DOKICTIDOKICTI

Journal of Sharia and Legal ScienceJournal of Sharia and Legal Science

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya konflik rumah tangga berupa nusyuz yang dalam masyarakat Mandailing tidak selalu diselesaikan melalui jalur formal, tetapi juga melalui mediasi adat yang melibatkan hatobangon. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme dan efektivitas penyelesaian perkara nusyuz melalui mediasi adat yang dilakukan oleh hatobangon di Kelurahan Sipolu-polu. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan hatobangon, tokoh masyarakat, dan keluarga yang pernah terlibat dalam penyelesaian perkara nusyuz, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam, mediasi, dan hukum adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hatobangon memiliki peran penting sebagai mediator adat dalam menyelesaikan konflik rumah tangga melalui musyawarah yang mengedepankan perdamaian, nasihat, dan pemulihan hubungan suami istri. Mediasi adat dinilai efektif dalam mengembalikan keharmonisan rumah tangga, mengurangi potensi perceraian, dan menjaga hubungan kekeluargaan. Dalam perspektif hukum Islam, praktik mediasi tersebut sejalan dengan konsep islah dan hakam sebagaimana tercermin dalam Al-Quran Surah An-Nisa ayat 35. Namun, efektivitas mediasi adat masih menghadapi kendala berupa sikap keras salah satu pihak, keterbatasan kemauan untuk berkompromi, dan pengaruh modernisasi terhadap pola penyelesaian konflik rumah tangga.

This study shows that the resolution of nusyuz cases through customary mediation by the hatobangon in the Sipolu-polu Village is carried out through the presentation of the issue, gathering information from both parties, deliberation, the provision of advice based on customary values and Islamic teachings, and the reaching of a peace agreement.Of the seven cases studied, six were successfully resolved through reconciliation, indicating an 85% success rate.This success is supported by the social legitimacy of the hatobangon, a family-oriented approach, and the parties desire to preserve their marriage.However, its effectiveness remains conditional, as it is influenced by the parties willingness to reconcile, outside interference, social changes resulting from modernization, and the hatobangons capacity to conduct mediation.Customary mediation by the hatobangon, from an Islamic legal perspective, aligns with the principle of islah and the hakam mechanism in terms of third-party involvement, deliberation, and a peace-oriented approach, as reflected in Quran Surah An-Nisa verse 35, although the hatobangon is not institutionally identical to a hakam.This practice is also in line with the objectives of maqasid al-shariah, particularly in preserving lineage (hifz al-nasl) and promoting the welfare of the family.Thus, customary mediation by the hatobangon can be viewed as a mechanism for resolving family conflicts that is compatible with the principles of Islamic law as long as it is oriented toward peace and the common good and does not contradict the provisions of sharia.

Berdasarkan hasil penelitian ini, saran penelitian lanjutan yang dapat diusulkan adalah: . . 1. Menganalisis lebih lanjut faktor-faktor yang mendukung dan menghambat efektivitas mediasi adat oleh hatobangon dalam menyelesaikan kasus nusyuz. Penelitian ini dapat fokus pada peran dan pengaruh modernisasi terhadap pola penyelesaian konflik rumah tangga, serta bagaimana mediasi adat dapat beradaptasi dengan perubahan sosial tersebut.. . 2. Melakukan studi komparatif antara mediasi adat yang dilakukan oleh hatobangon dengan praktik mediasi adat di masyarakat lain, seperti Aceh atau Ternate. Penelitian ini dapat mengeksplorasi perbedaan dan kesamaan dalam mekanisme, efektivitas, dan perspektif hukum Islam dalam mediasi adat.. . 3. Meneliti lebih dalam tentang konsep islah dan hakam dalam hukum Islam, dan bagaimana konsep-konsep tersebut diterapkan dalam mediasi adat oleh hatobangon. Penelitian ini dapat mengkaji lebih lanjut bagaimana mediasi adat dapat menjadi wadah untuk mengakomodasi nilai-nilai hukum Islam dalam mekanisme penyelesaian konflik rumah tangga.

  1. Settlement of Nusyuz Cases through Customary Mediation by Hatobangon: An Empirical Study in Sipolu-polu... doi.org/10.61994/jsls.v4i2.2304Settlement of Nusyuz Cases through Customary Mediation by Hatobangon An Empirical Study in Sipolu polu doi 10 61994 jsls v4i2 2304
  2. Contestation of Customary Law and Islamic Law in Inheritance Distribution: A Sociology of Islamic Law... doi.org/10.21580/ahkam.2024.34.2.20843Contestation of Customary Law and Islamic Law in Inheritance Distribution A Sociology of Islamic Law doi 10 21580 ahkam 2024 34 2 20843
Read online
File size380.34 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test