SUMBARPROVSUMBARPROV

Jurnal Pembangunan NagariJurnal Pembangunan Nagari

Kejahatan merupakan problematika yang belum dapat ditemukan formulasinya sampai dengan hari ini. Meskipun banyaknya penelitian, konverensi internasional yang membahas tentang kejahatan namun belum dapat menghilangkan kejahatan itu sendiri. Provinsi Sumatera Barat mempunyai angka kejahatan yang cukup tinggi tercatat pada tahun 2018 terjadi 13.655 kasus kejahatan. Tingginya angka kejahatan dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu pendidikan, pengangguran, PDRB dan pendapatan per kapita. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kejahatan di provinsi Sumatera Barat Tahun 2011-2018 melalui pendekatan hukum dan ekonomi. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara analisis regresi linier berganda dan deskriptif analitis. Berdasarkan hasil analisis regresi linier berganda keempat variabel pendidikan, pengangguran, PDRB dan pendapatan perkapita mampu menjelaskankan tingkat kriminalitas sebesar 68,6% dan sisanya 31,4% adalah variabel lain yang belum dijadikan variabel penelitian ini. Penyebab terjadinya kejahatan di Sumatera Barat pada tahun 2011-2018 adalah pendapatan yang tidak mencukupi kebutuhan untuk hidup, degradasi moral dan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan hasil koefisien determinasi, keempat variabel pendidikan, pengangguran, PDRB dan pendapatan perkapita mampu menjelaskankan tingkat kriminalitas sebesar 68,6% dan sisanya 31,4% adalah variabel lain yang belum dijadikan variabel penelitian ini.Penyebab terjadinya kejahatan di Sumatera Barat pada tahun 2011-2018 adalah pendapatan yang tidak mencukupi kebutuhan untuk hidup, degradasi moral dan penyalahgunaan narkoba.

Mengingat penelitian ini menunjukkan bahwa variabel pendidikan, pengangguran, PDRB, dan pendapatan per kapita belum mampu menjelaskan seluruh variasi tingkat kejahatan di Sumatera Barat, dengan 31,4% lainnya disebabkan oleh faktor tak teridentifikasi, serta menyimpulkan adanya peran pendapatan yang tidak mencukupi, degradasi moral, dan penyalahgunaan narkoba, maka beberapa arah penelitian lanjutan dapat dieksplorasi. Pertama, studi mendalam tentang variabel lain yang belum dianalisis secara kuantitatif sangat dibutuhkan, khususnya dengan mengidentifikasi dan mengukur indikator-indikator sosial-kultural serta psikologis, seperti tingkat kohesi sosial di masyarakat, indeks kebahagiaan, atau efektivitas program-program pembinaan moral dan agama yang ada, untuk memahami dampak komprehensifnya terhadap kecenderungan kriminalitas. Kedua, penelitian selanjutnya dapat memfokuskan analisis pada jenis kejahatan yang lebih spesifik, seperti kejahatan siber, korupsi, atau penyalahgunaan narkoba, guna melihat apakah faktor-faktor ekonomi yang diuji (pendidikan, pengangguran, PDRB, pendapatan per kapita) menunjukkan signifikansi yang berbeda atau apakah ada faktor pendorong lain yang lebih dominan untuk setiap kategori kejahatan tersebut. Ketiga, penting untuk melakukan studi evaluasi dampak kebijakan, yaitu dengan meneliti efektivitas program-program pemerintah yang berfokus pada pemerataan pembangunan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan moral, serta penegakan hukum narkoba, melalui pendekatan longitudinal untuk mengukur perubahan nyata pada tingkat kejahatan setelah implementasi kebijakan tersebut.

  1. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEAMANAN DATA KONSUMEN FINANCIAL TECHNOLOGY DI INDONESIA: Indonesia | Refleksi... ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/2413PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEAMANAN DATA KONSUMEN FINANCIAL TECHNOLOGY DI INDONESIA Indonesia Refleksi ejournal uksw edu refleksihukum article view 2413
  2. ANALISIS KRIMINALITAS DAN PENGARUHNYA TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI SUMATERA UTARA | Khairani | Jurnal... jurnal.untidar.ac.id/index.php/REP/article/view/1954ANALISIS KRIMINALITAS DAN PENGARUHNYA TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI SUMATERA UTARA Khairani Jurnal jurnal untidar ac index php REP article view 1954
  1. #pola asuh#pola asuh
  2. #ekonomi petani#ekonomi petani
Read online
File size534.61 KB
Pages11
Short Linkhttps://juris.id/p-2nY
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test