UNIRAYAUNIRAYA
Jurnal Panah HukumJurnal Panah HukumPerangkat Desa merupakan unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam sekretariat desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksanaan teknis dan unsur kewilayahan. Salah satu pemberhentian perangkat desa yang telah diperiksa dan di adili oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya yaitu Putusan Nomor 75/G/2020/PTUN.Sby. pada putusan tersebut, tergugat di wajibkan untuk merehabilitasi, mengembalikan harkat dan martabat para penggugat dan menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 382.000,- (tiga ratus delapan puluh dua ribu rupiah). Jenis penelitian yang di gunakan yaitu analisis data kualitatif yang bersifat deskriptif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, maka dapat di simpulkan bahwa putusan hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada tergugat (putusan nomor 75/G/2020/PTUN.Sby) adalah tidak berkeadilan di mana perbuatan tergugat tidak sebanding dengan hukuman yang di wajibkan. Mestinya tergugat di wajibkan juga membayar apa yang menjadi hak dari para penggugat selama di berhentikan sebagai perangkat desa. Penulis menyarankan supaya majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara pemberhentian perangkat desa untuk lebih teliti menjatuhkan hukuman yang sebanding dengan tergugat terhadap penggugat.
Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa, kewenangan Kepala Desa dalam pemberhentian perangkat desa (studi putusan nomor 75/G/2020/PTUN.Sby) dalam hal pemeriksaan terlihat jelas bahwa Kepala Desa tidak mempedomani ketentuan-ketentuan yang berlaku, yang diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang menentukan.(1) Kepala Desa memberhentikan perangkat desa setelah berkonsultasi dengan Camat.(a) Meninggal dunia, (b) Permintaan sendiri (c) Diberhentikan.(3) Perangkat desa diberhentikan sebagaimana dimaksud pada huruf c karena.(a) Usia telah genap 60 (enam puluh) tahun (b) Dinyatakan sebagai terpidana dengan diancam pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (c) Berhalangan tetap, (d) Tidak memenuhi persyaratan lagi sebagai perangkat desa, (e) Melanggar larangan sebagai perangkat desa.Maka dalam hal ini Kepala Desa diwajibkan untuk mengembalikan hak, harkat dan martabat perangkat desa dengan membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp.000,- (tiga ratus delapan puluh dua ribu rupiah) karena penerbitan surat keputusan Kepala Desa sudah merugikan para perangkat desa sejak diterbitkannya.Kewenangan Kepala Desa memberhentikan perangkat desa apabila perangkat desa melanggar larangan-larangan sebagai perangkat desa bukan kewenangan mutlak, melainkan terdapat keterlibatan Camat dalam memberikan persetujuan pemberhentian perangkat desa sebagaimana telah diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dimana Camat akan mempertimbangkan alasan pemberhentian yang dilakukan oleh Kepala Desa dengan melihat ketentuan syarat-syarat pemberhentian perangkat desa.
Penelitian lanjutan sebaiknya mengeksplorasi implikasi hukum dan sosial dari pemberhentian perangkat desa secara lebih mendalam. Pertama, disarankan untuk melakukan analisis komparatif terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dari berbagai wilayah, tidak terbatas pada satu kasus saja. Tujuannya adalah mengidentifikasi pola pelanggaran kewenangan kepala desa, variasi interpretasi hukum, serta konsistensi putusan, sehingga terbentuk gambaran komprehensif mengenai penegakan hukum dan tantangannya. Kedua, studi di masa depan dapat meneliti dampak jangka panjang pemberhentian tidak sah terhadap kinerja pemerintahan desa dan kepercayaan masyarakat. Ini termasuk mengevaluasi efektivitas regulasi yang ada, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017, dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan, serta mempertimbangkan kebutuhan revisi regulasi atau penguatan mekanisme pengawasan. Ketiga, penting untuk menyoroti peran dan efektivitas pengawasan Camat serta pemerintah daerah dalam proses persetujuan pemberhentian perangkat desa. Investigasi ini dapat menggali kendala yang dihadapi Camat dan mengidentifikasi praktik-praktik terbaik guna memastikan kepatuhan kepala desa terhadap prosedur hukum, demi merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih praktis dan berkelanjutan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.
