PERADABANPUBLISHINGPERADABANPUBLISHING

Peradaban Journal of Religion and SocietyPeradaban Journal of Religion and Society

Krisis ekologis memerlukan pendekatan yang tidak hanya menangani kerusakan lingkungan, tetapi juga pandangan dunia keagamaan dan struktur sosio-politik yang membentuk hubungan antara manusia dan alam. Penelitian ini menguji peran agama dalam konservasi ekologis melalui analisis komparatif atas pemikiran Lynn White Jr. dan Vandana Shiva. Temuan penelitian menunjukkan bahwa White dan Shiva mengidentifikasi dimensi kerusakan ekologis yang saling melengkapi: White menyoroti bagaimana pandangan dunia keagamaan dapat melegitimasi dominasi manusia atas alam, sementara Shiva menunjukkan bagaimana dominasi tersebut direproduksi melalui struktur kekuasaan dan eksploitasi ekonomi. Sintesis pemikiran keduanya menunjukkan bahwa agama pada dasarnya bukanlah penyebab kerusakan ekologis maupun solusi yang serta-merta otomatis, melainkan dapat menjadi aktor ekologis yang transformatif ketika rekonstruksi teologis dan etis dihubungkan dengan keterlibatan struktural dan keadilan ekologis. Berdasarkan sintesis ini, penelitian ini mengajukan Religious Ecological Guardianship Framework (REGF), yang terdiri dari lima pilar yang saling terhubung: reinterpretasi teologis, etika ekologis antariman, pengakuan atas pengetahuan masyarakat adat, keadilan ekologis, serta kolaborasi institusional dan kewargaan.

Penelitian ini menunjukkan bahwa krisis ekologis tidak dapat dijelaskan dengan satu sudut pandang saja.White menekankan bagaimana interpretasi agama yang antropocentris dapat melegitimasi dominasi manusia atas alam, sementara Shiva mengungkap peran struktural dari kolonialisme, kapitalisme, patriarki, dan developmentalism dalam reproduksi eksploitasi ekologis.Perspektif mereka menyarankan bahwa agama bukan destruktif maupun protektif secara inheren.peran ekologisnya bergantung pada interpretasi pandangan dunia keagamaan dan hubungannya dengan struktur kekuasaan yang lebih luas.Berdasarkan sintesis ini, penelitian ini mengusulkan Religious Ecological Guardianship Framework (REGF) sebagai kontribusi konsep utama.Framework ini merekonstruksi agama sebagai aktor ekologis potensial melalui lima pilar yang saling terhubung.reinterpretasi teologis, etika ekologis antariman, pengakuan atas pengetahuan masyarakat adat, keadilan ekologis, dan kolaborasi institusional dan kewargaan.Di Indonesia, framework ini menyarankan bahwa institusi agama dapat berkontribusi pada konservasi ekologis tidak hanya melalui ajaran lingkungan, tetapi juga dengan menghubungkan nilai-nilai spiritual dengan pengetahuan lokal, aksi komunitas, keadilan lingkungan, dan tata kelola partisipatif.

Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan validasi empiris Religious Ecological Guardianship Framework (REGF) di berbagai konteks keagamaan dan sosio-ekologis yang beragam di Indonesia. Selain itu, penelitian dapat fokus pada bagaimana agama dapat menjadi jembatan antara nilai-nilai spiritual, pengetahuan lokal, aksi komunitas, dan tata kelola lingkungan untuk mencapai konservasi ekologis yang berkelanjutan, adil, dan inklusif. Penelitian juga dapat mengeksplorasi bagaimana agama dapat menjadi agen perubahan transformasional dalam menghadapi tantangan ekologis, dengan mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan politik yang unik di Indonesia.

  1. PENGUATAN FATWA HIJAU NAHDLATUL ULAMA DAN PENTINGNYA KONSERVASI MANGROVE BERKELANJUTAN DI PESISIR PACIRAN... wisesa.ub.ac.id/index.php/wisesa/article/view/76PENGUATAN FATWA HIJAU NAHDLATUL ULAMA DAN PENTINGNYA KONSERVASI MANGROVE BERKELANJUTAN DI PESISIR PACIRAN wisesa ub ac index php wisesa article view 76
  2. Reconstructing the Role of Religion in Ecological Conservation | Peradaban Journal of Religion and Society.... jurnal.peradabanpublishing.com/index.php/pjrs/article/view/1292Reconstructing the Role of Religion in Ecological Conservation Peradaban Journal of Religion and Society jurnal peradabanpublishing index php pjrs article view 1292
Read online
File size542.97 KB
Pages21
DMCAReport

Related /

ads-block-test