UPMUPM

Publicio: Jurnal Ilmiah Politik, Kebijakan dan SosialPublicio: Jurnal Ilmiah Politik, Kebijakan dan Sosial

Pada abad 21 ini masalah pembangunan berkelanjutan telah dijadikan sebagai isu penting yang perlu disosialisasikan ditengah masyarakat. Pada tahap persiapan program aksi menertibkan kantong parkir di pasar baru Gotong Royong Kota Probolinggo, dilakukan pembahasan mulai dari bentuk kegiatan, lokasi, dan evaluasi. Bentuk kegiatan yang akan dilakukan oleh kelompok mahasiswa, yang dilakukan secara terbuka langsung di lokasi. Metode yang digunakan dalam kegiatan tersebut yaitu koordinasi dan komunikasi dengan cara terjun langsung ke tempat parkir Pasar Gotong Royong Kota Probolinggo dengan fokus penataan yaitu pada ruang parkir pada sentral pasar Gotong Royong. Dengan hasil kegiatan evaluasi yang dapat dilakukan oleh mahasiswa kurang berfungsinya lahan parkir di dalam arena pasar gotong royong dan kurang tertibnya kegiatan parkir di dalam pasar, sehingga hal tersebut membuat arena parkir di dalam pasar tidak ada petugas atau tukang parkir. hal tersebut juga rawan akan hilangnya kendaraan di dalam arena pasar. Maka, dapat disimpulkan bahwa fasilitas parkir digunakan batas untuk membedakan tempat parkir antara roda empat dan roda dua. Hal ini dikarenakan agar sistem parkir dipasar Gotong Royong sesuai dengan prosedur yang telah diagendakan dan tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Pembangunan berkelanjutan adalah sebagai upaya manusia untuk memperbaik mutu kehidupan dengan tetap berusaha tidak melampaui yang mendukung kehidupannya.Pada abad 21 ini masalah pembangunan berkelanjutan telah dijadikan sebagai isu penting yang perlu disosialisasikan ditengah masyarakat.Pada tahap persiapan program aksi menertibkan kantong parkir di pasar baru Gotong Royong Kota Probolinggo, dilakukan pembahasan mulai dari bentuk kegiatan, lokasi, dan evaluasi.Bentuk kegiatan yang akan dilakukan oleh kelompok mahasiswa, yang dilakukan secara terbuka langsung di lokasi.Dari hasil wawancara tukang parkir diwilayah parkir Pasar Gotong Royong dengan Pasar Niaga berbeda naungan atau instansi, tukang parkir melakukan pekerjaan dipasar Niaga dilindungi dibawah naungan DISHUB (Dinas Perhubungan), untuk penempatan wilayah parkir sendiri digunakan batas untuk membedakan tempat parkir antara roda empat dan roda dua.Hal ini dikarenakan agar sistem parkir dipasar Gotong Royong sesuai dengan prosedur yang telah diagendakan dan tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada studi dampak struktur bangunan sementara di area pasar terhadap kemacetan lalu lintas. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi penggunaan sistem parkir berbasis teknologi seperti aplikasi digital untuk memudahkan pengelolaan parkir. Terakhir, penelitian juga bisa mengeksplorasi peran edukasi masyarakat terhadap kebijakan parkir guna meningkatkan kepatuhan pengguna jalan. Ketiga arah ini dapat mengembangkan solusi berbasis inovasi teknologi, kebijakan pengelolaan ruang, dan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan tata kota yang lebih efisien dan berkelanjutan.

  1. #lahan parkir#lahan parkir
  2. #koperasi wanita#koperasi wanita
Read online
File size1.04 MB
Pages9
Short Linkhttps://juris.id/p-2BE
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test