UMIUMI

Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat METHABDIJurnal Pengabdian Pada Masyarakat METHABDI

Rendahnya literasi hukum di masyarakat pedesaan menghambat efektivitas implementasi peraturan daerah, khususnya di Desa Wantilan, Subang. Program pengabdian masyarakat ini menerapkan model terintegrasi Community Based Research (CBR) dan Participatory Action Research (PAR), yang menggabungkan seminar interaktif, diskusi berbasis studi kasus, dan klinik hukum gratis. Efektivitas program dievaluasi menggunakan kuesioner tervalidasi sebanyak 25 butir (skala Likert 5 poin) yang mengukur dimensi kognitif, afektif, dan konatif. Instrumen pre test dan post test paralel diberikan kepada 85 peserta, dan data dianalisis menggunakan uji paired sample t test. Intervensi menghasilkan peningkatan yang signifikan secara statistik pada skor total kesadaran hukum, dari 42,5 (SD=8,4) menjadi 78,3 (SD=6,2), p<0,001. Pasca intervensi, sebanyak 81,2% peserta mencapai kategori baik (skor ≥70). Selain itu, 24 kasus konsultasi hukum preventif berhasil didokumentasikan dan diselesaikan secara administratif. Pendidikan hukum partisipatif terbukti efektif menjembatani norma hukum formal dengan praktik sosial di tingkat akar rumput. Disarankan untuk melembagakan model ini ke dalam klinik hukum desa yang berkelanjutan guna memastikan dampak struktural jangka panjang.

Kegiatan pengabdian ini membuktikan bahwa pendekatan edukatif partisipatif (CBR-PAR) efektif meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Wantilan secara terukur.Peningkatan signifikan skor post-test (42,5 menjadi 78,3.p<0,01) serta penanganan preventif 24 kasus konsultasi mengonfirmasi bahwa integrasi seminar interaktif, pendampingan aplikatif, dan kolaborasi tripartit mampu menjembatani kesenjangan antara norma hukum formal dengan konteks sosial desa.Temuan ini menegaskan bahwa literasi hukum yang kontekstual tidak hanya memperkuat aspek kognitif dan afektif warga, tetapi juga membangun ekosistem kepatuhan sukarela yang berkelanjutan.Ke depan, model ini direkomendasikan untuk dilembagakan menjadi Klinik Hukum Desa yang terintegrasi dengan program pemerintah daerah dan perguruan tinggi mitra guna memastikan dampak struktural jangka panjang.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak jangka panjang dari melembagakan Klinik Hukum Desa sebagai model berkelanjutan. Selain itu, penelitian perlu mengembangkan pendekatan integrasi literasi hukum ke dalam program rutin PKK atau Karang Taruna untuk memastikan partisipasi berkelanjutan masyarakat. Terakhir, pengembangan platform digital untuk konsultasi hukum daring dapat menjadi fokus penelitian untuk meningkatkan akses dan efisiensi layanan hukum di daerah pedesaan.

  1. PEMBERDAYAAN BERBASIS ASET DESA: UPAYA PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA BAGI MASYARAKAT DESA | Jurnal Akuntansi,... doi.org/10.30871/jaemb.v6i2.857PEMBERDAYAAN BERBASIS ASET DESA UPAYA PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA BAGI MASYARAKAT DESA Jurnal Akuntansi doi 10 30871 jaemb v6i2 857
  2. Vol. 6 No. 2 (2025): September 2025 | Jurnal Fundamental Justice. vol jurnal fundamental justice doi... journal.universitasbumigora.ac.id/fundamental/issue/view/194Vol 6 No 2 2025 September 2025 Jurnal Fundamental Justice vol jurnal fundamental justice doi journal universitasbumigora ac fundamental issue view 194
Read online
File size1.64 MB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test