UWMYUWMY

Entrepreneurship Bisnis Manajemen Akuntansi (E-BISMA)Entrepreneurship Bisnis Manajemen Akuntansi (E-BISMA)

Sistem self-assessment yang diterapkan dalam kerangka perpajakan Indonesia sejak 1983 telah menghadirkan tantangan terkait kepatuhan yang berpotensi menghambat fungsi utama pajak sebagai sumber pendapatan negara. Trade-off semacam ini menjadi bagian tak terelakkan dalam implementasi kebijakan perpajakan. Selama beberapa dekade terakhir, berbagai reformasi kebijakan pajak telah dilakukan, termasuk upaya mengatasi rendahnya rasio pajak yang disebabkan oleh distribusi beban pajak yang tidak merata di antara wajib pajak, serta mengurangi ketimpangan ekonomi. Sebagai salah satu fungsi utama pajak, redistribusi pendapatan negara diharapkan berperan dalam menurunkan ketimpangan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan baru penambahan bracket Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) terhadap pengurangan ketimpangan ekonomi di Indonesia. Dengan pendekatan kualitatif, data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur dengan dua narasumber. Hasil analisis kemudian dielaborasi dengan literatur dan data statistik yang relevan. Penelitian ini menemukan bahwa kebijakan penambahan bracket tarif PPh OP dapat mengurangi ketimpangan ekonomi, dengan catatan pelaksanaan kebijakan tersebut harus didukung oleh tingkat kepatuhan wajib pajak, pengawasan otoritas pajak, dan kebijakan redistribusi pendapatan yang efektif.

Kebijakan penambahan bracket tarif PPh OP sebesar 35% untuk masyarakat berpenghasilan tinggi (ultrarich) diproyeksikan dapat mengurangi ketimpangan ekonomi di Indonesia.Kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan progresivitas sistem perpajakan yang adil tetapi juga berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara.Dengan bertambahnya dana yang tersedia, pemerintah memiliki peluang lebih besar untuk mendukung program-program langsung menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.Redistribusi dana pajak yang efektif menjadi kunci dalam memanfaatkan tambahan penerimaan tersebut untuk mengatasi ketimpangan.Program strategis, seperti bantuan pada sektor pendidikan umum dan layanan kesehatan dasar, menjadi program yang sangat penting untuk memutus rantai kemiskinan yang berkelanjutan.

Saran penelitian lanjutan yang baru: . . 1. Mengkaji efektivitas kebijakan penambahan bracket PPh OP dalam meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi ketimpangan ekonomi secara lebih komprehensif, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti tingkat kepatuhan pajak, praktik penghindaran pajak, dan distribusi hasil pajak yang adil dan tepat sasaran.. . 2. Menganalisis implikasi kebijakan penambahan bracket PPh OP terhadap kelompok pengusaha kecil dan menengah, serta mengeksplorasi strategi alternatif untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan mengurangi ketimpangan ekonomi di kalangan mereka.. . 3. Meneliti peran pajak kekayaan (wealth tax) atau aset tidak produktif sebagai pelengkap kebijakan PPh OP dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan inklusif, serta mengukur dampak kebijakan tersebut dalam mengurangi ketimpangan ekonomi.

Read online
File size673.97 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test