UNNESUNNES

Law Research Review QuarterlyLaw Research Review Quarterly

Indonesia sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia mengirimkan banyak tenaga kerja ke luar negeri, namun sering kali menghadapi kasus kekerasan, terutama terhadap pekerja migran perempuan. Analisis ini menggunakan pendekatan studi hukum normatif untuk mengevaluasi perlindungan hukum terhadap korban kekerasan, khususnya pekerja migran. Hasil studi menunjukkan bahwa UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri memberikan dasar hukum untuk perlindungan yang berbasis integrasi, kesetaraan, dan anti-diskriminasi. Namun, diperlukan regulasi khusus untuk menangani tindakan kriminal, proses hukum, serta pemulihan dan keamanan korban.

Meskipun berbagai regulasi hukum mampu menangani kasus kekerasan terhadap pekerja migran, diperlukan analisis mendalam untuk memperoleh gambaran lengkap.Regulasi khusus diperlukan untuk mengatur tindakan kriminal, proses hukum, dan pemulihan korban.Pemerintah perlu meningkatkan upaya perlindungan terhadap pekerja migran di luar negeri melalui kebijakan yang lebih komprehensif.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas implementasi UU No. 39 Tahun 2004 dalam melindungi pekerja migran, kajian faktor budaya yang memengaruhi kekerasan terhadap pekerja migran perempuan, serta studi tentang kerja sama internasional dalam memperkuat perlindungan hak pekerja migran. Penelitian ini juga dapat menggali strategi pencegahan kekerasan berbasis pendekatan korbanologi dan membandingkan sistem hukum nasional dengan standar internasional. Selain itu, penelitian tentang dampak psikologis dan sosial terhadap korban kekerasan bisa menjadi arah studi baru.

Read online
File size422.99 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test