DAARULHUDADAARULHUDA
Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)Digitalisasi peradilan melalui sistem e-court dan e-litigation membawa kemajuan penting dalam penyelesaian perkara perdata di Indonesia, terutama dari sisi efisiensi dan kemudahan akses. Namun, percepatan prosedur ini juga menimbulkan tantangan baru, khususnya terkait perlindungan hak pihak ketiga yang sering berada di luar posisi penggugat maupun tergugat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan komparatif untuk menelaah sejauh mana mekanisme yang ada mampu menjamin hak pihak ketiga serta mengidentifikasi potensi abuse of process dalam sistem digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun ruang intervensi pihak ketiga telah diatur dalam HIR dan RBg, implementasinya dalam peradilan elektronik belum sepenuhnya inklusif karena adanya hambatan teknis, keterbatasan akses informasi, serta potensi manipulasi prosedur maupun bukti elektronik. Kondisi ini mengindikasikan perlunya penguatan regulasi teknis, peningkatan transparansi dokumen digital, serta pengawasan lebih ketat terhadap validitas notifikasi dan integritas bukti.
Sistem peradilan elektronik yang diterapkan Mahkamah Agung melalui Perma Nomor 3 Tahun 2018 dan Perma Nomor 1 Tahun 2019 memang telah membawa kemajuan besar dalam efisiensi prosedural, namun perlindungan hak pihak ketiga masih belum sepenuhnya optimal.Mekanisme intervensi yang diatur dalam Pasal 279 HIR dan Pasal 282 RBg secara normatif memberi ruang bagi pihak ketiga untuk masuk ke dalam perkara, tetapi dalam praktik digital masih terdapat hambatan teknis dan administratif yang membuat akses mereka terbatas.Hal ini menunjukkan bahwa kecepatan dan kemudahan prosedural tidak boleh mengorbankan prinsip keadilan substantif.Dengan demikian, penguatan regulasi teknis, transparansi informasi, serta fasilitas pendukung bagi pihak ketiga menjadi kebutuhan mendesak agar sistem peradilan elektronik benar-benar inklusif dan mampu menjaga martabat keadilan bagi semua pihak yang berkepentingan.
Untuk meningkatkan inklusivitas dan keadilan dalam sistem peradilan elektronik, diperlukan penguatan regulasi teknis yang mengatur mekanisme intervensi pihak ketiga secara eksplisit. Jalur intervensi harus dirancang sederhana, transparan, dan inklusif, sehingga pihak ketiga yang memiliki kepentingan hukum dapat mengaksesnya tanpa hambatan administratif maupun keterbatasan teknologi. Selain itu, pengadilan sebagai pengendali proses harus lebih aktif dalam mengawasi ritme persidangan elektronik, verifikasi dokumen digital, dan keabsahan pemanggilan daring. Standar integritas bukti elektronik wajib diterapkan secara konsisten, dan mekanisme korektif seperti penjadwalan ulang atau pemanggilan tambahan harus segera dilakukan bila ada indikasi hambatan akses. Dengan demikian, efisiensi prosedural digital dapat menjadi sarana untuk memperkuat keadilan substantif yang berpusat pada manusia.
| File size | 315.39 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
DAARULHUDADAARULHUDA Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis berupa harmonisasi normatif, peningkatan literasi digital hakim dan panitera, serta penguatan infrastrukturOleh karena itu, diperlukan langkah strategis berupa harmonisasi normatif, peningkatan literasi digital hakim dan panitera, serta penguatan infrastruktur
DAARULHUDADAARULHUDA Perkembangan teknologi digital telah mendorong evolusi penting dalam sistem pembuktian pidana di Indonesia, di mana bukti elektronik kini diakui secaraPerkembangan teknologi digital telah mendorong evolusi penting dalam sistem pembuktian pidana di Indonesia, di mana bukti elektronik kini diakui secara
DAARULHUDADAARULHUDA Sengketa Airbus–Boeing merupakan salah satu kasus paling kompleks dalam sejarah WTO dan menjadi contoh nyata bagaimana aturan subsidi dalam AgreementSengketa Airbus–Boeing merupakan salah satu kasus paling kompleks dalam sejarah WTO dan menjadi contoh nyata bagaimana aturan subsidi dalam Agreement
UNIKSUNIKS Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah Stratified Random Sampling. Untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini, disebarkan kuesionerTeknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah Stratified Random Sampling. Untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini, disebarkan kuesioner
UNISMUHUNISMUH Pelaksanaan jaminan asuransi keselamatan penumpang pada pelayaran Baubau‑Waara meliputi pemberian asuransi, proses klaim, serta pengawasan operator kapalPelaksanaan jaminan asuransi keselamatan penumpang pada pelayaran Baubau‑Waara meliputi pemberian asuransi, proses klaim, serta pengawasan operator kapal
UNIKSUNIKS Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan metode pengumpulan data wawancara, dokumentasi, dan observasi. Berdasasarkan hasil penelitianJenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan metode pengumpulan data wawancara, dokumentasi, dan observasi. Berdasasarkan hasil penelitian
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Hal ini jika dibiarkan dapat memicu konflik antar masyarakat, sehingga diperlukan pencerahan dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami tentang alatHal ini jika dibiarkan dapat memicu konflik antar masyarakat, sehingga diperlukan pencerahan dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami tentang alat
ANDREWLAWCENTERANDREWLAWCENTER Hasil penelitian menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diatur bahwaHasil penelitian menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diatur bahwa
Useful /
DAARULHUDADAARULHUDA Penelitian ini mengidentifikasi konflik preferensi antara hak mendahului negara atas utang pajak dan hak didahulukan pemegang Hak Tanggungan sebagai akibatPenelitian ini mengidentifikasi konflik preferensi antara hak mendahului negara atas utang pajak dan hak didahulukan pemegang Hak Tanggungan sebagai akibat
DAARULHUDADAARULHUDA Tantangan penerapan kebijakan SPTK bersifat multidimensional, mencakup aspek sistem, program, dan kompetensi. Keterbatasan pendanaan, manajemen berbasisTantangan penerapan kebijakan SPTK bersifat multidimensional, mencakup aspek sistem, program, dan kompetensi. Keterbatasan pendanaan, manajemen berbasis
DAARULHUDADAARULHUDA Upaya pemberantasan korupsi terhadap PNS tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum pidana, tetapi juga melalui mekanisme administratif kepegawaianUpaya pemberantasan korupsi terhadap PNS tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum pidana, tetapi juga melalui mekanisme administratif kepegawaian
UNISMUHUNISMUH Kemiskinan dan kejahatan memiliki hubungan yang kompleks dan saling berkaitan. Kemiskinan dapat menjadi faktor pendorong terjadinya kejahatan karena tekananKemiskinan dan kejahatan memiliki hubungan yang kompleks dan saling berkaitan. Kemiskinan dapat menjadi faktor pendorong terjadinya kejahatan karena tekanan