DAARULHUDADAARULHUDA

Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)

Penelitian ini mengkaji konflik antara hak mendahului negara atas utang pajak dan kedudukan pemegang hak jaminan dalam pelaksanaan eksekusi objek jaminan, dengan fokus pada kasus penyitaan pajak yang menghambat pelaksanaan lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. Permasalahan utama timbul akibat tumpang tindih kewenangan antara aparat pajak dan kantor lelang negara ketika objek jaminan yang telah dibebani hak jaminan juga dikenakan penyitaan karena adanya tunggakan pajak dari debitur. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan kedudukan hukum masing-masing pihak, mengkaji praktik pelaksanaan lelang dalam kasus nyata, mengidentifikasi implikasi konflik hak mendahului tersebut terhadap kepastian hukum bagi kreditur, serta merumuskan rekomendasi pengaturan yang lebih harmonis.

Penelitian ini mengidentifikasi konflik preferensi antara hak mendahului negara atas utang pajak dan hak didahulukan pemegang Hak Tanggungan sebagai akibat disharmonisasi regulasi dan ketidaksinkronan rezim hukum, yang menimbulkan ketidakpastian bagi kreditur dalam proses lelang KPKNL.Analisis menunjukkan posisi dilematis KPKNL yang terikat pada penyitaan pajak, sehingga menghambat eksekusi jaminan dan menurunkan nilai aset.Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi melalui rekonstruksi norma dan pedoman koordinasi antara DJP dan KPKNL guna memastikan kepastian hukum serta efektivitas pengelolaan piutang negara.

Saran pertama adalah melakukan penelitian empiris yang memanfaatkan data lelang dan nilai taksasi untuk mengukur secara kuantitatif dampak penundaan lelang akibat sita pajak terhadap penurunan nilai pasar objek jaminan, sehingga dapat menilai sejauh mana kerugian finansial yang dialami kreditur serta implikasinya bagi stabilitas sistem pembiayaan. Kedua, dikembangkan model koordinasi digital berbasis sistem informasi terintegrasi antara Direktorat Jenderal Pajak dan KPKNL, kemudian diuji melalui studi kasus di beberapa wilayah untuk menilai efektivitasnya dalam mempercepat proses klarifikasi, pencabutan sita, dan penyelesaian konflik preferensi secara real time. Ketiga, selidiki kemungkinan penerapan mekanisme prioritas parsial, di mana hak negara atas pajak hanya berlaku pada surplus hasil lelang setelah pemenuhan hak pemegang Hak Tanggungan, dengan melakukan perbandingan regulatif dan ekonomi pada negara‑negara yang telah mengadopsi pendekatan serupa, guna mengevaluasi manfaat dan tantangan implementasinya di Indonesia. Penelitian-penelitian tersebut diharapkan dapat menyediakan data konkret dan pedoman praktis bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan regulasi yang lebih harmonis, memperkuat perlindungan hak kreditur, dan menyeimbangkan kepentingan fiskal negara. Dengan demikian, hasilnya dapat meningkatkan kepastian hukum, mengurangi kerugian kreditur, serta meningkatkan penerimaan pajak secara berkelanjutan tanpa mengganggu efektivitas eksekusi jaminan.

Read online
File size512.65 KB
Pages20
DMCAReport

Related /

ads-block-test