REWANGRENCANGREWANGRENCANG

Jurnal Hukum Lex GeneralisJurnal Hukum Lex Generalis

Penambangan timah tanpa izin di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengakibatkan berbagai persoalan serius di bidang sosial, ekonomi, maupun lingkungan hidup. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji upaya penanggulangan aktivitas penambangan timah ilegal dengan menggunakan pendekatan socio-legal. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa penanganan pertambangan ilegal selama ini belum berjalan secara optimal, yang disebabkan oleh masih lemahnya sistem pengawasan, tingginya ketergantungan warga terhadap sektor timah sebagai tumpuan ekonomi, serta belum selarasnya antara kebijakan penal dengan non-penal. Atas dasar itu, diperlukan rancangan kebijakan berbasis evidence-based criminal policy yang memadukan penegakan hukum, mekanisme pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat secara berkesinambungan.

Kajian atas penanganan penambangan timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui perspektif socio-legal mengungkapkan bahwa persoalan ini jauh melampaui sekadar pelanggaran hukum biasa.Praktik penambangan ilegal juga dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi, sosial, budaya, serta rapuhnya sistem pengawasan yang ada.Penegakan hukum yang diterapkan selama ini terbukti belum optimal karena masih terjebak pada karakter represif dan belum mampu menyentuh akar persoalan sosial masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan.Rancangan kebijakan berbasis evidence-based criminal policy dalam menghadapi penambangan timah ilegal harus dijalankan melalui perpaduan antara kebijakan penal dan non-penal secara terpadu.Pendekatan tersebut mencakup penegakan hukum yang tegas terhadap jaringan penambangan ilegal, pemberdayaan ekonomi warga, penguatan pengawasan berbasis teknologi, serta peningkatan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Untuk mengatasi penambangan timah ilegal di Bangka Belitung, diperlukan pendekatan terpadu yang menggabungkan kebijakan penal dan non-penal. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan profesional, dengan fokus pada pembongkaran jaringan penambangan ilegal secara menyeluruh. Selain itu, perlu ada upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan sektor-sektor produktif di luar pertambangan, seperti perikanan, pariwisata, dan pertanian. Pengawasan berbasis teknologi dan pemetaan spasial juga harus dioptimalkan untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas penambangan ilegal. Partisipasi aktif masyarakat dalam mekanisme pengawasan pertambangan dapat menjadi langkah preventif yang efektif. Pemerintah daerah juga harus membangun sistem pengawasan yang melibatkan masyarakat secara aktif dan terstruktur. Dengan demikian, formulasi kebijakan berbasis evidence-based criminal policy harus menempatkan hukum sebagai instrumen perlindungan bagi masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup, bukan sebagai alat penindasan.

Read online
File size387.4 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test