IAIN PONOROGOIAIN PONOROGO
Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran IslamAl-Tahrir: Jurnal Pemikiran IslamPerkembangan teknologi digital telah melahirkan praktik monetisasi konten di media sosial seperti YouTube, TikTok, dan Facebook yang menjadi sumber penghasilan baru bagi individu. Dalam perspektif maqāṣid sharīah menurut Abdul Majid al-Najjar, fenomena ini dapat dinilai sah jika sejalan dengan lima prinsip utama, yaitu menjaga agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif analitis dengan mengkaji akun media sosial kreator digital Indonesia seperti Atta Halilintar, Ria Ricis, dan Jerome Polin serta memperkuat temuan dengan literatur fikih, fatwa ulama, dan regulasi ekonomi digital. Hasil analisis menunjukkan bahwa monetisasi konten sah secara syariah jika konten yang diproduksi tidak melanggar ajaran agama (ḥifẓ al-dīn), tidak menampilkan kekerasan atau eksploitasi (ḥifẓ al-nafs), mendorong edukasi dan penggunaan akal (ḥifẓ al-aql), menjaga norma kesusilaan dan kehormatan keluarga (ḥifẓ al-nasl), serta memperoleh pendapatan yang halal, transparan, dan bebas dari unsur gharar, riba, dan maisir (ḥifẓ al-māl). Dengan demikian, monetisasi konten dapat diterima dalam kerangka maqāṣid sharīah selama memenuhi kriteria etis dan hukum yang ditetapkan.
Monetisasi konten digital dari perspektif maqāṣid sharīah adalah bagian dari aktivitas ekonomi yang tidak hanya sah di bawah hukum Islam, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai media untuk dawah dan pemberdayaan masyarakat.Prinsip-prinsip maqāṣid sharīah yang mencakup perlindungan agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl) menjadi dasar utama dalam menilai kecocokan aktivitas monetisasi digital dengan nilai-nilai Islam.Konten yang edukatif, inspiratif, dan memberikan manfaat sosial dianggap mendukung realisasi maqāṣid sharīah, karena memperkuat kualitas intelektual, moral, dan kesejahteraan umat.Sebaliknya, konten yang merusak tatanan sosial, seperti fitnah, eksploitasi, atau yang menyebabkan kerusakan, bertentangan dengan nilai-nilai maqāṣid dan harus dihindari.Dalam hal pendapatan, aspek ḥifẓ al-māl menuntut kejelasan (menghindari gharar), keadilan (menghindari riba), dan etika bisnis yang jujur.Mekanisme iklan, sponsorship, dan donasi harus transparan dan bebas dari praktik manipulatif.Sehingga, monetisasi konten digital tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi harus diarahkan menuju kebaikan umum.Kesadaran etis ini penting agar industri kreatif digital tidak hanya menjadi bidang ekonomi pribadi, tetapi juga mendukung nilai-nilai syariah dan memperkuat kehidupan masyarakat secara holistik.Pendekatan maqāṣid menjadi fondasi penting dalam menjamin keberlanjutan ekonomi digital yang adil, bermoral, dan berorientasi pada maslahat.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan:. . 1. Melakukan studi komparatif antara platform media sosial yang berbeda dalam hal monetisasi konten, dengan mempertimbangkan aspek-aspek seperti transparansi, etika, dan dampak sosial. Studi ini dapat membantu memahami praktik terbaik dan tantangan dalam monetisasi konten di berbagai platform.. . 2. Menganalisis dampak monetisasi konten terhadap perilaku dan interaksi pengguna media sosial. Penelitian ini dapat menyelidiki apakah monetisasi konten mendorong interaksi positif atau negatif, dan bagaimana hal ini mempengaruhi pengalaman pengguna secara keseluruhan.. . 3. Mengkaji peran pemerintah dan lembaga keagamaan dalam mengawasi dan mengatur praktik monetisasi konten. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana regulasi dapat diterapkan untuk memastikan praktik monetisasi konten yang adil, etis, dan sejalan dengan nilai-nilai Islam. Dengan demikian, penelitian lanjutan ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengembangkan pemahaman yang lebih dalam tentang monetisasi konten dalam kerangka maqāṣid sharīah dan menawarkan panduan bagi umat Muslim dalam memanfaatkan teknologi secara bijaksana dan bertanggung jawab.
