UNIRAYAUNIRAYA
Jurnal Panah HukumJurnal Panah HukumPerangkat Desa merupakan unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam sekretariat desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksanaan teknis dan unsur kewilayahan. Salah satu pemberhentian perangkat desa yang telah diperiksa dan di adili oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya yaitu Putusan Nomor 75/G/2020/PTUN.Sby. pada putusan tersebut, tergugat di wajibkan untuk merehabilitasi, mengembalikan harkat dan martabat para penggugat dan menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 382.000,- (tiga ratus delapan puluh dua ribu rupiah). Jenis penelitian yang di gunakan yaitu analisis data kualitatif yang bersifat deskriptif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, maka dapat di simpulkan bahwa putusan hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada tergugat (putusan nomor 75/G/2020/PTUN.Sby) adalah tidak berkeadilan di mana perbuatan tergugat tidak sebanding dengan hukuman yang di wajibkan. Mestinya tergugat di wajibkan juga membayar apa yang menjadi hak dari para penggugat selama di berhentikan sebagai perangkat desa. Penulis menyarankan supaya majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara pemberhentian perangkat desa untuk lebih teliti menjatuhkan hukuman yang sebanding dengan tergugat terhadap penggugat.
Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa, kewenangan Kepala Desa dalam pemberhentian perangkat desa (studi putusan nomor 75/G/2020/PTUN.Sby) dalam hal pemeriksaan terlihat jelas bahwa Kepala Desa tidak mempedomani ketentuan-ketentuan yang berlaku, yang diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang menentukan.(1) Kepala Desa memberhentikan perangkat desa setelah berkonsultasi dengan Camat.(a) Meninggal dunia, (b) Permintaan sendiri (c) Diberhentikan.(3) Perangkat desa diberhentikan sebagaimana dimaksud pada huruf c karena.(a) Usia telah genap 60 (enam puluh) tahun (b) Dinyatakan sebagai terpidana dengan diancam pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (c) Berhalangan tetap, (d) Tidak memenuhi persyaratan lagi sebagai perangkat desa, (e) Melanggar larangan sebagai perangkat desa.Maka dalam hal ini Kepala Desa diwajibkan untuk mengembalikan hak, harkat dan martabat perangkat desa dengan membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp.000,- (tiga ratus delapan puluh dua ribu rupiah) karena penerbitan surat keputusan Kepala Desa sudah merugikan para perangkat desa sejak diterbitkannya.Kewenangan Kepala Desa memberhentikan perangkat desa apabila perangkat desa melanggar larangan-larangan sebagai perangkat desa bukan kewenangan mutlak, melainkan terdapat keterlibatan Camat dalam memberikan persetujuan pemberhentian perangkat desa sebagaimana telah diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dimana Camat akan mempertimbangkan alasan pemberhentian yang dilakukan oleh Kepala Desa dengan melihat ketentuan syarat-syarat pemberhentian perangkat desa.
Penelitian lanjutan sebaiknya mengeksplorasi implikasi hukum dan sosial dari pemberhentian perangkat desa secara lebih mendalam. Pertama, disarankan untuk melakukan analisis komparatif terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dari berbagai wilayah, tidak terbatas pada satu kasus saja. Tujuannya adalah mengidentifikasi pola pelanggaran kewenangan kepala desa, variasi interpretasi hukum, serta konsistensi putusan, sehingga terbentuk gambaran komprehensif mengenai penegakan hukum dan tantangannya. Kedua, studi di masa depan dapat meneliti dampak jangka panjang pemberhentian tidak sah terhadap kinerja pemerintahan desa dan kepercayaan masyarakat. Ini termasuk mengevaluasi efektivitas regulasi yang ada, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017, dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan, serta mempertimbangkan kebutuhan revisi regulasi atau penguatan mekanisme pengawasan. Ketiga, penting untuk menyoroti peran dan efektivitas pengawasan Camat serta pemerintah daerah dalam proses persetujuan pemberhentian perangkat desa. Investigasi ini dapat menggali kendala yang dihadapi Camat dan mengidentifikasi praktik-praktik terbaik guna memastikan kepatuhan kepala desa terhadap prosedur hukum, demi merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih praktis dan berkelanjutan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.
