UNISKAUNISKA
DiversiDiversiPenelitian ini mengkaji tentang bentuk penyelesaian pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang terhutang pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji secara mendalam pengaturan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang terhutang pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap serta menganalisis bentuk penyelesaian pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang terhutang pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa: Pertama, pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagaimana diatur pada Pasal 33 ayat (2) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 tahun 2018 bahwa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan menyatakan bahwa dalam hal peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tidak atau belum mampu membayar BPHTB maka yang bersangkutan akan membuat Surat Pernyataan BPHTB Terhutang hingga waktu yang tidak ditentukan kapan BPHTB akan dilunasi sepanjang penerima sertipikat belum mengalihkan hak sertipikat dan menjadikan sertipikat tersebut menjadi hak tanggungan; dan dalam hal penerimaan sertipikat hak atas tanah tidak atau belum mampu membayar BPHTB dan atau masih adanya tunggakan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) oleh pihak lain atas tanah yang bersangkutan maka akan diterbitkan sertipikat hak atas tanah. Kedua, Program PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. BPHTB sebagai pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan memiliki keterkaitan erat dengan PTSL. Permasalahan BPHTB terutang dapat diselesaikan dengan pemberian insentif pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengaturan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tercantum dalam Pasal 33 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 yang memberikan fleksibilitas kepada peserta yang tidak mampu melunasi BPHTB.Peserta diizinkan membuat surat pernyataan BPHTB terhutang berdasarkan tingkat penghasilan, luas tanah, atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanpa batas waktu pelunasan yang pasti, selama hak sertifikat tidak dialihkan atau dijadikan jaminan hak tanggungan.Kebijakan ini mendukung percepatan kepastian hukum dalam administrasi pertanahan.Bentuk penyelesaian pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang terhutang pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yaitu Proses penetapan BPHTB dalam Program PTSL juga harus memperhatikan prosedur yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).Dalam rangka program ini, permohonan PTSL harus disertai dengan dokumen yang sah, seperti bukti perolehan tanah, bukti transaksi, serta informasi tentang nilai pasar tanah tersebut.Jika nilai transaksi tidak tercatat atau tidak dapat dibuktikan, maka nilai NJOP yang ditetapkan oleh pemerintah daerah akan digunakan sebagai dasar pengenaan BPHTB.Selain itu, dalam praktiknya, ketepatan dalam melakukan verifikasi harga tanah dan bangunan sangat penting untuk mencegah potensi penghindaran pajak.Oleh karena itu, petugas di BPN dan Kantor Pelayanan Pajak harus memastikan bahwa data yang digunakan dalam perhitungan BPHTB berasal dari sumber yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan revisi terhadap peraturan terkait BPHTB dalam PTSL untuk menghindari tumpang tindih regulasi dan memastikan pelaksanaan program yang lebih efektif dan adil bagi masyarakat. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penetapan BPHTB dalam PTSL, dengan menerapkan mekanisme partisipatif dan meningkatkan transparansi dalam proses penilaian NJOP. Pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan kewenangan untuk menetapkan kategori masyarakat yang berhak mendapatkan keringanan BPHTB, dengan mempertimbangkan tingkat penghasilan, luas tanah, atau nilai jual objek pajak (NJOP). Pemberian keringanan juga dapat diprioritaskan bagi golongan masyarakat yang teridentifikasi dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dengan demikian, diharapkan program PTSL dapat dilaksanakan dengan lebih adil dan merata, serta menciptakan keadilan dalam kepemilikan tanah di masyarakat.