- Al-Muamalat : Jurnal Ekonomi Syariah | Islamic Economics Journal | UIN Sunan Gunung Djati Bandung. analisis... doi.org/10.15575/am.v10i1.21242Al Muamalat Jurnal Ekonomi Syariah Islamic Economics Journal UIN Sunan Gunung Djati Bandung analisis doi 10 15575 am v10i1 21242
- Edukasi Mengenai Etika dan Tanggung Jawab Content Creator Kepada Warganet melalui Radio | Jurnal Dehasen... doi.org/10.37676/jdun.v2i1.3454Edukasi Mengenai Etika dan Tanggung Jawab Content Creator Kepada Warganet melalui Radio Jurnal Dehasen doi 10 37676 jdun v2i1 3454
| File size | 719.45 KB |
| Pages | 20 |
| DMCA | Report |
Related /
IAIN SUIAIN SU This act contravenes the core objectives of Islamic law (*maqāṣid al-sharīah*), particularly concerning the preservation of religion, life, and lineage.This act contravenes the core objectives of Islamic law (*maqāṣid al-sharīah*), particularly concerning the preservation of religion, life, and lineage.
IAIN SUIAIN SU Implikasi penelitian ini menyarankan bahwa taklif menyediakan kerangka universal untuk menyelaraskan wahyu dan akal, mengubah hukum Islam menjadi diskursusImplikasi penelitian ini menyarankan bahwa taklif menyediakan kerangka universal untuk menyelaraskan wahyu dan akal, mengubah hukum Islam menjadi diskursus
IAIN SUIAIN SU Penelitian ini memberikan kontribusi pada khazanah hukum Islam dan diskursus hukum pidana dengan menempatkan maqasid al-syariah sebagai kerangka normatifPenelitian ini memberikan kontribusi pada khazanah hukum Islam dan diskursus hukum pidana dengan menempatkan maqasid al-syariah sebagai kerangka normatif
IAIN SUIAIN SU Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam dengan keluarga yang terlibat, dan studi dokumentasi terhadap catatan atau perjanjian terkait pembagianData dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam dengan keluarga yang terlibat, dan studi dokumentasi terhadap catatan atau perjanjian terkait pembagian
SINESIASINESIA Permasalahan dalam penelitian ini adalah adanya ketidakseimbangan antara total aset dan total liabilitas yang dapat memengaruhi tingkat solvabilitas perusahaanPermasalahan dalam penelitian ini adalah adanya ketidakseimbangan antara total aset dan total liabilitas yang dapat memengaruhi tingkat solvabilitas perusahaan
UIMUIM Hasil penelitian menunjukkan bahwa inti pemikiran al-Banna berakar pada prinsip tauhid sebagai sumber kedaulatan, syura sebagai mekanisme partisipasi politik,Hasil penelitian menunjukkan bahwa inti pemikiran al-Banna berakar pada prinsip tauhid sebagai sumber kedaulatan, syura sebagai mekanisme partisipasi politik,
UBUB Originalitas penelitian ini: 1) memodifikasi ukuran variabel kurikulum dengan memasukkan indikator pendidikan karakter dan memperluas ke sistem penyelenggaraanOriginalitas penelitian ini: 1) memodifikasi ukuran variabel kurikulum dengan memasukkan indikator pendidikan karakter dan memperluas ke sistem penyelenggaraan
IAI TABAHIAI TABAH Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB), yaitu menjaga mutu ikan yakni dengan memperhatikan penyimpanan dan menangani ikan dengan baik pada saat didarat.Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB), yaitu menjaga mutu ikan yakni dengan memperhatikan penyimpanan dan menangani ikan dengan baik pada saat didarat.
Useful /
UM-SORONGUM-SORONG Limbah farmasi yang masuk ke badan air dapat menurunkan kualitas lingkungan perairan dan menimbulkan resiko bagi kesehatan manusia serta ekosistem. SenyawaLimbah farmasi yang masuk ke badan air dapat menurunkan kualitas lingkungan perairan dan menimbulkan resiko bagi kesehatan manusia serta ekosistem. Senyawa
UIMUIM Pendekatan holistik yang melibatkan edukasi, dukungan psikososial, dan kebijakan pemerintah diperlukan untuk mencegah dan menangani dampak pernikahan dini.Pendekatan holistik yang melibatkan edukasi, dukungan psikososial, dan kebijakan pemerintah diperlukan untuk mencegah dan menangani dampak pernikahan dini.
UIMUIM Diperlukan kebijakan yang mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan nilai-nilai keagamaan. Fatwa MUI tentang larangan perkawinan beda agama memiliki dasarDiperlukan kebijakan yang mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan nilai-nilai keagamaan. Fatwa MUI tentang larangan perkawinan beda agama memiliki dasar
UIMUIM Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan maqāṣid memungkinkan lembaga peradilan Islam merespons globalisasi secara adaptif, membangun sistem hukumHasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan maqāṣid memungkinkan lembaga peradilan Islam merespons globalisasi secara adaptif, membangun sistem hukum