STISHUSNULKHOTIMAHSTISHUSNULKHOTIMAH

Al Barakat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi syariahAl Barakat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi syariah

Arisan gabah merupakan kegiatan arisan yang salah satunya dilakukan di Desa Bondan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu, proses arisan gabah dilakukan dua kali dalam satu tahunnya, pembayarannya menggunakan gabah yang berasal dari hasil panen para petani. Terdapat satu kondisi di mana harga gabah bisa berubah-ubah, sedangkan pembayaran iuran yang dibayarkan tetap tidak ada perubahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik arisan gabah yang dilakukan di Desa Bondan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu dan untuk menganalisis bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap arisan gabah yang terjadi di Desa Bondan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa: pertama, pada praktik arisan gabah adanya pendapatan jenis dan kualitas gabah yang berbeda-beda mengakibatkan adanya hasil perolehan penjualan yang berbeda-beda dan adanya kesepakatan diantara petani terkait dengan unsur keridhoan di awal pembentukan arisan. Kedua, menurut perspektif Hukum Islam arisan gabah ini termasuk dalam kategori tolong-menolong antara anggota arisan satu dengan yang lainnya dan termasuk ke dalam (qardh) sudah memenuhi ketentuan, dikarenakan semua anggota saling ridho dengan pembayaran arisan tersebut namun masih mengandung unsur riba karena adanya kewajiban memberikan tambahan berupa rokok oleh pemenang, sehingga transaksi ini termasuk kedalam ribawi. Selain itu juga praktik arisan gabah ini terdapat unsur gharar. Adapun dalam praktiknya termasuk kedalam gharar ringan sehingga tidak menyebabkan rusaknya qardh.

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, serta temuan yang telah dipaparkan pada bab-bab sebelumnya, dapat ditarik beberapa kesimpulan penting.Penelitian ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai fenomena yang diteliti sekaligus memperlihatkan hasil penelitian antara teori yang digunakan dengan kenyataan di lapangan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.Praktik arisan gabah di Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, dilaksanakan dengan cara setiap anggota menyetorkan satu kwintal gabah kepada ketua arisan, kemudian diundi sehingga masing-masing berkesempatan memperoleh 20 kwintal gabah.Arisan yang berlangsung dua kali dalam setahunnya bertujuan sebagai bentuk tolong-menolong antarpetani.Namun dalam pelaksanaannya didapati temuan yaitu adanya pendapatan jenis dan kualitas gabah yang berbeda-beda.Mengakibatkan adanya hasil perolehan penjualan yang berbeda-beda, kemudian adanya kesepakatan di antara petani terkait dengan unsur keridhoan di awal pembentukan arisan.Sebagian anggota lain ada yang merasa kecewa dengan hasil yang didapatinya meskipun semua anggota sudah menyetujui pada awal pembentukan arisan.Menurut perspektif hukum Islam arisan gabah ini termasuk dalam kategori tolong-menolong antara anggota arisan satu dengan yang lainnya dan termasuk ke dalam (qardh) sudah memenuhi ketentuan.Dapat disimpulkan bahwa praktik arisan gabah yang dilakukan di kalangan petani ini masih mengandung riba.Hal ini dikarenakan harus ada kewajiban memberikan tambahan berupa rokok oleh pemenang arisan.Selain itu di dalamnya terdapat unsur yang dilarang dalam Islam yaitu gharar.Meskipun dalam praktiknya termasuk gharor ringan, sehingga tidak menyebabkan rusaknya qardh.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan kajian lebih mendalam mengenai aspek hukum Islam dalam praktik arisan gabah, khususnya terkait dengan unsur riba dan gharar yang masih terdapat dalam praktik ini. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada aspek sosial dan ekonomi arisan gabah, seperti dampak arisan gabah terhadap kesejahteraan petani dan strategi ketahanan ekonomi petani. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk mengkaji praktik arisan gabah di daerah-daerah lain dengan karakteristik pertanian yang berbeda, untuk melihat apakah ada perbedaan praktik dan dampak arisan gabah di berbagai wilayah.

Read online
File size338.85 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test