UINUIN

AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu Syariah

. Studi ini menegaskan bahwa transformasi hukum Islam ke dalam hukum nasional tidak memiliki hubungan dengan perjuangan menuju negara Islam atau Islam sebagai dasar negara. Legislasi hukum Islam menjadi perundang‑undangan memiliki kontribusi positif dalam memperkuat komitmen umat Islam terhadap negara kebangsaan Indonesia. Studi ini membantah pendapat yang menyatakan bahwa akomodasi hukum Islam oleh peraturan perundang‑undangan merupakan agenda menuju negara Islam. Proses akomodasi hukum Islam tidak perlu dikhawatirkan karena proses itu didorong oleh kekuatan Islam kultural. Selain itu, hukum Islam berada pada tataran sumber hukum sehingga akomodasinya ke dalam perundang‑undangan terlebih dahulu mengalami pengujian yang ketat agar selalu sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Dalam konteks politik hukum Islam di Indonesia, teori konstitusi (the constitution theory) dan teori akomodasi (the accommodation theory) menjadi relevan untuk diajukan dalam temuan studi ini.Yakni suatu teori yang mengatakan, “Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk mengakomodasi dan menjadikan hukum Islam sebagai referensi hukum nasional. Dengan demikian, semua produk perundang‑undangan yang dilahirkan oleh negara harus sejalan dengan substansi nilai‑nilai universal Islam dan nilai‑nilai hukum Islam atau sekurang‑kurangnya peraturan perundang‑undangan tersebut tidak bertentangan dengan hukum Islam yang diyakini mayoritas masyarakat dan bangsa Indonesia.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji secara empiris bagaimana proses akomodasi hukum Islam beroperasi di bawah konfigurasi politik yang berbeda, misalnya demokratis versus otoriter, untuk mengidentifikasi faktor‑faktor yang memengaruhi responsivitas produk hukum. Selanjutnya, studi perbandingan antar negara dapat dilakukan untuk menilai perbedaan antara produk hukum yang bersifat responsif dan konservatif, serta konsekuensinya terhadap keadilan sosial dan penerimaan publik. Terakhir, diperlukan penelitian kualitatif tentang peran budaya Islam (Islam kultural) dalam mempengaruhi pembuatan undang‑undang, khususnya bagaimana nilai‑nilai kultural memediasi antara norma‑norma syariah dan prinsip‑prinsip Pancasila dalam proses legislasi.

  1. #negara islam dunia#negara islam dunia
  2. #konteks politik negara#konteks politik negara
Read online
File size276.46 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test