UINUIN

AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu Syariah

Abstrak. Hak Perkawinan Perempuan Afghan dalam Praktek Tradisi dan Perlindungan Hukum. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji peranan hukum atas perlindungan yang sama terhadap perempuan di Afghanistan dan memberikan rekomendasi agar hak perkawinan mereka dilindungi oleh hukum sipil atau perdata. Meskipun hukum perdata atau sipil Afghanistan menyatakan adanya jaminan dan perlindungan terhadap hak-hak perkawinan bagi perempuan, namun hakikatnya mereka masih berisiko menerima perlakuan, adat, atau tradisi yang membahayakan jiwa mereka. Tulisan ini penting dalam mencari solusi masalah perempuan di Afghanistan sehingga mereka bisa mendapatkan hak-hak sebagaimana mestinya yang dilindungi oleh hukum.

Sebagai kesimpulan, data menunjukkan bahwa hak perkawinan perempuan Afghanistan sangat terbatas, dengan praktik tradisional yang merugikan tetap terjadi meskipun ada perlindungan hukum Islam dan nasional.Perempuan, termasuk anak di bawah umur dan janda, terus dipaksa mengalami pernikahan paksa, pertukaran, dan pernikahan paksa tanpa persetujuan mereka, yang melanggar hak dan kesejahteraan mereka.Makalah ini menyerukan upaya terkoordinasi antara pemerintah, organisasi nasional, dan internasional untuk meningkatkan kesadaran, mengamandemen serta menegakkan hukum, serta menyediakan pendidikan agar hak perkawinan perempuan dapat dihormati.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi bagaimana program literasi hukum berbasis masyarakat mempengaruhi penurunan praktik perkawinan paksa di wilayah pedesaan Afghanistan; studi komparatif mengenai efektivitas penegakan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (EVAW) di berbagai provinsi dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang memperkuat atau menghambat implementasinya; serta analisis peran ulama dan tokoh agama dalam mengubah persepsi tradisi yang bertentangan dengan syariat Islam dapat memberikan wawasan tentang strategi perubahan sosial yang berkelanjutan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan dasar kebijakan yang lebih tepat, meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses hukum, dan memperkuat perlindungan hak perkawinan secara menyeluruh.

Read online
File size145.54 KB
Pages6
DMCAReport

Related /

ads-block-test