| File size | 583.72 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
IPBIPB Diperlukan pergeseran kebijakan menuju penilaian berbasis layanan ekosistem, penggunaan metrik DSAY, serta penelitian lanjutan yang menggantikan elisitasiDiperlukan pergeseran kebijakan menuju penilaian berbasis layanan ekosistem, penggunaan metrik DSAY, serta penelitian lanjutan yang menggantikan elisitasi
DAARULHUDADAARULHUDA perubahan paradigma hukum pidana nasional melalui berlakunya KUHP baru yang menempatkan pidana mati sebagai hukuman alternatif. pemidanaan tetap ditegakkanperubahan paradigma hukum pidana nasional melalui berlakunya KUHP baru yang menempatkan pidana mati sebagai hukuman alternatif. pemidanaan tetap ditegakkan
AKPERAKPER Sebagian besar komunikasi terapeutik perawat berada pada kategori baik (73,7%), sedangkan tingkat kecemasan pasien mayoritas ringan (44,7%). Hasil ujiSebagian besar komunikasi terapeutik perawat berada pada kategori baik (73,7%), sedangkan tingkat kecemasan pasien mayoritas ringan (44,7%). Hasil uji
UNIRAYAUNIRAYA go.id/). Salah satu tindak pidana pencurian yang telah diperiksa dan diadili oleh Pengadilan Negeri Bondowoso yaitu putusan nomor 64/Pid. B/2013/PN. BDW.go.id/). Salah satu tindak pidana pencurian yang telah diperiksa dan diadili oleh Pengadilan Negeri Bondowoso yaitu putusan nomor 64/Pid. B/2013/PN. BDW.
UNIRAYAUNIRAYA Dimana terdakwa Karyawan PT. Capella Medan dengan memerikan hukaman 6 (enam) bulan penjara. Sedangkan dalam pertimbangan hakim secara non yuridis adanyaDimana terdakwa Karyawan PT. Capella Medan dengan memerikan hukaman 6 (enam) bulan penjara. Sedangkan dalam pertimbangan hakim secara non yuridis adanya
UNIRAYAUNIRAYA Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana penjatuhan pidana penjara kepada anak di bawah umur yang membantu tindak pidana pembunuhanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana penjatuhan pidana penjara kepada anak di bawah umur yang membantu tindak pidana pembunuhan
UNIRAYAUNIRAYA Berdasarkan penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan hukuman yang diberikan dalam putusan pemidanaan terhadap pelaku tindakBerdasarkan penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan hukuman yang diberikan dalam putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak
UNIRAYAUNIRAYA Berdasarkan hasil temuan penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa yang menjadi pertimbangan hakim menjatuhkan putusan bebas kepada terdakwaBerdasarkan hasil temuan penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa yang menjadi pertimbangan hakim menjatuhkan putusan bebas kepada terdakwa
Useful /
DAARULHUDADAARULHUDA Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan oleh platform e-commerce, penerapan kewajiban bagi pelaku usaha asing untuk memiliki perwakilanOleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan oleh platform e-commerce, penerapan kewajiban bagi pelaku usaha asing untuk memiliki perwakilan
DAARULHUDADAARULHUDA Kecuali untuk anak perempuan yatim yang tidak sesuai dengan ketentuan agama dan juga untuk hamba sahaya, jika mampu untuk menikahi wanita merdeka. DalamKecuali untuk anak perempuan yatim yang tidak sesuai dengan ketentuan agama dan juga untuk hamba sahaya, jika mampu untuk menikahi wanita merdeka. Dalam
UNIRAYAUNIRAYA Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum sosiologis berupa studi empiris untuk menemukan teori-teori mengenai proses bekerjanya hukumJenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum sosiologis berupa studi empiris untuk menemukan teori-teori mengenai proses bekerjanya hukum
UNIRAYAUNIRAYA Dalam masyarakat, banyak perkara yang diselesaikan secara adat salah satunya adalah kasus perzinahan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitianDalam masyarakat, banyak perkara yang diselesaikan secara adat salah satunya adalah kasus perzinahan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian