TAMANLITERATAMANLITERA
ALFIQH Islamic Law Review JournalALFIQH Islamic Law Review JournalFemicide, sebagai bentuk kekerasan berbasis gender yang ekstrem, telah mengalami peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir, sebagaimana tercatat oleh Komnas Perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi hukum terkait femisida di Indonesia dan menggali perspektif Islam mengenai hal ini. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis-normatif dan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Quran secara tegas mengutuk praktik pembunuhan terhadap perempuan, terutama dalam konteks sejarah Jahiliyyah, yang tercermin dalam QS. An-Nahl ayat 58-59. Dalam hukum pidana Islam, femisida dikategorikan sebagai jarimah qishasiyyah dengan konsekuensi hukum yang berat. Namun, sistem hukum di Indonesia belum secara tegas menangani kasus femisida secara spesifik. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih komprehensif untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi perempuan dan memastikan keadilan bagi korban femisida. Saat ini, penyelesaian kasus femisida masih mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Penelitian ini mengungkap fenomena femisida sebagai bentuk kekerasan berbasis gender ekstrem yang belum diatur secara spesifik dalam hukum Indonesia.Meskipun terdapat regulasi seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), UU PKDRT, dan KUHP, femisida tidak diatur secara eksplisit.Dalam perspektif Islam, Al-Quran menentang kekerasan terhadap perempuan dan menegaskan perlindungan hak hidup perempuan, sejalan dengan prinsip hukum Islam seperti Hifzh an Nafs dalam maqashid syariah.Kasus femisida di Indonesia juga dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kontrol maskulinitas, kekerasan rumah tangga, dan motif ekonomi.Untuk itu, diperlukan kebijakan hukum yang lebih spesifik mengenai femisida dan peningkatan perlindungan hukum bagi korban agar kekerasan berbasis gender ini dapat diminimalkan secara efektif.Penelitian selanjutnya perlu membandingkan kebijakan hukum Indonesia dengan negara lain yang sudah memiliki regulasi terkait femisida untuk mengidentifikasi kelemahan dalam sistem hukum Indonesia dan memperbaiki perlindungan terhadap perempuan.
Untuk memperkuat perlindungan perempuan dari femisida, diperlukan pendekatan multidimensional yang melibatkan hukum, pendidikan, dan perubahan sosial. Penelitian selanjutnya dapat fokus pada analisis komparatif kebijakan hukum Indonesia dengan negara lain yang telah memiliki regulasi spesifik terkait femisida, untuk mengidentifikasi kelemahan dalam sistem hukum Indonesia dan mengembangkan strategi pencegahan yang lebih efektif. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi peran media sosial dalam kampanye dan sosialisasi bahaya femisida, serta mengidentifikasi strategi komunikasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang fenomena ini. Akhirnya, penelitian lanjutan dapat mengusulkan strategi intervensi dan pencegahan yang komprehensif, termasuk pendidikan gender, pelatihan bagi aparat penegak hukum, dan pengembangan mekanisme pelaporan dan dukungan bagi korban femisida.
| File size | 601.07 KB |
| Pages | 21 |
| DMCA | Report |
Related /
YARSIYARSI Meskipun demikian, keterbatasan literasi keuangan syariah dan mutu layanan yang belum sepenuhnya optimal masih menjadi hambatan dalam memperkuat minatMeskipun demikian, keterbatasan literasi keuangan syariah dan mutu layanan yang belum sepenuhnya optimal masih menjadi hambatan dalam memperkuat minat
YARSIYARSI Model konseptual yang menghubungkan faktor-faktor tersebut menunjukkan potensi signifikan dalam meningkatkan keadilan substantif, akses keadilan, dan legitimasiModel konseptual yang menghubungkan faktor-faktor tersebut menunjukkan potensi signifikan dalam meningkatkan keadilan substantif, akses keadilan, dan legitimasi
YARSIYARSI Quraish Shihab, dikontextualisasikan pada studi kasus penanganan gangguan kecemasan berat dan pencegahan dampak alkohol, menegaskan kecocokan prinsip Quraish Shihab, dikontextualisasikan pada studi kasus penanganan gangguan kecemasan berat dan pencegahan dampak alkohol, menegaskan kecocokan prinsip
STAINAASTAINAA DPS adalah institusi pengawas yang memastikan operasional LKS sesuai dengan prinsip syariah. Sejarah pengawasan keuangan dalam Islam, yang bermula dariDPS adalah institusi pengawas yang memastikan operasional LKS sesuai dengan prinsip syariah. Sejarah pengawasan keuangan dalam Islam, yang bermula dari
IAIN CURUPIAIN CURUP Penelitian ini menyimpulkan bahwa munculnya urf digital mewakili pergeseran epistemologis yang signifikan dalam konstruksi hubungan suami-istri di antaraPenelitian ini menyimpulkan bahwa munculnya urf digital mewakili pergeseran epistemologis yang signifikan dalam konstruksi hubungan suami-istri di antara
DOKICTIDOKICTI Fenomena membujang (tabattul) khususnya terlihat di Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, di mana sejumlah pemuda yang telah mencapaiFenomena membujang (tabattul) khususnya terlihat di Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, di mana sejumlah pemuda yang telah mencapai
UIN BANTENUIN BANTEN Regulasi OJK dalam spin-off Unit Usaha Syariah penting untuk memperkuat kemandirian dan integritas UUS sehingga dapat beroperasi secara adil, transparan,Regulasi OJK dalam spin-off Unit Usaha Syariah penting untuk memperkuat kemandirian dan integritas UUS sehingga dapat beroperasi secara adil, transparan,
STAIMUTTAQIENSTAIMUTTAQIEN Dalam menghadapi tantangan teknologi kontemporer, umat Muslim harus memanfaatkan potensi teknologi dengan bijaksana dan etis, sambil tetap menjaga nilai-nilaiDalam menghadapi tantangan teknologi kontemporer, umat Muslim harus memanfaatkan potensi teknologi dengan bijaksana dan etis, sambil tetap menjaga nilai-nilai
Useful /
YARSIYARSI Selain itu, platform ini membentuk komunitas pembelajaran digital yang menumbuhkan empati, kolaborasi, dan motivasi spiritual di antara para pengikutnya.Selain itu, platform ini membentuk komunitas pembelajaran digital yang menumbuhkan empati, kolaborasi, dan motivasi spiritual di antara para pengikutnya.
STAINAASTAINAA Salafiyah Syafiiyah yang keberadaanya masih belum diakui secara legal dalam regulasi pemerintah daerah Kabupaten Situbondo.meski statusnya dalam kerangkaSalafiyah Syafiiyah yang keberadaanya masih belum diakui secara legal dalam regulasi pemerintah daerah Kabupaten Situbondo.meski statusnya dalam kerangka
STAINAASTAINAA Artikel ini membahas strategi pengembangan usaha laundry di Ponpes Nurul Abror sebagai upaya diversifikasi pendapatan dan keberlanjutan finansial. DalamArtikel ini membahas strategi pengembangan usaha laundry di Ponpes Nurul Abror sebagai upaya diversifikasi pendapatan dan keberlanjutan finansial. Dalam
STAINAASTAINAA Jual beli dalam Islam diartikan sebagai pertukaran harta dengan syarat ijab kabul, di mana harga menentukan keberhasilan suatu transaksi. Rasulullah mengajarkanJual beli dalam Islam diartikan sebagai pertukaran harta dengan syarat ijab kabul, di mana harga menentukan keberhasilan suatu transaksi. Rasulullah mengajarkan