UIDUID

Reformasi HukumReformasi Hukum

Perkawinan yang dilakukan oleh anak-anak dibawah umur (atau bisa disebut perkawinan dini) yang dipaksakan oleh orang tua kepada anaknya mengalami kenaikan di Indonesia karena beberapa faktor. Faktor-faktor yang menyebabkan meningkatnya perkawinan anak di tengah pandemi antara lain karena masalah ekonomi mengingat para orang tua mereka banyak yang diberhentikan dari pekerjaannya atau usaha mengalami penurunan pendapatan secara drastis. Keadaan ekonomi yang sulit membuat beberapa orangtua beranggapan bahwa dengan mengawinkan anak mereka dapat meringankan beban keluarga. Rumusan masalah yang dibahas yaitu terkait akibat hukum terhadap perkawinan dibawah usia minimal yang dilandasi unsur paksaan oleh orangtua. Tujuan penelitian untuk menganalisa akibat hukum terhadap perkawinan dibawah umur yang dipaksakan oleh orangtua khususnya karena tekanan ekonomi akibat Covid-19.

Pandemi Covid-19 yang menyebabkan penurunan ekonomi menjadi faktor meningkatnya perkawinan dibawah usia minimal (atau disebut perkawinan dini).Perkawinan dini didasari paksaan dari orangtua untuk lepas dari permasalahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.Akibat hukum terhadap perkawinan dini yang dilandasi unsur paksaan oleh orangtua adalah perkawinan tersebut dapat dibatalkan oleh pihak-pihak yang ditentukan berdasarkan Pasal 23 UU Perkawinan atau (bagi yang beragama Islam) berdasarkan Pasal 73 Kompilasi Hukum Islam.

Keberlanjutan penelitian perlu dilakukan untuk mengeksplorasi bagaimana dampak jangka panjang dari perkawinan dini terhadap kesejahteraan anak perempuan. Apakah ada perbedaan kondisi kesehatan fisik dan mental antara anak perempuan yang menikah di bawah usia dengan yang tidak? Sebuah studi longitudinal juga dapat menganalisis pengaruh pendidikan terhadap keputusan menikah di usia muda, serta faktor-faktor apa saja yang signifikan mempengaruhi keputusan tersebut dalam konteks sosial dan ekonomi yang lebih luas. Selain itu, penting untuk meneliti efektivitas intervensi sosial yang telah dilakukan pemerintah dalam menurunkan angka perkawinan dini, memberikan rekomendasi terhadap kebijakan yang lebih tepat dan aplikatif di lapangan.

  1. MENYOROTI BUDAYA PATRIARKI DI INDONESIA | Sakina | Share : Social Work Journal. menyoroti budaya patriarki... doi.org/10.24198/share.v7i1.13820MENYOROTI BUDAYA PATRIARKI DI INDONESIA Sakina Share Social Work Journal menyoroti budaya patriarki doi 10 24198 share v7i1 13820
File size265.98 KB
Pages20
DMCAReportReport

ads-block-test