UWGUWG

Widya Gama Law ReviewWidya Gama Law Review

Kekerasan seksual terhadap anak semakin sering terjadi. Secara ironis, pelaku kekerasan tersebut adalah orang tua biologis yang seharusnya merawat dan melindungi anaknya. Dalam sebuah kasus di Jakarta Utara, seorang ayah biologis melakukan pelecehan seksual terhadap anak biologisnya yang berusia lima tahun. Untuk menjawab permasalahan penelitian, penulis menggunakan metode empiris yang didasarkan pada realitas lapangan melalui observasi langsung. Data yang diperoleh berasal dari informasi di media sosial yang diberikan oleh ibu korban. Hasil penelitian menunjukkan adanya kekurangan kepastian hukum dari aparat penegak hukum sebelum kasus ini menjadi viral.

Penelitian ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak meninggalkan dampak psikologis jangka panjang, sehingga perlindungan anak yang melibatkan peran orang tua dan institusi pemerintah sangat penting.Ibu korban berusaha memperoleh keadilan secara cepat dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menuntut ayah biologis sebagai pelaku.Diperlukan tindakan segera dari aparat penegak hukum tanpa menunggu kasus menjadi viral, serta peningkatan pendidikan seks pada anak oleh orang tua dan pengawasan ketat dari masyarakat.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji sejauh mana efektivitas Undang‑Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dalam menangani kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah biologis, dengan membandingkan penanganan kasus di beberapa wilayah Indonesia untuk mengidentifikasi faktor‑faktor yang mempengaruhi keberhasilan penegakan hukum. Selanjutnya, diperlukan studi longitudinal yang meneliti dampak psikologis jangka panjang pada korban yang mengalami pelecehan seksual oleh ayah biologis, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kebutuhan rehabilitasi mental dan sosial bagi mereka. Penelitian ketiga dapat mengevaluasi peran media sosial dalam mempercepat respons aparat penegak hukum, dengan menganalisis apakah viralitas kasus di platform digital meningkatkan kecepatan penyelidikan dan proses peradilan. Ketiga arah studi ini diharapkan dapat melengkapi temuan saat ini, memberikan dasar empiris bagi perbaikan kebijakan, serta meningkatkan perlindungan dan pemulihan bagi anak-anak korban kekerasan seksual. Metode yang dapat dipakai antara lain survei kuesioner kepada lembaga penegak hukum, wawancara mendalam dengan korban dan keluarga, serta analisis isi postingan media sosial yang berkaitan dengan kasus serupa. Hasil dari penelitian-penelitian tersebut diharapkan dapat memperkuat kerangka kerja interdisipliner antara hukum, psikologi, dan teknologi informasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual pada anak.

Read online
File size295.66 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test