UNNESUNNES

Jurnal AbdimasJurnal Abdimas

Kegiatan pengabdian ini adalah kelanjutan dari kegiatan penelitian di tahun 2012 yang dilakukan oleh Tim pengabdi. Hasil penelitian menyebutkan bahwa tentang pentingnya persetujuan seorang istri dalam memberikan ijin poligami sehingga hakim pengadilan memberikan ijin untuk berpoligami. Hal ini menunjukkan bahwa hukum sangat memperhatikan perempuan (istri tua) sebagai subyek hukum yang patut dijadikan acuan dasar pertimbangan hakim memberikan ijin poligami. Pelaksanaan pengabdian telah didahului dengan survei awal daerah lokasi pengabdian di bulan Februari 2013. Hasil survei menunjukkan banyak masyarakat terutama perempuan yang sudah menikah atau belum menikah yang tidak mengetahui bahwa aturan UU Perkawinan sangat melindungi kepentingan perempuan yang akan dimadu (istri tua) maupun calon istri.

Konsep pemahaman hukum yang pro gender di bidang hukum perkawinan perlu ditanamkan pada perempuan Indonesia khususnya kelurahan Ngijo kecamatan Gunung Pati Kota Semarang melalui Majlis Taklim Al Hidayah.Dalam suatu perkawinan, idealnya perkawinan yang monogami, namun apabila keadaan dalam rumah tangga memerlukan untuk berpoligami, harus diawali dengan ijin istri.Banyak poligami tidak sehat yang diawali dengan tidak adanya ijin istri, sehingga tidak terwujud kebahagiaan dan berakibat pada perceraian.Penerapan pemahaman hukum yang pro gender di bidang hukum perkawinan untuk perempuan kelurahan Ngijo kecamatan Gunung Pati Kota Semarang melalui Majlis Taklim Al Hidayah perlu dilanjutkan.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak kesadaran hukum masyarakat terhadap praktik poligami, mengembangkan metode pendidikan hukum berbasis komunitas yang lebih efektif, serta mengevaluasi peran tokoh agama dalam memastikan kepatuhan terhadap syarat hukum poligami. Penelitian ini dapat menghasilkan model pendekatan yang memperkuat perlindungan hak perempuan dalam perkawinan poligami. Selain itu, penelitian juga perlu mempelajari bagaimana sistem administrasi kependudukan mendukung pencatatan perkawinan poligami yang sah. Pengembangan kebijakan yang mengintegrasikan pendidikan hukum dengan program pemberdayaan perempuan juga menjadi arah penting. Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi faktor-faktor yang menyebabkan poligami tidak sehat dan solusi untuk mencegahnya. Analisis perbandingan antara daerah yang memiliki tingkat kesadaran hukum tinggi dan rendah juga diperlukan untuk memahami efektivitas program sosialisasi.

Read online
File size625.9 KB
Pages6
DMCAReport

Related /

ads-block-test