STAI NURULIMANSTAI NURULIMAN
Tasyri' : Journal of Islamic LawTasyri' : Journal of Islamic LawPenelitian ini menerapkan metode penelitian kualitatif dengan fokus pada analisis pustaka, yang memungkinkan eksplorasi mendalam terhadap berbagai sumber yang membahas topik bayi tabung menurut pandangan al-Juwaini. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara sistematis untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang subjek penelitian ini. Dalam kerangka konsep maslahah al-Juwaini dalam kitab Al-Burhan fi Ushul Fiqh, penggunaan bayi tabung dengan penggunaan sperma dan ovum dari pasangan suami-isteri diizinkan karena adanya kepentingan mendesak dalam konteks pernikahan. Namun, ketika melibatkan pemanfaatan rahim wanita lain untuk mentransfer embrio, timbul masalah etis dan hukum seperti ketidakjelasan status keturunan dalam hal nasab, kewarisan, dan dampak psikologis bagi semua pihak yang terlibat. Oleh karena itu, penggunaan bayi tabung dengan pengambilan sperma atau ovum dari donor dan penanaman embrio ke rahim wanita lain dihukumi sebagai haram dalam perspektif hukum Islam.
Berdasarkan konsep maslahah Imam Al-Juwaini dalam Kitab Al-Burhan fi Ushul Fiqh, praktik bayi tabung (IVF-ET) diperbolehkan asalkan menggunakan sperma dan ovum dari pasangan suami-istri dan diimplantasikan ke rahim istri sendiri, mengingat tujuan pernikahan untuk memperoleh keturunan.Sebaliknya, penggunaan rahim wanita lain untuk mentransfer embrio menimbulkan komplikasi etis dan hukum yang signifikan, termasuk ketidakjelasan nasab, masalah kewarisan, dan dampak psikologis terhadap semua pihak.Karena pertentangan dengan prinsip-prinsip agama serta implikasi hukum seperti isu najis dan sewa rahim, penggunaan bayi tabung yang melibatkan donor sperma atau ovum, atau penempatan embrio pada rahim wanita lain, secara tegas dinyatakan haram.
Penelitian selanjutnya dapat memperluas cakupan studi dengan melakukan perbandingan komprehensif antara pandangan Al-Juwaini tentang maslahah dalam konteks bayi tabung dengan perspektif ulama ushul fiqh lain yang berpengaruh. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi kesamaan, perbedaan, serta nuansa interpretasi yang mungkin ada, sehingga memperkaya pemahaman kita mengenai fleksibilitas dan batasan penerapan prinsip maslahah dalam isu-isu kontemporer. Selain itu, mengingat penelitian ini mengindikasikan adanya dampak psikologis dan hukum yang kompleks, sangat penting untuk melakukan studi empiris. Studi ini bisa fokus pada pengalaman nyata pasangan, anak-anak yang lahir, dan wanita yang terlibat dalam praktik bayi tabung yang melibatkan donor atau sewa rahim, baik di negara-negara Muslim maupun non-Muslim. Data lapangan semacam ini dapat memberikan bukti yang lebih kuat mengenai efek positif atau negatif dari praktik tersebut, yang pada gilirannya dapat memperdalam argumen maslahah, khususnya terkait perlindungan jiwa (hifdz an-nafs) dan keturunan (hifdz an-nasl). Terakhir, penelitian juga bisa diarahkan pada analisis implementasi. Yaitu, bagaimana prinsip-prinsip hukum Islam terkait bayi tabung ini diterjemahkan ke dalam kerangka hukum positif dan kebijakan kesehatan di berbagai negara Islam. Hal ini akan menyoroti tantangan dalam harmonisasi nilai-nilai agama dengan kemajuan teknologi medis, serta mengidentifikasi praktik terbaik atau area yang memerlukan perbaikan dalam regulasi.
- Bayi Tabung Dalam Tinjauan Hukum Islam (Analisis Maqashid Syari'ah) | Dongoran | TAQNIN: Jurnal... doi.org/10.30821/taqnin.v2i1.7604Bayi Tabung Dalam Tinjauan Hukum Islam Analisis Maqashid Syariah Dongoran TAQNIN Jurnal doi 10 30821 taqnin v2i1 7604
- Status Nasab dan Kewarisan Anak Hasil Sewa Rahim Perspektif Hukum Islam | Rechtenstudent. status nasab... rechtenstudent.uinkhas.ac.id/index.php/rch/article/view/225Status Nasab dan Kewarisan Anak Hasil Sewa Rahim Perspektif Hukum Islam Rechtenstudent status nasab rechtenstudent uinkhas ac index php rch article view 225
| File size | 519.77 KB |
| Pages | 35 |
| DMCA | Report |
Related /
IAINPTKIAINPTK Ahli psikologi menyarankan usia ideal untuk menikah adalah sekitar 21 tahun ke atas karena pada usia ini seseorang dianggap telah matang secara psikologisAhli psikologi menyarankan usia ideal untuk menikah adalah sekitar 21 tahun ke atas karena pada usia ini seseorang dianggap telah matang secara psikologis
UNISUNIS GLOW menyoroti penyimpangan konsep kesamaan pada pokoknya yang dapat menimbulkan pelanggaran hak merek, kerugian finansial, dan ketidakstabilan hukum.GLOW menyoroti penyimpangan konsep kesamaan pada pokoknya yang dapat menimbulkan pelanggaran hak merek, kerugian finansial, dan ketidakstabilan hukum.
