NEOLECTURANEOLECTURA

JUDICIOUSJUDICIOUS

Konflik kepentingan antara legislatif dan eksekutif dalam tender konstruksi publik masih menjadi persoalan serius karena berdampak langsung pada transparansi dan akuntabilitas pengadaan pemerintah. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi pola utama konflik kepentingan dalam interaksi kedua lembaga serta strategi mitigasi yang dapat diterapkan. Penelitian menggunakan metode integrative literature review terhadap 52 publikasi ilmiah dengan analisis tematik. Hasil kajian menunjukkan tiga temuan utama: (1) konflik kepentingan paling sering muncul pada tahap pra-tender dan evaluasi penawaran melalui intervensi politik, afiliasi bisnis, dan tekanan informal; (2) mekanisme pengawasan internal dan eksternal belum efektif mendeteksi keterlibatan aktor legislatif dalam proses tender, terutama karena lemahnya transparansi beneficial ownership; dan (3) etika jabatan publik belum terinstitusionalisasi dengan baik, sehingga kolusi legislatif–eksekutif dalam pemilihan kontraktor masih terjadi. Penelitian ini menawarkan model konseptual mitigasi yang menekankan pentingnya transparansi struktural, penguatan pengawasan independen, serta penerapan sistem pelaporan kepemilikan manfaat. Model ini dapat menjadi dasar perumusan kebijakan untuk meminimalkan konflik kepentingan dan meningkatkan integritas proses pengadaan konstruksi publik.

Konflik kepentingan antara legislatif dan eksekutif dalam tender konstruksi publik merupakan fenomena multidimensional yang dipengaruhi oleh struktur kekuasaan, etika jabatan, serta kelemahan sistem tata kelola pemerintahan.Analisis integratif terhadap literatur ilmiah menunjukkan bahwa konflik kepentingan muncul melalui interaksi yang tidak seimbang antara kepentingan politik dan administratif, di mana pengawasan legislatif sering kali beririsan dengan kepentingan pribadi atau kelompok dalam proses pengadaan.Ketidakefektifan mekanisme pengawasan internal, lemahnya transparansi, serta keterbatasan sistem pelaporan kepemilikan manfaat menyebabkan terjadinya distorsi terhadap prinsip keadilan dan efisiensi dalam pengadaan publik.Temuan ini secara komprehensif menjawab rumusan masalah penelitian dengan menunjukkan bahwa konflik kepentingan tidak hanya bersumber dari perilaku individu pejabat publik, tetapi juga dari sistem birokrasi dan desain institusional yang belum sepenuhnya menegakkan prinsip good governance dan integritas administrasi publik.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan sistem transparansi digital untuk memantau proses tender konstruksi secara real-time, dengan memanfaatkan teknologi blockchain untuk mengurangi risiko manipulasi data. Selain itu, penting untuk mengkaji dampak politik patronase terhadap keputusan pemilihan kontraktor, khususnya dalam konteks daerah dengan tingkat korupsi tinggi. Terakhir, perlu dilakukan studi perbandingan antara model tata kelola pemerintahan yang berhasil mengurangi konflik kepentingan di negara berkembang, seperti Indonesia, dengan pendekatan yang digunakan di negara maju untuk mengadaptasi solusi yang lebih efektif.

  1. The Dynamics of Conflict of Interest between Legislative and Executive Bodies in Public Construction... journal.neolectura.com/index.php/judicious/article/view/2152The Dynamics of Conflict of Interest between Legislative and Executive Bodies in Public Construction journal neolectura index php judicious article view 2152
Read online
File size583.65 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test