DAARULHUDADAARULHUDA
Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)Perkembangan era digital turut memberikan pengaruh yang signifikan terhadap proses persidangan, khususnya terkait penggunaan alat bukti elektronik. Namun, tidak semua alat bukti elektronik dapat diterima oleh hakim, sebagaimana terjadi dalam Putusan Nomor 488/Pid.B/2024/PN Sda. Penolakan tersebut didasarkan pada belum adanya jaminan autentifikasi terhadap bukti elektronik, padahal autentifikasi merupakan aspek yang krusial dan fundamental mengingat peran alat bukti dalam persidangan sangat menentukan terangnya pembuktian suatu perkara. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme digital forensik untuk memverifikasi alat bukti elektronik agar dapat diterima sebagai alat bukti yang sah di persidangan.
Perkembangan teknologi digital telah mendorong evolusi penting dalam sistem pembuktian pidana di Indonesia, di mana bukti elektronik kini diakui secara eksplisit sebagai alat bukti yang sah dalam UU ITE maupun KUHAP terbaru yang akan berlaku pada tanggal 2 Januari 2026, namun penerimaannya tidak bersifat otomatis karena harus memenuhi standar autentifikasi dan integritas melalui mekanisme digital forensik.Digital forensik berperan krusial dalam memastikan bahwa bukti elektronik benar-benar asli dan tidak mengalami manipulasi di tengah mudahnya rekayasa data pada era digital.Penolakan alat bukti elektronik bukan hanya persoalan administratif, melainkan langkah preventif untuk menjaga kemurnian fakta hukum serta mencegah penggunaan bukti yang tidak valid dalam proses peradilan.
Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang pengembangan standar operasional prosedur (SOP) digital forensik yang konsisten di seluruh lembaga peradilan Indonesia, agar penolakan bukti elektronik tidak disebabkan oleh perbedaan interpretasi prosedur. Kedua, penelitian lanjutan bisa fokus pada pelatihan khusus bagi hakim dan penyidik mengenai teknik verifikasi digital forensik, sehingga mereka mampu memahami dan menilai bukti elektronik secara lebih akurat. Ketiga, perlu diteliti potensi pembentukan database nasional untuk menyimpan dan mengelola bukti elektronik yang sudah diverifikasi secara forensik, sebagai referensi resmi dalam proses peradilan. Ketiga saran ini bertujuan untuk memperkuat integritas sistem hukum digital di Indonesia.
| File size | 247.64 KB |
| Pages | 4 |
| DMCA | Report |
Related /
IAIN MADURAIAIN MADURA namun, tantangan muncul dari kerangka hukum yang ada dan sikap budaya. Tantangan utama di Aceh berasal dari substansi hukum Jinayat Qanun untuk mengakomodasinamun, tantangan muncul dari kerangka hukum yang ada dan sikap budaya. Tantangan utama di Aceh berasal dari substansi hukum Jinayat Qanun untuk mengakomodasi
UntikaUntika Tanda tangan digital, sebagai bagian dari dokumen elektronik, memiliki kekuatan hukum yang sah sepanjang memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan dalamTanda tangan digital, sebagai bagian dari dokumen elektronik, memiliki kekuatan hukum yang sah sepanjang memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan dalam
UNIVERSITASMULIAUNIVERSITASMULIA Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan digital forensik berperan penting dalam mengungkap bukti elektronik, seperti log perubahan password dan penghapusanHasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan digital forensik berperan penting dalam mengungkap bukti elektronik, seperti log perubahan password dan penghapusan
AKRABJUARAAKRABJUARA Secara global, Konvensi Budapest menawarkan banyak manfaat, terutama bagi negara-negara yang telah meratifikasinya. Sayangnya, pemerintah Indonesia belumSecara global, Konvensi Budapest menawarkan banyak manfaat, terutama bagi negara-negara yang telah meratifikasinya. Sayangnya, pemerintah Indonesia belum
GEUTHEEINSTITUTEGEUTHEEINSTITUTE The findings indicate that although law enforcement officers meet the minimum requirement of two valid pieces of evidence, systematic technical obstaclesThe findings indicate that although law enforcement officers meet the minimum requirement of two valid pieces of evidence, systematic technical obstacles
TIGA MUTIARATIGA MUTIARA Disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menimbulkan persoalan baru dalamDisahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menimbulkan persoalan baru dalam
SINOMICSJOURNALSINOMICSJOURNAL Perlu adanya pengaturan posisi hukum sertifikat elektronik secara lebih jelas serta perubahan sistem pendaftaran tanah di Indonesia menuju sistem positifPerlu adanya pengaturan posisi hukum sertifikat elektronik secara lebih jelas serta perubahan sistem pendaftaran tanah di Indonesia menuju sistem positif
UJBUJB Kebijakan hukum pidana dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dalam UU No. 20 tahun 2001 terdapat dalam hukum materil dan hukum formil. Kebijakan kriminalKebijakan hukum pidana dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dalam UU No. 20 tahun 2001 terdapat dalam hukum materil dan hukum formil. Kebijakan kriminal
Useful /
JURNALALKHAIRATJURNALALKHAIRAT Penelitian ini mengkaji pendidikan karakter moral, berdasarkan kitab Al-Akhlāq Lil-Banīn, di Pondok Pesantren Modern Darul Azhar, berfokus pada kerangkaPenelitian ini mengkaji pendidikan karakter moral, berdasarkan kitab Al-Akhlāq Lil-Banīn, di Pondok Pesantren Modern Darul Azhar, berfokus pada kerangka
E JOURNALLPPMUNSAE JOURNALLPPMUNSA Analisa data menggunakan SPSS. Hasil: Terdapat pengaruh yang signifikan antara keterampilan dan efikasi diri melakukan BHD metode simulasi dengan p-valueAnalisa data menggunakan SPSS. Hasil: Terdapat pengaruh yang signifikan antara keterampilan dan efikasi diri melakukan BHD metode simulasi dengan p-value
UAJMUAJM Penelitian ini menemukan bahwa faktor-faktor yang mendorong masyarakat di Kota Makassar untuk menjadi pemilik usaha UMKM meliputi gairah atau keinginanPenelitian ini menemukan bahwa faktor-faktor yang mendorong masyarakat di Kota Makassar untuk menjadi pemilik usaha UMKM meliputi gairah atau keinginan
UAJMUAJM Untuk memungkinkan perusahaan Indonesia bersaing di pasar global, pengambil keputusan perlu lebih memperhatikan HRM karena penelitian sebelumnya menemukanUntuk memungkinkan perusahaan Indonesia bersaing di pasar global, pengambil keputusan perlu lebih memperhatikan HRM karena penelitian sebelumnya menemukan