DINASTIRESDINASTIRES

Journal of Law, Politic and HumanitiesJournal of Law, Politic and Humanities

Tujuan penelitian mengenai kepemimpinan paternalistik dapat bervariasi dari pemahaman konsep hingga penerapan praktis dalam konteks organisasi yang berbeda secara kualitatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang pada dasarnya merupakan teknik penelitian eksploratif untuk menyelidiki penyebab, sudut pandang, dan opini dalam menjawab pertanyaan penelitian. Pengumpulan data dilakukan dari sumber data primer dan sekunder, termasuk kajian terhadap makalah ilmiah, jurnal, buku, situs web, dan blog. Kepemimpinan paternalistik di kantor hukum memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dan kinerja organisasi secara keseluruhan. Dengan memperhatikan keseimbangan antara otoritas dan kepedulian terhadap karyawan, gaya kepemimpinan ini menciptakan lingkungan kerja yang mendukung dan memotivasi. Indikator keberhasilan seperti kepuasan karyawan, retensi, dan produktivitas menjadi penting dalam menilai dampak positif kepemimpinan paternalistik. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa kepemimpinan paternalistik memberikan dampak positif yang signifikan dalam konteks kantor hukum, dan dengan menerapkan strategi yang sesuai, organisasi dapat mengoptimalkan manfaat pendekatan ini untuk mencapai tujuan serta meningkatkan kesejahteraan karyawan.

Kepemimpinan paternalistik di kantor hukum memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dan kinerja organisasi secara keseluruhan.Dengan memperhatikan keseimbangan antara otoritas dan kepedulian terhadap karyawan, gaya kepemimpinan ini menciptakan lingkungan kerja yang mendukung dan memotivasi.Penilaian keberhasilan melalui indikator seperti kepuasan karyawan, retensi, dan produktivitas penting dalam menilai dampak positif kepemimpinan paternalistik.

Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai bagaimana komponen moral dan benevolen dalam kepemimpinan paternalistik memengaruhi motivasi pelayanan publik di firma hukum, mengingat peran etika dan integritas yang krusial dalam profesi hukum. Kedua, ide penelitian baru dapat mengeksplorasi peran psychological safety sebagai mediator antara gaya kepemimpinan paternalistik dan kinerja karyawan, terutama dalam konteks tekanan tinggi yang sering dihadapi firma hukum. Ketiga, penting untuk mengkaji bagaimana dinamika lingkungan eksternal, seperti perubahan regulasi atau transformasi digital, memoderasi hubungan antara kepemimpinan paternalistik dan inovasi dalam penyediaan jasa hukum. Studi ini dapat dilakukan melalui pendekatan kualitatif mendalam di berbagai firma hukum dengan karakteristik berbeda untuk melihat variasi implementasi. Pengamatan terhadap pola komunikasi dan hubungan interpersonal antara pemimpin dan bawahan juga perlu dikaji untuk memahami mekanisme yang mendasari keberhasilan atau kegagalan penerapan gaya kepemimpinan ini. Selain itu, penelitian dapat mengevaluasi apakah keseimbangan antara otoritas dan kepedulian lebih efektif dalam struktur firma hukum kecil dibandingkan firma besar. Hasil dari penelitian ini akan membantu menyusun model adaptif yang mempertimbangkan konteks organisasi dan nilai-nilai profesionalisme hukum. Penelitian lanjutan juga dapat menguji perbedaan persepsi antara pemimpin dan karyawan terhadap implementasi kepemimpinan paternalistik. Dengan memahami kesenjangan persepsi ini, dapat dikembangkan intervensi yang lebih tepat sasaran. Secara keseluruhan, arah penelitian harus berfokus pada aspek kontekstual, mekanisme psikologis, dan faktor eksternal yang memengaruhi efektivitas kepemimpinan paternalistik di sektor hukum.

  1. Vol. 4 No. 1 (2023): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities (November - December 2023) | Journal... doi.org/10.38035/jlph.v4i1Vol 4 No 1 2023 JLPH Journal of Law Politic and Humanities November December 2023 Journal doi 10 38035 jlph v4i1
File size245.67 KB
Pages8
DMCAReportReport

ads-block-test