KWIKKIANGIEKWIKKIANGIE

Jurnal ManajemenJurnal Manajemen

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) merupakan salah satu Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang merepresentasikan sebagian besar lanskap masyarakat Indonesia dari perspektif bisnis yang didominasi oleh UMKM. Pada Desember 2020 LKM yang berizin berjumlah 226, 59 di antaranya merupakan Bank Wakaf Mikro (BWM) yang juga merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS). Keberadaan LKM dan LKMS seharusnya dapat dimanfaatkan untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang belum tersentuh oleh layanan keuangan formal seperti perbankan, sekaligus turut berkontribusi dalam program pemulihan ekonomi nasional pada masa Pandemi COVID 19. Namun nyatanya hanya segelintir masyarakat yang menggunakan dan mengetahui LKM, hal tersebut tercermin dari angka literasi dan inkusi terhadap LKM yang masing-masing baru mencapai 0,85 persen dan 0,72 persen. Rendahnya angka literasi dan inklusi terhadap LKM dapat didasari beberapa hal, seperti kurang tersosialisasikannya model dan proses bisnis serta peran LKM terhadap masyarakat, kurang kompetitifnya layanan yang diberikan oleh LKM dari sisi waktu, biaya, dan transparansi. Rendahnya akses terhadap layanan keuangan formal khususnya pada kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga disebabkan karena ketiadaan informasi yang dapat dijadikan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) untuk melakukan penilaian kelayakan kredit secara layak dan optimal terhadap kelompok tersebut, LKM umumnya hanya menggunakan data historis kredit dan turunannya.

Penelitian ini memiliki tujuan berupa memformulasikan strategi pengembangan model penilaian kredit alternatif digital melalui skema kolaborasi pada LKM, dalam prosesnya telah dilakukan beberapa tahapan sampai dengan usulan strategi dibuat.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dibutuhkan strategi pada jangka pendek (kurang dari 1 tahun), jangka menengah (1-3 tahun), dan jangka panjang (lebih dari 3 tahun) yang dimulai dari mencocokkan layanan yang relevan, mempersiapkan berbagai ketentuan dan perangkat penunjang yang dibutuhkan, hingga penguatan kelembagaan dari sisi LKM untuk menghasilkan kolaborasi yang optimal dan dapat meningkatkan peran dan kontribusi LKM untuk perekonomian pada jangka panjang.

Berdasarkan hasil penelitian, disarankan agar OJK mempertimbangkan strategi jangka pendek, menengah, dan panjang dalam mengembangkan model penilaian kredit alternatif digital pada LKM. Strategi ini mencakup pembuatan proyek uji coba, sosialisasi, pelatihan SDM LKM, pembuatan petunjuk teknis mekanisme pertukaran dan perlindungan data, standarisasi manajemen risiko penggunaan teknologi informasi dan kemitraan dengan pihak ketiga, serta penguatan struktur permodalan LKM. Selain itu, peneliti selanjutnya dapat memperluas penelitian dengan menambahkan responden LKM, mengeksplorasi teori strategi pengembangan produk, dan mengidentifikasi proses bisnis LKM lainnya yang berpotensi untuk didigitalisasi dan disinergikan dengan penyelenggara layanan keuangan digital.

  1. STRATEGI KOLABORASI MODEL PENILAIAN KREDIT ALTERNATIF DIGITAL PADA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO | Jurnal Manajemen.... doi.org/10.46806/jm.v11i2.871STRATEGI KOLABORASI MODEL PENILAIAN KREDIT ALTERNATIF DIGITAL PADA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO Jurnal Manajemen doi 10 46806 jm v11i2 871
Read online
File size1019.4 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test