| File size | 529.47 KB |
| Pages | 30 |
| DMCA | Report |
Related /
STIEJAYAKARTASTIEJAYAKARTA Namun di balik efisiensi itu, ada harga yang dibayar pekerja, yaitu kelebihan pembayaran pajak antara 0,3% hingga 1,8% dari total penghasilan tahunan,Namun di balik efisiensi itu, ada harga yang dibayar pekerja, yaitu kelebihan pembayaran pajak antara 0,3% hingga 1,8% dari total penghasilan tahunan,
RENACIPTAMANDIRIRENACIPTAMANDIRI 001 (p < 0. 050) so that it is stated that H0 is rejected. Based on the results of statistical analysis using the chi square test, it can be concluded001 (p < 0. 050) so that it is stated that H0 is rejected. Based on the results of statistical analysis using the chi square test, it can be concluded
UNISKAUNISKA Metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, sistem pendaftaranMetode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, sistem pendaftaran
ALSHOBARALSHOBAR Pertumbuhan penduduk yang pesat menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Provinsi Banten dalam menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Program Keluarga BerencanaPertumbuhan penduduk yang pesat menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Provinsi Banten dalam menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Program Keluarga Berencana
RENACIPTAMANDIRIRENACIPTAMANDIRI Hasil penelitian menyimpulkan bahwa ada hubungan signifikan antara pengetahuan tentang HIV/AIDS dan risiko penularan HIV/AIDS pada remaja. Hasil penelitianHasil penelitian menyimpulkan bahwa ada hubungan signifikan antara pengetahuan tentang HIV/AIDS dan risiko penularan HIV/AIDS pada remaja. Hasil penelitian
RENACIPTAMANDIRIRENACIPTAMANDIRI Komunikasi efektif guru mampu mempengaruhi remaja yang mengalami perilaku bullying menjadi rendah. Hal ini dapat terjadi karena lingkungan sekolah yangKomunikasi efektif guru mampu mempengaruhi remaja yang mengalami perilaku bullying menjadi rendah. Hal ini dapat terjadi karena lingkungan sekolah yang
POLTRADABALIPOLTRADABALI Pelatihan ini meningkatkan ilmu pengetahuan dan kompetensi para perajin, serta merangsang tumbuhnya sentra usaha baru untuk meningkatkan kesejahteraanPelatihan ini meningkatkan ilmu pengetahuan dan kompetensi para perajin, serta merangsang tumbuhnya sentra usaha baru untuk meningkatkan kesejahteraan
UNISKAUNISKA Notaris sering tidak memenuhi syarat kehadiran saksi dalam pembuatan akta perjanjian kredit, yang berdampak pada hilangnya unsur pembuktian secara autentik.Notaris sering tidak memenuhi syarat kehadiran saksi dalam pembuatan akta perjanjian kredit, yang berdampak pada hilangnya unsur pembuktian secara autentik.
Useful /
UGMUGM Perilaku optik dan tren aktivitas menunjukkan bahwa komposit kemungkinan mengikuti mekanisme Z-scheme langsung, yang mempertahankan potensial redoks kuatPerilaku optik dan tren aktivitas menunjukkan bahwa komposit kemungkinan mengikuti mekanisme Z-scheme langsung, yang mempertahankan potensial redoks kuat
UINMADURAUINMADURA Analisis ini meliputi uji statistik (uji Ttest, Ftest, serta koefisien determinasi R2), uji asumsi klasik (uji multikolinearitas, uji heteroskedasitas,Analisis ini meliputi uji statistik (uji Ttest, Ftest, serta koefisien determinasi R2), uji asumsi klasik (uji multikolinearitas, uji heteroskedasitas,
INSCHOOLINSCHOOL Pengembangan kecerdasan emosional melalui komunikasi yang berbasis pengetahuan tacit dan kebijaksanaan emosional sangat penting untuk mencegah soul stunting.Pengembangan kecerdasan emosional melalui komunikasi yang berbasis pengetahuan tacit dan kebijaksanaan emosional sangat penting untuk mencegah soul stunting.
UINMADURAUINMADURA Penelitian ini menggunakan 100 sampel masyarakat Salatiga yang memiliki minat terhadap pakaian thrift. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposivePenelitian ini menggunakan 100 sampel masyarakat Salatiga yang memiliki minat terhadap pakaian thrift. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive