UNIGRESUNIGRES

Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas GresikJurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

Sengketa tanah merupakan isu kompleks yang tidak hanya menyangkut aspek kepemilikan, tetapi juga legitimasi hukum antara negara dan masyarakat adat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi sosial masyarakat terhadap hukum adat dalam penyelesaian sengketa tanah serta interaksinya dengan hukum formal. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan tokoh adat, aparat pemerintah, dan masyarakat yang terlibat sengketa; penyebaran kuesioner kepada anggota komunitas adat; observasi lapangan; serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum adat tetap memiliki legitimasi sosial yang kuat karena dipandang lebih adil, cepat, murah, dan menekankan pada harmoni sosial. Mekanisme adat terbukti mampu menjaga kohesi sosial melalui musyawarah terbuka dan ritual budaya, sehingga keputusan lebih diterima masyarakat. Namun, ditemukan adanya kesenjangan antara legitimasi sosial hukum adat dengan legitimasi legal hukum formal yang menimbulkan dualisme hukum dalam praktik penyelesaian sengketa. Penelitian ini menegaskan bahwa hukum adat bukan sekadar norma yang diwariskan, melainkan hasil konstruksi sosial yang terus diproduksi melalui interaksi masyarakat.

Hukum adat tetap memiliki legitimasi sosial yang kuat dalam penyelesaian sengketa tanah, dipandang lebih adil, cepat, murah, dan mendukung harmoni sosial dibandingkan hukum formal.Namun terdapat kesenjangan antara legitimasi sosial hukum adat dan legitimasi legal hukum formal, yang menciptakan dualisme dan ketegangan dalam praktik.Penelitian selanjutnya perlu memperluas cakupan geografis dan komunitas adat serta mengeksplorasi hubungan antara konstruksi sosial hukum adat dengan faktor ekonomi‑politik untuk menguji generalisasi temuan.

Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi bagaimana kepentingan ekonomi dan politik perusahaan serta pemerintah daerah memengaruhi konstruksi sosial hukum adat dalam penyelesaian sengketa tanah di berbagai wilayah Indonesia; selanjutnya, diperlukan pengembangan dan pengujian model tata kelola partisipatif yang mengintegrasikan mekanisme hukum adat dengan institusi hukum formal, untuk menilai dampaknya terhadap efisiensi penyelesaian sengketa dan kohesi sosial masyarakat; terakhir, sebuah studi komparatif longitudinal pada beberapa komunitas adat dapat dilakukan untuk memantau evolusi legitimasi hukum adat seiring proses modernisasi dan perubahan kebijakan, sehingga dapat memberikan wawasan tentang dinamika legitimasi sosial versus legal dalam konteks pluralisme hukum.

  1. Preserving Tradition and Harmony: Customary Law’s Role in Resolving Ulayat Land Disputes | JIHK.... journal.stihbiak.ac.id/index.php/kyadiren/article/view/177Preserving Tradition and Harmony Customary LawAos Role in Resolving Ulayat Land Disputes JIHK journal stihbiak ac index php kyadiren article view 177
  2. Comparative Analysis of the Use of Customary Law in Land Dispute Resolution: Case Study Approach | Rechtsnormen:... research.adra.ac.id/index.php/rjl/article/view/796Comparative Analysis of the Use of Customary Law in Land Dispute Resolution Case Study Approach Rechtsnormen research adra ac index php rjl article view 796
Read online
File size499.68 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test