STIALANSTIALAN

Jurnal Good GovernanceJurnal Good Governance

Penelitian ini mengeksplorasi implementasi manajemen talenta dalam pengembangan jabatan fungsional Sandiman (personel kriptografi) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Menggunakan metode deskriptif kualitatif dan pendekatan studi kasus, data dikumpulkan melalui dokumentasi dan wawancara semi-terstruktur dengan petugas kepegawaian dan personel Sandiman di berbagai tingkatan organisasi. Temuan menunjukkan bahwa manajemen talenta untuk Sandiman belum diimplementasikan secara optimal karena ketidaksesuaian antara tugas di Kejaksaan Agung dan regulasi formal, kurangnya kejelasan jalur karier, koordinasi kelembagaan yang terbatas dengan Badan Siber dan Sandi Negara, serta tidak adanya kumpulan talenta yang sistematis. Berdasarkan Resource-Based View (RBV), Human Capital Theory, AMO Framework, dan Person-Job Fit Theory, penelitian ini menekankan perlunya harmonisasi regulasi, pemetaan talenta strategis, dan dukungan organisasi yang lebih kuat untuk memastikan peran strategis Sandiman dalam fungsi intelijen hukum dan siber nasional. Penelitian ini berkontribusi pada diskusi tentang manajemen talenta sektor publik dengan menawarkan analisis kontekstual posisi jabatan fungsional dalam lembaga penegak hukum.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa optimalisasi manajemen talenta bagi Jabatan Fungsional Sandiman di Kejaksaan Republik Indonesia merupakan kebutuhan strategis dalam menghadapi dinamika keamanan informasi dan transformasi digital.Implementasinya belum terstruktur dan sistematis, serta belum didukung kebijakan kelembagaan yang terintegrasi.Diperlukan harmonisasi regulasi, penguatan sistem talent pool, pemetaan kompetensi, serta dukungan organisasi untuk memastikan Sandiman dapat berperan optimal dalam mendukung fungsi intelijen dan penegakan hukum.

Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi komparatif mengenai efektivitas model manajemen talenta Sandiman di Kejaksaan dengan lembaga serupa di negara lain untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadopsi. Kedua, penelitian kualitatif mendalam dapat dilakukan untuk memahami persepsi dan pengalaman Sandiman terkait dengan sistem pengembangan karier yang ada, sehingga dapat diidentifikasi faktor-faktor penghambat dan pendorong pengembangan diri. Ketiga, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengukur dampak manajemen talenta terhadap kinerja Sandiman dan efektivitas operasional Kejaksaan secara keseluruhan. Dengan menggabungkan hasil penelitian ini, diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai strategi manajemen talenta yang efektif untuk meningkatkan kualitas SDM Sandiman dan mendukung pencapaian tujuan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.

  1. "Denzin’s Paradigm Shift: Revisiting Triangulation" by Patricia Fusch, Gene E. Fusch... doi.org/10.5590/JOSC.2018.10.1.02DenzinAos Paradigm Shift Revisiting Triangulation by Patricia Fusch Gene E Fusch doi 10 5590 JOSC 2018 10 1 02
Read online
File size460.96 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test