UM SURABAYAUM SURABAYA
Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi SyariahJurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi SyariahKemajuan teknologi berkembang pesat untuk memudahkan manusia dalam segala aktivitasnya. Salah satu sektor yang memanfaatkan kemajuan teknologi adalah layanan keuangan. P2P lending merujuk pada penyediaan layanan keuangan yang mempertemukan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman dalam konteks melakukan perjanjian pinjam meminjam melalui sistem elektronik yang menggunakan jaringan internet. Kemudahan layanan P2P Lending yang ditawarkan oleh pinjaman online ini sangat menggiurkan bagi pengguna. Namun, banyak masyarakat Muslim yang masih enggan untuk melakukannya. Penelitian ini bertujuan untuk menetapkan prinsip manfaat dan perjanjian pinjaman online dari perspektif ekonomi syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif menggunakan tinjauan literatur sistematis. Data penelitian berasal dari 6 jurnal terkait pinjaman online dari perspektif ekonomi syariah yang diterbitkan pada tahun 2020-2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pinjaman online, atau P2P lending, merupakan bentuk layanan keuangan yang memanfaatkan kemajuan teknologi. Pinjaman online diperbolehkan menurut Syariah, tetapi dengan berbagai syarat yang tidak melanggar aturan Syariah berdasarkan Fatwa MUI No.117/DSN-MUI/II/2018. Prinsip manfaat memberikan pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan utang untuk memenuhi kebutuhan mereka berdasarkan saling membantu dalam hal kebaikan. Menurut ekonomi syariah, transaksi pinjaman online diklasifikasikan sebagai utang (Qarḍh). Dalam Islam, qardh sah jika pihak-pihak memenuhi syarat dan rukun. Jika salah satu syarat dan rukun tidak terpenuhi, kontrak qardh menjadi tidak sah.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pinjaman online atau P2P lending merupakan salah satu jenis layanan jasa keuangan yang memanfaatkan kemajuan teknologi.Pelaksanaan P2P Lending sama dengan transaksi utang piutang seperti jaman dulu, yaitu melalui pertemuan tatap muka.Maka satu-satunya pembeda terletak pada si peminjam tidak harus mengenal dan bertemu dengan pemberi pinjaman.117/DSN-MUI/II/2018 menjelaskan aturan pinjam meminjam online berbasis syariah tentang penyelenggaraan pinjam meminjam yang dilakuakn oleh si peminjam dan si pemberi pinjaman dengan tujuan perjanjian utang piutang dalam uang rupiah secara online dengan menerapkan prinsip syariah.Memberi pinjaman dalam Islam diperbolehkan kepada orang yang membutuhkan hutang untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan hidupnya atas dasar tolong menolong dalam hal kebaikan.
Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada dalam paper, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak pinjaman online syariah terhadap inklusi keuangan masyarakat, khususnya pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Penelitian ini dapat menggunakan pendekatan kuantitatif dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber, seperti lembaga keuangan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan responden masyarakat. Kedua, penting untuk meneliti lebih dalam mengenai efektivitas pengawasan dan perlindungan konsumen terhadap layanan pinjaman online syariah. Penelitian ini dapat menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam kepada para ahli hukum, praktisi keuangan syariah, dan konsumen pinjaman online syariah. Ketiga, disarankan untuk mengembangkan model literasi keuangan syariah yang komprehensif dan mudah dipahami oleh masyarakat, khususnya mengenai pemahaman tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam konteks pinjaman online. Model ini dapat diimplementasikan melalui berbagai saluran komunikasi, seperti media sosial, pelatihan, dan seminar. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam memanfaatkan layanan pinjaman online syariah dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan.