| File size | 583.72 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
JOURNALTHAMRINJOURNALTHAMRIN Dari kelima indikator tersebut, kategori sedang mendominasi dengan persentase 55% (11 guru). Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pelayanan staf tataDari kelima indikator tersebut, kategori sedang mendominasi dengan persentase 55% (11 guru). Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pelayanan staf tata
STAIDDIMAKASSARSTAIDDIMAKASSAR Pendekatan sosiologi hukum berhasil mengungkap kesenjangan antara hukum ideal dan realitas sosial, menegaskan pentingnya integrasi keduanya untuk meningkatkanPendekatan sosiologi hukum berhasil mengungkap kesenjangan antara hukum ideal dan realitas sosial, menegaskan pentingnya integrasi keduanya untuk meningkatkan
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Bangsa Indonesia memiliki berbagai suku, budaya, bahasa, agama yang sangat beragam karena memang memiliki banyak pulau. Dalam suatu daerah pastinya memilikiBangsa Indonesia memiliki berbagai suku, budaya, bahasa, agama yang sangat beragam karena memang memiliki banyak pulau. Dalam suatu daerah pastinya memiliki
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Akan tetapi hal tersebut tidak berlaku bagi wanita Bali yang telah pindah agama (dari agama hindu ke agama lain). Hal tersebut dikarenakan sebagai ahliAkan tetapi hal tersebut tidak berlaku bagi wanita Bali yang telah pindah agama (dari agama hindu ke agama lain). Hal tersebut dikarenakan sebagai ahli
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Faktor-faktor ini, terintegrasi dengan aspek psikologis, memberikan pemahaman mendalam tentang perilaku kepatuhan wajib pajak. Meskipun mengidentifikasiFaktor-faktor ini, terintegrasi dengan aspek psikologis, memberikan pemahaman mendalam tentang perilaku kepatuhan wajib pajak. Meskipun mengidentifikasi
PUBLIKASIINDONESIAPUBLIKASIINDONESIA Salah satu parameter untuk menentukan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit adalah data atau informasi dari rekam medis, khususnya pada resume medisSalah satu parameter untuk menentukan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit adalah data atau informasi dari rekam medis, khususnya pada resume medis
PUBLIKASIINDONESIAPUBLIKASIINDONESIA Hasil analisis menunjukkan bahwa penggunaan kanal merah pada Citra Sentinel-2A memiliki hasil yang baik untuk memetakan sebaran material padatan tersuspensi.Hasil analisis menunjukkan bahwa penggunaan kanal merah pada Citra Sentinel-2A memiliki hasil yang baik untuk memetakan sebaran material padatan tersuspensi.
UNISMAUNISMA Penelitian ini bertujuan untuk memahami konsep hukum , dengan menggunakan metode yuridis normatif. Konsep hukum pengadaan tanah harus dikembalikan padaPenelitian ini bertujuan untuk memahami konsep hukum , dengan menggunakan metode yuridis normatif. Konsep hukum pengadaan tanah harus dikembalikan pada
Useful /
JOURNALTHAMRINJOURNALTHAMRIN Literature review ini disusun untuk menganalisis feedback yang efektif dalam evaluasi pembelajaran praktek laboratorium dan klinik, khususnya pada pendidikanLiterature review ini disusun untuk menganalisis feedback yang efektif dalam evaluasi pembelajaran praktek laboratorium dan klinik, khususnya pada pendidikan
ERAPUBLIKASIERAPUBLIKASI Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Mbok Wilis memiliki semangat yang tinggi, tidak pernah menyerah, peduli terhadap orang lain, mudah percaya, cepatHasil penelitian ini menunjukkan bahwa Mbok Wilis memiliki semangat yang tinggi, tidak pernah menyerah, peduli terhadap orang lain, mudah percaya, cepat
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Pada akhirnya hukum juga harus mampu memberikan definisi dan status yang jelas mengenai akibat interaksi sosial serta mengakomodasi (accomodation) keseimbanganPada akhirnya hukum juga harus mampu memberikan definisi dan status yang jelas mengenai akibat interaksi sosial serta mengakomodasi (accomodation) keseimbangan
UBUB Penelitian ini menyelidiki kualitas undang‑undang pertambangan Indonesia dalam mengatur perlindungan lingkungan, dipicu oleh degradasi lingkungan berkelanjutanPenelitian ini menyelidiki kualitas undang‑undang pertambangan Indonesia dalam mengatur perlindungan lingkungan, dipicu oleh degradasi lingkungan berkelanjutan