WDHWDH

EDU RMIK Jurnal Edukasi Rekam Medis Informasi KesehatanEDU RMIK Jurnal Edukasi Rekam Medis Informasi Kesehatan

Kualitas data dan informasi pelayanan kesehatan membutuhkan keakuratan dan konsistensi. Terkait tenaga rekam medis sebagai pemberi kode bertanggung jawab atas keakuratan kode dari suatu diagnosis yang telah ditetapkan oleh tenaga medis. Berdasarkan hasil observasi awal terdapat ketepatan kode pada diagnosis Schizophrenia sebesar 70 (94,6%) kode. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ketepatan pengkodean diagnosis Schizophrenia berdasarkan ICD-10 di RSU Kota Tangerang Selatan. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan pendekatan retrospektif dan crossectional. Populasi subjek dalam penelitian ini berjumlah 12 orang sedangkan populasi objek berjumlah 923 berkas rekam medis rawat jalan dengan diagnosis Schizophrenia. Sampel dalam penelitian 8 responden dan 90 berkas rekam medis rawat jalan diagnosis Skizophrenia pada bulan Oktober-Desember 2023. Teknik yang digunakan dalam pengambilan sampel ini adalah Systematic Random Sampling dengan menggunakan perhitungan interval. Instrumen penelitian ini menggunakan observasi dan kuesioner. Hasil penelitian didapatkan bahwa RSU Kota Tangerang Selatan sudah memiliki SPO kodefikasi dengan persentase pelaksanaan 86% terlaksana dan belum dilakukan revisi serta sosialisasi kepada seluruh staff. Dari 90 DRM, 49 (54,4%) diagnosis Schizophrenia kode tepat dan 41 (45,6%) kode tidak tepat, dan penentuan kode diagnosis tidak sesuai peraturan karena dilakukan oleh dokter. Terkait faktor penyebab berdasarkan SDM, 100% petugas koder memiliki latar belakang pendidikan D3/D4/S1 rekam medis dan informasi kesehatan, dengan 100% pengalaman kerja lebih dari 2 tahun, dan 62,5% petugas pernah mengikuti pelatihan coding.

RSU Kota Tangerang Selatan telah memiliki SPO kodefikasi “SPO koding rawat jalan/rawat inap dengan tingkat pelaksanaan 86%, namun belum 100% karena belum revisi dan ada staf yang belum disosialisasikan.Ketepatan kode diagnosis Schizophrenia hanya 54,4% (49/90) karena penetapan kode oleh dokter tanpa verifikasi koder serta sebagian koder belum mendapatkan pelatihan.Tenaga koding terdiri dari 8 koder rawat jalan, 1 kepala rekam medis, dan 3 DPJP poli jiwa, dengan 33,3% responden menolak berpartisipasi, dan 37,5% koder belum mengikuti pelatihan kodefikasi.

Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki apakah penerapan sistem pendukung keputusan berbasis kecerdasan buatan (AI) dapat meningkatkan akurasi penetapan kode diagnosis Schizophrenia oleh dokter dibandingkan dengan metode manual yang saat ini digunakan. Selanjutnya, evaluasi efektivitas program pelatihan berkelanjutan berbasis e‑learning untuk koder dalam meningkatkan ketepatan kode diagnosis gangguan jiwa, serta dampaknya terhadap kepatuhan terhadap SOP yang telah ditetapkan, sangat diperlukan. Terakhir, analisis perbedaan tingkat ketepatan kode antara rumah sakit yang telah merevisi dan mensosialisasikan SPO secara menyeluruh dengan yang belum, serta identifikasi faktor organisasi dan sumber daya manusia yang mempengaruhi konsistensi pelaksanaan SOP, dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang langkah perbaikan yang optimal.

Read online
File size380.03 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test