UMNUMN

Ultima Accounting : Jurnal Ilmu AkuntansiUltima Accounting : Jurnal Ilmu Akuntansi

Penelitian ini menganalisis implementasi Sustainability Accounting Standards Board (SASB) standards dalam sustainability reports industri tembakau di Indonesia. Industri ini menghadapi tekanan signifikan terkait dampak kesehatan dari produknya, dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan 8 juta kematian tahunan di seluruh dunia akibat tembakau. Meskipun berbagai regulasi telah diterapkan untuk mengurangi konsumsi tembakau dan risiko terkait, seperti kawasan bebas rokok dan pajak tinggi, produksi dan konsumsi tembakau di Indonesia terus meningkat. Temuan menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan tembakau, termasuk PT Gudang Garam Tbk dan PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk, belum memenuhi standar SASB, terutama dalam mengungkapkan informasi material terkait kesehatan. Laporan juga mengungkapkan potensi greenwashing, di mana perusahaan mempromosikan inisiatif lingkungan sambil mengabaikan dampak kesehatan negatif produk mereka. Penelitian ini menekankan urgensi bagi perusahaan-perusahaan ini untuk meningkatkan pengungkapan keberlanjutan, memastikan akurasi dan relevansi sesuai dengan standar SASB. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keberlanjutan akan meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung kesehatan masyarakat.

Penerapan standar SASB pada laporan keberlanjutan di industri tembakau di Indonesia menunjukkan variasi dalam kualitas dan ketepatan pengungkapan informasi, terutama terkait dengan isu kesehatan publik dan praktik pemasaran yang bertanggung jawab.Meskipun standar SASB memberikan kerangka yang jelas bagi perusahaan untuk mengungkapkan dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), perusahaan rokok masih kurang transparan dalam menyajikan informasi dalam laporan mereka.Sebagian besar laporan yang dianalisis, termasuk dari PT Gudang Garam Tbk dan PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk, masih belum sesuai standar SASB, khususnya dalam mengungkapkan informasi yang material terkait kesehatan masyarakat.Laporan keberlanjutan dari perusahaan-perusahaan tersebut berpotensi mengandung elemen greenwashing, dimana informasi yang disampaikan berfokus pada inisiatif hijau atau tanggung jawab sosial tanpa memberikan gambaran lengkap tentang dampak negatif dari produk tembakau.Hal ini dapat menyesatkan pemangku kepentingan dan publik.Beberapa perusahaan menunjukkan upaya untuk mengembangkan produk tembakau alternatif yang dianggap lebih aman, namun informasi yang terkandung dalam laporan perusahaan masih belum cukup untuk meyakinkan terkait pembuatan kebijakan dan praktik pemasaran yang lebih etis.Meskipun perusahaan menyatakan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, laporan-laporan tersebut sering kali kurang detail dan tidak memberikan analisis yang memadai tentang dampak kesehatan masyarakat dan kerugian finansial akibat masalah hukum.Dengan demikian, terdapat kebutuhan mendesak bagi perusahaan-perusahaan dalam industri tembakau untuk meningkatkan pengungkapan keberlanjutan mereka, memastikan bahwa laporan-laporan tersebut relevan, akurat, dan sesuai dengan standar SASB.Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keberlanjutan akan lebih meningkatkan kepercayaan publik dan pemangku kepentingan, serta mendukung kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keberlanjutan industri tembakau, disarankan agar perusahaan mengembangkan kerangka pengukuran yang jelas untuk mengidentifikasi dan melaporkan risiko terkait kesehatan. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan metrik yang sesuai dalam laporan keberlanjutan untuk menunjukkan dampak dari produk tembakau terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Selain itu, perusahaan harus memastikan bahwa kebijakan pemasaran yang digunakan untuk produk alternatif jelas dan transparan, merinci bagaimana kebijakan tersebut sesuai dengan standar SASB dan praktik etis. Pemerintah juga perlu memberlakukan peraturan yang lebih ketat tentang pengungkapan dampak kesehatan dalam laporan keberlanjutan industri tembakau, serta memberikan insentif bagi perusahaan yang mematuhi standar keberlanjutan. Terakhir, melibatkan pemangku kepentingan, termasuk konsumen, masyarakat, dan ahli kesehatan, dalam proses pengembangan dan evaluasi produk baru dapat membantu perusahaan dalam industri tembakau untuk meningkatkan transparansi dan menunjukkan komitmen nyata terhadap praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

  1. The Means and End of Greenwash - Thomas P. Lyon, A. Wren Montgomery, 2015. means end greenwash thomas... doi.org/10.1177/1086026615575332The Means and End of Greenwash Thomas P Lyon A Wren Montgomery 2015 means end greenwash thomas doi 10 1177 1086026615575332
Read online
File size797.75 KB
Pages20
DMCAReport

Related /

ads-block-test