STAINSTAIN

Jurnal Ilmiah Al-Syir'ahJurnal Ilmiah Al-Syir'ah

Dunia usaha dalam melakukan bisnisnya membutuhkan modal dana yang cukup dalam mengembangkan usahanya. Dalam memenuhi modal kerja untuk usaha umumnya masyarakat dunia usaha dapat memenuhi kebutuhan modal dari pihak lembaga keuangan perbankan. Dalam kenyataan praktek kegiatan usaha perbankan, pihak perbankan telah berupaya melakukan kegiatan penyaluran kredit secara ketat dan hati-hati dengan berbagai criteria terhadap debitur (peminjam) dan memiliki prinsip-prinsip yang menjadi pedoman serta ketentuan dan kebijakan-kebijakan internal perbangkan yang cukup komorehensif dan ketat namun tidak sedikit dijumpai dan terjadi kredit macet. Prinsip 5 C yaitu Caracter, capital, capacity, collateral, dan Condition Economy, atau karakter, modal, kapasitas/kemampuan, jaminan , dan kondisi ekonomi telah menjadi patokan dalam pemberian fasilitas kredit yang disalurkan oleh perbangkan akan tetapi tidak dapat menghindarkan satu bank pun dari persoalan terjadinya kredit macet.

Dapat dikatakan bahwa tidak ada bank yang tidak mengalami adanya kredit macet.Kondisi perbankan ahur-ahir ini justru mengungkapkan seberapa besar kredit-kredit macet yang terjadi.Akibat kredit macet yang terakumulasi sebegitu besar dan tidak terselesaikan telah mengakibatkan tingkat kesehatan kondisi perbankan di Indonesia kinerjanya menjadi sangat buruk.Bahkan lebih jauh telah memberikan andil besar terjadinya keterpurukan ekonomi Nasional Negara sehingga terjadinya krisis ekonomi dan moneter yang berkepanjangan dan sangat tidak mudah untuk menganalisanya.Persoalan mendasar yang sesungguhnya terjadi terletak pada akumulasi kredit macet yang sudah luar biasa banyaknya.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah sebagai berikut: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas penerapan prinsip 5C dalam menilai kelayakan kredit, dengan fokus pada bagaimana prinsip-prinsip tersebut dapat disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan karakteristik debitur yang beragam. Hal ini penting untuk memastikan bahwa prinsip 5C tetap relevan dan mampu meminimalkan risiko kredit macet di masa depan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model prediksi kredit macet yang lebih akurat, dengan memanfaatkan teknologi big data dan machine learning untuk menganalisis berbagai faktor yang mempengaruhi kinerja kredit. Model ini dapat membantu bank dalam mengidentifikasi potensi risiko kredit secara dini dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat. Ketiga, penting untuk meneliti mengenai peran pendidikan keuangan bagi masyarakat dalam meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan kredit dan risiko keuangan. Dengan meningkatkan literasi keuangan, diharapkan masyarakat dapat membuat keputusan kredit yang lebih bijak dan bertanggung jawab, sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya kredit macet. Ketiga saran ini saling terkait dan dapat diimplementasikan secara bersamaan untuk menciptakan sistem perbankan yang lebih stabil dan berkelanjutan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

  1. #risiko kredit#risiko kredit
  2. #kredit macet#kredit macet
File size61.41 KB
Pages16
DMCAReportReport

ads-block-test