UNISUNIS Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang memengaruhiPenelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang memengaruhi
STAI NURULIMANSTAI NURULIMAN al-Maidah[5]: 5, maka diperbolehakan dengan syarat bahwa ia seorang Ahl Kitab. Adapun Ahl Kitab dalam pengungkapan al-Quran da, Yahudi dan Nasrani sebagaial-Maidah[5]: 5, maka diperbolehakan dengan syarat bahwa ia seorang Ahl Kitab. Adapun Ahl Kitab dalam pengungkapan al-Quran da, Yahudi dan Nasrani sebagai
STAI NURULIMANSTAI NURULIMAN Di Provinsi Aceh, praktik ini diatur oleh Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Qanun Jinayat, yang menetapkan hukuman 100 kali cambuk bagi pelaku liwath.Di Provinsi Aceh, praktik ini diatur oleh Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Qanun Jinayat, yang menetapkan hukuman 100 kali cambuk bagi pelaku liwath.
STAI NURULIMANSTAI NURULIMAN Pbg, tentang perizinan poligami. Tipe penelitian yang digunakan adalah model penelitian hukum normatif. Sumber data primer yang digunakan adalah salinanPbg, tentang perizinan poligami. Tipe penelitian yang digunakan adalah model penelitian hukum normatif. Sumber data primer yang digunakan adalah salinan
STAI NURULIMANSTAI NURULIMAN KHI hanya mengatur tata cara khulu tanpa mempertimbangkan motif sebagai dasar dalam menentukan Iwadh. Sebaliknya, fikih madzhab secara tegas menghubungkanKHI hanya mengatur tata cara khulu tanpa mempertimbangkan motif sebagai dasar dalam menentukan Iwadh. Sebaliknya, fikih madzhab secara tegas menghubungkan
STAI NURULIMANSTAI NURULIMAN Isbat nikah merupakan mekanisme hukum krusial di Indonesia, terutama untuk pernikahan yang belum tercatat resmi. Penelitian ini menganalisis isbat nikahIsbat nikah merupakan mekanisme hukum krusial di Indonesia, terutama untuk pernikahan yang belum tercatat resmi. Penelitian ini menganalisis isbat nikah
Useful /
RESEARCHSYNERGYPRESSRESEARCHSYNERGYPRESS Namun, pemahaman tentang bagaimana gamifikasi secara spesifik mendukung pembelajaran bahasa Inggris oleh anak-anak masih terbatas. Studi ini menyajikanNamun, pemahaman tentang bagaimana gamifikasi secara spesifik mendukung pembelajaran bahasa Inggris oleh anak-anak masih terbatas. Studi ini menyajikan
IAINPTKIAINPTK Masih banyak masyarakat Ketahun di Bengkulu Utara yang melakukan perkawinan melalui perantara Kaum (penghulu adat). Tujuan penelitian ini adalah untukMasih banyak masyarakat Ketahun di Bengkulu Utara yang melakukan perkawinan melalui perantara Kaum (penghulu adat). Tujuan penelitian ini adalah untuk
UBHINUSUBHINUS Model yang dikembangkan mencapai akurasi pelatihan sebesar 67,7% dan akurasi validasi sebesar 65,3%, menunjukkan kemampuan yang signifikan dalam mengenaliModel yang dikembangkan mencapai akurasi pelatihan sebesar 67,7% dan akurasi validasi sebesar 65,3%, menunjukkan kemampuan yang signifikan dalam mengenali
BULETINGEOLOGIBULETINGEOLOGI data multisensor (Landsat‑8 OLI, ASTER TIR, Sentinel‑1, DEM SRTM) berhasil mengidentifikasi kebasahan lahan, temperatur permukaan, dan struktur geologidata multisensor (Landsat‑8 OLI, ASTER TIR, Sentinel‑1, DEM SRTM) berhasil mengidentifikasi kebasahan lahan, temperatur permukaan, dan struktur geologi