TIGA MUTIARATIGA MUTIARA

Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin IndonesiaMutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia

Penelitian ini mengkaji penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diputuskan dalam Putusan Pengadilan Negeri Amlapura Nomor 60/PID.B/2024/PN Amlapura, di mana Terdakwa Jana alias Tobi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum pidana dalam perkara tersebut, dengan menyoroti dua rumusan masalah utama: (1) bagaimana penegakan hukum dilaksanakan dalam perkara a quo, dan (2) bagaimana analisis yuridis terhadap putusan pengadilan tersebut dalam konteks asas keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, serta menggunakan teori penegakan hukum dan teori tindak pidana sebagai kerangka konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh unsur delik dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP telah terpenuhi, dan majelis hakim telah mempertimbangkan secara seimbang faktor yang memberatkan dan meringankan. Namun demikian, analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa peran Terdakwa dalam tindak pidana tersebut cenderung bersifat sebagai pembantu, sehingga secara normatif lebih tepat jika dikenakan Pasal 55 KUHP. Ketidaktepatan dalam penerapan pasal ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan membuka ruang untuk upaya hukum lanjutan.

Meskipun secara formal prosedur penegakan hukum telah berjalan sesuai ketentuan, terdapat kelemahan dalam identifikasi peran pelaku yang berdampak pada keadilan substantif putusan.Kebaruan dari penelitian ini terletak pada analisis kritis terhadap akurasi penerapan norma pidana oleh hakim serta pentingnya evaluasi terhadap pertimbangan yuridis dalam penjatuhan pidana guna memperkuat integritas dan konsistensi sistem peradilan pidana di Indonesia.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis penerapan Pasal 55 KUHP dalam kasus pencurian dengan pemberatan untuk memastikan konsistensi penegakan hukum terhadap peran pelaku. Selain itu, penting untuk mengevaluasi efektivitas pelatihan hakim dalam menerapkan prinsip keadilan substantif melalui studi kasus komparatif. Terakhir, penelitian dapat mengkaji dampak sosial dan ekonomi terhadap kecenderungan tindak pidana pencurian, khususnya di daerah dengan tingkat kriminalitas rendah seperti Karangasem, untuk mengembangkan strategi pencegahan yang lebih inklusif.

  1. #kemampuan membaca#kemampuan membaca
  2. #pembelajaran bahasa#pembelajaran bahasa
Read online
File size548.41 KB
Pages15
Short Linkhttps://juris.id/p-23d
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test