CIVILIZACIVILIZA

IJoIS: Indonesian Journal of Islamic StudiesIJoIS: Indonesian Journal of Islamic Studies

Setiap sistem ekonomi memiliki karakteristik, sehingga sebuah sistem layak disebut sebagai sistem ekonomi yang mapan. Tidak terkecuali sistem ekonomi Islam. Model kepemilikan properti merupakan salah satu fitur unik dari sistem ekonomi Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan sejauh mana prinsip kepemilikan dalam ekonomi Islam dapat digunakan sebagai dasar dari perspektif hadis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur menggunakan perangkat lunak Jamamiul Kalim untuk menemukan posisi dan kualitas hadis terkait kepemilikan properti. Dalam pencarian, ditemukan beberapa hadis yang memiliki kualitas sanad dan Matan yang diklasifikasikan sebagai vital. Namun, beberapa hadis memiliki kualitas dhoif. Makalah ini menyimpulkan bahwa ekonomi Islam dapat disebut sebagai sistem ekonomi yang berdiri sendiri, yang berbeda dari sistem kapitalis dan sosialis berdasarkan model kepemilikan. Ekonomi Islam menawarkan 3 jenis kepemilikan: relatif, individu, dan umum. Berdasarkan pencarian hadis, ketiga penawaran ini memiliki dasarnya. Menurut pendapat penulis, ketiganya layak digunakan sebagai dasar kepemilikan dalam Islam, meskipun ada hadis lemah di bagian kepemilikan umum.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa ekonomi Islam dapat dianggap sebagai sistem ekonomi yang mandiri, berbeda dari sistem kapitalis dan sosialis berdasarkan model kepemilikannya.Sistem ekonomi Islam menawarkan tiga jenis kepemilikan.relatif, individu, dan umum, yang semuanya memiliki dasar dalam hadis.Meskipun terdapat hadis yang lemah terkait kepemilikan umum, penulis berpendapat bahwa ketiga jenis kepemilikan tersebut layak dijadikan dasar kepemilikan dalam Islam.Dengan demikian, sistem ekonomi Islam memiliki karakteristik yang membedakannya dari sistem ekonomi lainnya.

Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengeksplorasi secara mendalam implikasi praktis dari tiga jenis kepemilikan dalam ekonomi Islam terhadap kebijakan publik dan distribusi kekayaan. Selain itu, studi komparatif yang lebih luas dapat dilakukan untuk membandingkan konsep kepemilikan dalam Islam dengan sistem ekonomi lain, dengan fokus pada dampak sosial dan etika dari masing-masing sistem. Terakhir, penelitian dapat diarahkan untuk mengkaji bagaimana prinsip-prinsip kepemilikan dalam Islam dapat diintegrasikan dengan model-model ekonomi modern untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan tantangan-tantangan ekonomi global dan lokal. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan teori dan praktik ekonomi Islam yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.

  1. Analysis of the Basic Principles of Ownership in Islam Perspective of Hadith Study | IJoIS: Indonesian... doi.org/10.59525/ijois.v6i1.1331Analysis of the Basic Principles of Ownership in Islam Perspective of Hadith Study IJoIS Indonesian doi 10 59525 ijois v6i1 1331
  2. Kepemilikan Amanah Dalam Islam | Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah. kepemilikan amanah islam syarikat... journal.uir.ac.id/index.php/syarikat/article/view/4732Kepemilikan Amanah Dalam Islam Syarikat Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah kepemilikan amanah islam syarikat journal uir ac index php syarikat article view 4732
Read online
File size1.12 MB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test