IkopinIkopin

Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan KeuanganFair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan

Studi ini bertujuan menguji pengaruh pengungkapan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) khususnya pilar sosial dan tata kelola terhadap agresivitas pajak korporasi. Objek penelitian adalah emiten yang termasuk Top 10 IDX ESG Leaders periode 2023–2025, dengan agresivitas pajak diukur menggunakan Effective Tax Rate (ETR). Variabel kontrol meliputi ukuran perusahaan, profitabilitas (ROA), dan dummy sektor. Penelitian menggunakan metode kuantitatif berbasis data panel dengan 27 observasi yang dianalisis melalui regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan pilar tata kelola berpengaruh positif terhadap ETR, yang berarti berkorelasi negatif terhadap agresivitas pajak perusahaan dengan tata kelola yang baik cenderung lebih patuh terhadap kewajiban perpajakannya. Sebaliknya, pengungkapan pilar sosial tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Secara parsial, seluruh variabel kontrol juga tidak berpengaruh signifikan. Namun, secara simultan, seluruh variabel independen dan kontrol berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Penelitian ini menegaskan pentingnya tata kelola internal dalam mendorong kepatuhan pajak serta memberikan bukti empiris mengenai keterkaitan prinsip ESG dengan kebijakan perpajakan pada perusahaan berkinerja ESG unggul di Indonesia.

Studi ini menemukan bahwa pilar sosial ESG tidak memiliki dampak signifikan terhadap agresivitas pajak, namun pilar tata kelola secara signifikan menekan agresivitas pajak, ditunjukkan oleh peningkatan Effective Tax Rate (ETR) pada perusahaan dengan tata kelola yang baik.Meskipun variabel kontrol tidak berpengaruh parsial, secara simultan pilar sosial, tata kelola, profitabilitas, ukuran perusahaan, dan dummy sektor bersama-sama mempengaruhi agresivitas pajak secara signifikan.Untuk riset mendatang, disarankan untuk mengintegrasikan variabel independen baru, memodifikasi proksi pengukuran, memperpanjang periode observasi, serta memperluas jumlah sampel demi analisis komparatif yang lebih mendalam.

Penelitian lanjutan dapat memperkaya pemahaman kita tentang hubungan antara prinsip ESG dan perilaku perpajakan korporasi. Pertama, karena pilar sosial ESG dalam studi ini tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak, riset di masa depan sebaiknya tidak hanya fokus pada kuantitas pengungkapan, melainkan lebih jauh menelaah kualitas dan substansi dari komitmen sosial perusahaan. Ini bisa mencakup analisis mendalam mengenai jenis-jenis inisiatif sosial yang paling berdampak atau bagaimana persepsi pemangku kepentingan terhadap upaya sosial ini mempengaruhi keputusan pajak. Apakah ada tekanan dari komunitas atau konsumen yang secara konkret mengurangi praktik agresif perusahaan? Selain itu, penting juga untuk mengidentifikasi apakah terdapat variabel mediasi atau moderasi (misalnya, tingkat sensitivitas industri terhadap isu sosial atau kekuatan reputasi merek) yang dapat menjelaskan mengapa pengungkapan pilar sosial kadang tidak serta-merta berkorelasi dengan kepatuhan pajak. Kedua, untuk memperkuat generalisasi temuan, cakupan sampel perlu diperluas melampaui Top 10 IDX ESG Leaders dan periode pengamatan diperpanjang. Membandingkan perilaku perpajakan antara perusahaan dengan kinerja ESG yang sangat baik dan perusahaan dengan kinerja ESG rata-rata atau di bawah standar, di berbagai sektor industri, dapat mengungkapkan perbedaan signifikan. Penelitian semacam ini dapat menunjukkan bagaimana tingkat kematangan dan adopsi prinsip ESG di berbagai tingkatan perusahaan mempengaruhi kecenderungan agresivitas pajak mereka. Ketiga, studi lanjutan dapat mempertimbangkan penggunaan proksi yang lebih bervariasi untuk agresivitas pajak, seperti perbedaan pajak permanen atau tarif pajak efektif berbasis tunai, guna menangkap spektrum perilaku penghindaran pajak yang lebih luas yang mungkin tidak sepenuhnya tercermin oleh ETR. Bersamaan dengan itu, mengidentifikasi komponen tata kelola spesifik (misalnya, independensi dewan direksi, keberadaan komite audit atau komite ESG yang kuat, atau kepemilikan institusional) yang paling efektif dalam menekan agresivitas pajak akan memberikan panduan yang lebih praktis bagi praktik tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.

  1. The Effect of Environmental, Social, and Governance (ESG) Disclosure on Tax Avoidance: Firm Size as a... jurnal.polibatam.ac.id/index.php/JAAT/article/view/12086The Effect of Environmental Social and Governance ESG Disclosure on Tax Avoidance Firm Size as a jurnal polibatam ac index php JAAT article view 12086
  2. ESG and tax avoidance relationship: A systemic literature review | Educoretax. esg tax avoidance relationship... jurnalku.org/index.php/educoretax/article/view/2085ESG and tax avoidance relationship A systemic literature review Educoretax esg tax avoidance relationship jurnalku index php educoretax article view 2085
  3. Pengaruh Kinerja Keuangan, Ukuran Perusahaan, dan Leverage terhadap Perencanaan Pajak | Jurnal Ragam... teewanjournal.com/index.php/juragan/article/view/3057Pengaruh Kinerja Keuangan Ukuran Perusahaan dan Leverage terhadap Perencanaan Pajak Jurnal Ragam teewanjournal index php juragan article view 3057
Read online
File size527.94 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test