AZZUKHRUFCENDIKIAAZZUKHRUFCENDIKIA

Journal of Accounting and AuditingJournal of Accounting and Auditing

Tujuan - Studi ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris tentang pengaruh dimensi keadilan dan tingkat kesadaran pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan religiusitas sebagai variabel perantara. Desain/metodologi/pendekatan - Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan kuesioner yang didistribusikan kepada orang-orang yang bekerja, orang-orang yang pernah bekerja, dan orang-orang yang memiliki penghasilan, yaitu 150 kuesioner yang didistribusikan melalui media sosial. Setiap kuesioner yang didistribusikan berisi 24 pernyataan yang harus dijawab oleh responden. Dari distribusi kuesioner yang dilakukan, diperoleh 50 responden yang memberikan jawaban. Untuk mendapatkan hasil studi ini, peneliti menggunakan PLS SEM Versi 3.0. Temuan - Hasil studi ini menemukan bahwa dimensi keadilan memiliki pengaruh positif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, tingkat kesadaran memiliki pengaruh positif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, religiusitas tidak dapat memperkuat hubungan dimensi keadilan terhadap kepatuhan wajib pajak, dan religiusitas memperkuat hubungan tingkat kesadaran terhadap kepatuhan wajib pajak. Originalitas/nilai - studi ini berkontribusi pada literatur dengan fokus pada dimensi keadilan, tingkat kesadaran, dan religiusitas yang diperlukan untuk kepatuhan pajak untuk mendukung direktorat jenderal pajak dalam gerakan kepatuhan pajak.

Dimensi keadilan memiliki pengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.Hal ini menunjukkan bahwa keadilan sendiri tidak cukup untuk memengaruhi kepatuhan dan memerlukan faktor lain, seperti kepercayaan pada pemerintah atau sistem pajak yang transparan.Tingkat kesadaran memiliki pengaruh positif dan statistik yang tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.Ini berarti bahwa dukungan lain seperti pendidikan pajak, penegakan hukum, dan insentif diperlukan agar kesadaran memiliki dampak yang lebih besar.Religiusitas tidak dapat memperkuat hubungan antara dimensi keadilan dan kepatuhan wajib pajak, menunjukkan bahwa dimensi keadilan mungkin kurang relevan bagi individu religius dalam mematuhi kewajiban pajak.Religiusitas memperkuat hubungan antara tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai religius membantu meningkatkan tanggung jawab dan motivasi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya.

Penelitian lanjutan dapat mengembangkan program pendidikan pajak yang mengintegrasikan nilai-nilai agama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, terutama bagi masyarakat yang memiliki tingkat religiusitas tinggi. Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem pajak. Penelitian juga dapat mengeksplorasi dampak sistem pajak otomatis terhadap kepatuhan wajib pajak, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah, serta membandingkan efektivitas pendekatan berbasis teknologi dengan metode tradisional dalam meningkatkan kepatuhan pajak.

  1. 0. pdf obj endobj ca filter flatedecode length length1 xtg ehye j3fq 1f so73 uu na nd hld zs wo z4 rbb... ijmsssr.org/paper/IJMSSSR001083.pdf0 pdf obj endobj ca filter flatedecode length length1 xtg ehye j3fq 1f so73 uu na nd hld zs wo z4 rbb ijmsssr paper IJMSSSR001083 pdf
  2. PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KETEGASAN SANKSI PERPAJAKAN DAN KEADILAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN... journal.sinov.id/index.php/jurimbik/article/view/469PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN KETEGASAN SANKSI PERPAJAKAN DAN KEADILAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN journal sinov index php jurimbik article view 469
Read online
File size336.92 KB
Pages17
DMCAReport

Related /

ads-block-test