hambatan yaitu jarak antar TT kurang dari 1,5m, kamar mandi tidak sesuai dengan standar aksesibilitas, dan penggantian tirai. Keterbatasan anggaran menjadi faktor utama hambatan implementasi KRIS. Sehingga diperlukan upaya penguatan regulasi KRIS-JKN di Kota Bandung serta dukungan dana dari APBD Pemerintah Kota Bandung.

Hingga pertengahan tahun 2024, hanya 15,87% tempat tidur di RSUD Kota Bandung yang memenuhi 12 kriteria KRIS.Dinas Kesehatan Kota Bandung dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kota Bandung belum melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat mengenai KRIS.Meskipun kesenjangan sosial tidak terjadi pada pasien BPJS Kesehatan Kelas 1 dan 3, diperlukan pemahaman yang lebih baik dari masyarakat terhadap kebijakan KRIS-JKN untuk menghindari kesalahpahaman.Dukungan anggaran dari APBD Kota Bandung menjadi kunci sukses dalam mempercepat implementasi KRIS-JKN di RSUD Kota Bandung.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak alokasi anggaran daerah terhadap percepatan implementasi KRIS-JKN di RSUD Kota Bandung, khususnya dalam renovasi infrastruktur rumah sakit. Selain itu, perlu dilakukan studi mengenai solusi inovatif untuk meningkatkan kualitas layanan rawat inap dengan anggaran terbatas, seperti penggunaan teknologi atau kolaborasi dengan pihak swasta. Penelitian ketiga dapat mengeksplorasi persepsi masyarakat terhadap perubahan kebijakan KRIS-JKN, termasuk dampaknya terhadap kepuasan pasien dan keadilan dalam pelayanan kesehatan. Ketiga saran ini bertujuan untuk memperkaya pemahaman tentang tantangan implementasi kebijakan kesehatan, membangun solusi praktis, serta memastikan kebijakan KRIS-JKN berjalan sesuai prinsip ekuitas dan nondiskriminasi.

Read online
File size594.24 KB
Pages20
DMCAReport

Related /

ads-block-test