ANTISPUBLISHERANTISPUBLISHER

Journal of Contemporary Business Law & Technology: Cyber Law, Blockchain, and Legal InnovationsJournal of Contemporary Business Law & Technology: Cyber Law, Blockchain, and Legal Innovations

Artikel ini mempertimbangkan aspek hukum penutupan perjanjian faktoring dan forfaiting internasional, yang merupakan alat penting dalam kegiatan ekonomi luar negeri. Definisi konsep perjanjian faktoring dan forfaiting dicantumkan. Persamaan dan perbedaan antara dua instrumen keuangan ini dianalisis dengan memperhatikan berbagai kriteria. Fokus khusus diberikan pada regulasi hukum internasional dari jenis kontrak ini. Rekomendasi tentang penambahan pasal baru pada Kode Sipil Republik Uzbekistan mengenai perjanjian forfaiting untuk menyederhanakan praktik penegakan hukum dan mendorong perdagangan internasional disampaikan.

Perjanjian faktoring dan forfaiting internasional memiliki peran penting dalam mendorong perdagangan global dengan memberikan akses likuiditas dan manajemen risiko bagi eksportir.Meskipun tujuan kontrak ini serupa, perbedaan regulasi hukum, masa berlaku, tingkat tanggung jawab, dan struktur biaya membuat instrumen ini unik.Pemilihan antara perjanjian faktoring atau forfaiting internasional bergantung pada spesifikasi operasi perdagangan, kebutuhan keuangan perusahaan, dan tingkat risiko yang dapat diterima.Perlu adanya penambahan ketentuan hukum nasional dan internasional untuk mengatur hubungan forfaiting secara lebih terstruktur.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji perbandingan regulasi hukum faktoring dan forfaiting di berbagai negara untuk mengidentifikasi standar internasional yang efektif. Selain itu, analisis dampak digitalisasi terhadap mekanisme pelaksanaan perjanjian faktoring dan forfaiting dapat menjadi arah studi baru. Penelitian juga diperlukan untuk mengevaluasi implementasi perubahan hukum di Uzbekistan terkait perjanjian forfaiting, terutama dalam konteks peningkatan perdagangan internasional dan pengurangan risiko kredit.

  1. DISTINGUISHING FEATURES OF CONCLUSION OF AN INTERNATIONAL FACTORING CONTRACT FROM AN INTERNATIONAL FOREITING... doi.org/10.61796/ejcblt.v1i10.1062DISTINGUISHING FEATURES OF CONCLUSION OF AN INTERNATIONAL FACTORING CONTRACT FROM AN INTERNATIONAL FOREITING doi 10 61796 ejcblt v1i10 1062
Read online
File size189.45 KB
Pages5
DMCAReport

Related /

ads-block-test