| File size | 282.91 KB |
| Pages | 11 |
| DMCA | Report |
Related /
UINKEDIRIUINKEDIRI Temuan bahwa DPK dan CAR berpengaruh negatif signifikan terhadap ALMA menunjukkan bahwa peningkatan dana pihak ketiga dan kecukupan modal tidak selaluTemuan bahwa DPK dan CAR berpengaruh negatif signifikan terhadap ALMA menunjukkan bahwa peningkatan dana pihak ketiga dan kecukupan modal tidak selalu
STIE TDNSTIE TDN Penerapan akad hybrid (murakkab) pada fintech P2P syariah di Indonesia pada tahun 2025 telah diarahkan untuk memenuhi prinsip‑prinsip syariah, namunPenerapan akad hybrid (murakkab) pada fintech P2P syariah di Indonesia pada tahun 2025 telah diarahkan untuk memenuhi prinsip‑prinsip syariah, namun
AN NADWAHAN NADWAH Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah siswa SMA Negeri 1 Tanjung Jabung Barat melaluiKegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah siswa SMA Negeri 1 Tanjung Jabung Barat melalui
UMELMANDIRIUMELMANDIRI 01/2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan. Berdasarkan hasil pembahasan di atas01/2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan. Berdasarkan hasil pembahasan di atas
UINSAIZUUINSAIZU Situasi ini meningkatkan risiko fraud digital, pelanggaran data, dan non-compliance Syariah, yang berpotensi merugikan investor. Perlindungan hukum untukSituasi ini meningkatkan risiko fraud digital, pelanggaran data, dan non-compliance Syariah, yang berpotensi merugikan investor. Perlindungan hukum untuk
IAIN CURUPIAIN CURUP Dengan menggunakan metode kualitatif normatif dengan pendekatan statuta dan konsep, penelitian ini menganalisis undang-undang yang relevan, fatwa DSN,Dengan menggunakan metode kualitatif normatif dengan pendekatan statuta dan konsep, penelitian ini menganalisis undang-undang yang relevan, fatwa DSN,
URECOLURECOL Pengaruh Capital, Earning, dan Liquidity terhadap Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Bank Umum Syariah yang Terdaftar di Otoritas Jasa KeuanganPengaruh Capital, Earning, dan Liquidity terhadap Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Bank Umum Syariah yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
UNPABUNPAB Pengujian simultan menunjukkan bahwa pertumbuhan pembiayaan murabahah, mudharabah, dan musyarakah berpengaruh terhadap ROA. Namun, hanya pertumbuhan musyarakahPengujian simultan menunjukkan bahwa pertumbuhan pembiayaan murabahah, mudharabah, dan musyarakah berpengaruh terhadap ROA. Namun, hanya pertumbuhan musyarakah
Useful /
UINKEDIRIUINKEDIRI Data diperoleh dari 20 artikel yang dipublikasikan pada periode 2015–2025 dan diseleksi berdasarkan kriteria inklusi, yaitu relevan dengan fokus penelitian,Data diperoleh dari 20 artikel yang dipublikasikan pada periode 2015–2025 dan diseleksi berdasarkan kriteria inklusi, yaitu relevan dengan fokus penelitian,
UMELMANDIRIUMELMANDIRI Salah satu upaya pokok dalam usaha mengatasi krisis ekonomi dan moneter itulah diupayakan melalui penyaluran BLBI, Namun demikian bank-bank yang melakukanSalah satu upaya pokok dalam usaha mengatasi krisis ekonomi dan moneter itulah diupayakan melalui penyaluran BLBI, Namun demikian bank-bank yang melakukan
ITSPKUITSPKU Pengetahuan dan kesadaran Gen Z terhadap pentingnya kesehatan mental meningkat secara signifikan, terlihat dari hasil pre-test dan post-test yang menunjukkanPengetahuan dan kesadaran Gen Z terhadap pentingnya kesehatan mental meningkat secara signifikan, terlihat dari hasil pre-test dan post-test yang menunjukkan
UIBUIB Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan melakukan wawancara terhadap petugas Balai POM dan pelaku usaha, serta didukung oleh ketentuanMetode yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan melakukan wawancara terhadap petugas Balai POM dan pelaku usaha, serta didukung oleh ketentuan