POMPOM

Eruditio : Indonesia Journal of Food and Drug SafetyEruditio : Indonesia Journal of Food and Drug Safety

Indonesia memiliki tingkat pelanggaran penjualan obat keras yang tinggi oleh sarana yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan (TKK) seperti toko obat, gerai informal, serta oleh dokter dan profesional kesehatan lainnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, obat keras, psikotropika, dan narkotik tidak dapat diperoleh secara bebas. Obat-obat tersebut hanya dapat diperoleh dengan resep dokter dan diserahkan oleh apoteker. Penjualan obat keras yang tepat mengakibatkan penyalahgunaan dan penggunaan obat yang tidak rasional yang terapi obat, akan berdampak pada penurunan kualitas peningkatan morbiditas dan mortalitas, pemborosan sumber daya, penurunan ketersediaan obat, peningkatan biaya, peningkatan risiko efek samping, dan munculnya resistensi obat anti mikroba. Dari tahun 2018 dan 2020, jumlah kasus pidana yang ditangani oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait pelanggaran tersebut meningkat dari 8,94% menjadi 14,48%, dan khusus di Provinsi Sumatera Barat meningkat dari 39,85% menjadi 68,35%. Penjualan obat keras di sarana TKK melibatkan banyak faktor/variabel dan para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi yang dapat mengurangi pelanggaran penjualan obat keras tersebut di sarana TKK di Provinsi Sumatera Barat. Pendekatan sistem dinamis digunakan pada penelitian ini untuk menganalisis dan mensimulasikan faktor/variabel yang mempengaruhi penjualan tersebut. Hasilnya, dari 31 obat keras di sarana TKK faktor/variabel dan yang disimulasikan, menunjukkan bahwa peran apoteker memiliki dampak yang signifikan pada sistem penjualan obat keras. Variabel-variabel seperti peningkatan persepsi dan pemahaman masyarakat, tanggung jawab apoteker dan tenaga kesehatan lainnya, serta penegakan hukum adalah variabel yang harus diintervensi untuk menurunkan pelanggaran tersebut.

Variabel yang mempengaruhi pelanggaran penjualan obat keras di fasilitas distribusi tidak berwenang di Provinsi Sumatera Barat telah diidentifikasi melalui pembangunan model dinamik sistem, terdiri dari 31 variabel yang berasal dari tiga faktor.persepsi dan pengetahuan publik, tanggung jawab apoteker dan tenaga kesehatan lainnya, serta penegakan hukum.Perubahan variabel simulasi kunci memengaruhi distribusi obat keras yang tidak sah, seperti yang diperlihatkan dalam simulasi model SFD dengan sepuluh skenario untuk masing-masing faktor.Dampak paling signifikan berasal dari peningkatan tanggung jawab apoteker, namun pengurangan pelanggaran akan maksimal jika sembilan variabel—indeks pengetahuan, indeks kesadaran, kebutuhan layanan kesehatan yang belum terpenuhi, tanggung jawab apoteker, tingkat koordinasi dengan pemerintah daerah, tingkat koordinasi sistem peradilan, realisasi inspeksi apotek, realisasi inspeksi fasilitas lain, dan tingkat kinerja—diintervensi secara bersamaan.

Penelitian lanjutan dapat meneliti bagaimana sistem pencatatan elektronik resep dan kode QR dapat mengurangi penjualan obat keras tanpa resep di fasilitas tidak berwenang. Penelitian ini dapat menggunakan pendekatan studi eksperimental dengan membandingkan daerah yang menerapkan sistem QR dengan daerah yang tidak, untuk menilai efektivitasnya. Selain itu, perlu dipertimbangkan studi kualitatif mengenai persepsi dan perilaku mendidik masyarakat melalui influencer lokal dan media sosial, guna menilai dampak intervensi edukasi berbasis komunitas pada pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penggunaan obat keras secara tidak sah. Penelitian ini dapat mengidentifikasi saluran komunikasi yang paling efektif, serta merancang materi kampanye yang disesuaikan dengan karakteristik demografi. Selanjutnya, penelitian dapat mengevaluasi insentif fiskal dan pengakuan sertifikasi bagi apoteker dan apotek yang konsisten mematuhi regulasi, untuk menentukan apakah insentif tersebut memperkuat kepatuhan dan menurunkan pelanggaran. Perbandingan kinerja antara apotek dengan sertifikasi dan yang tidak dapat memberikan bukti kuantitatif mengenai dampak insentif. Selain itu, dapat dilakukan analisis naturelles mbaer dan modeling sistem tentang distribusi obat keras termasuk aliran pasokan dan tambang kecil, guna memahami titik lemah sistem. Penelitian tersebut dapat memprediksi skenario terbaik untuk penguatan penegakan hukum dalam kondisi variabel mario tinggi. Hasil dari ketiga pendekatan ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan terintegrasi yang mencakup teknologi, eduk readline, dan insentif regulasi.

  1. FACTORS AFFECTING THE SALE OF NON-PRESCRIBED ANTIBIOTICS IN JAKARTA, INDONESIA: A CROSS-SECTIONAL STUDY... doi.org/10.22159/ijap.2018.v10s1.54FACTORS AFFECTING THE SALE OF NON PRESCRIBED ANTIBIOTICS IN JAKARTA INDONESIA A CROSS SECTIONAL STUDY doi 10 22159 ijap 2018 v10s1 54
Read online
File size1.7 MB
Pages22
DMCAReport

Related /

ads-block-test