DELIHUSADADELIHUSADA

Jurnal Kajian Kesehatan MasyarakatJurnal Kajian Kesehatan Masyarakat

Penyakit menular seksual (PMS) adalah infeksi yang ditularkan melalui hubungan kelamin yang fenomenanya seperti gunung es. Organisasi Kesehatan Dunia WHO (2018) menyatakan lebih dari satu juta orang di dunia didiagnosis menderita penyakit menular seksual (PMS) setiap harinya dan lebih dari 76 kasus baru penyakit menular seksual setiap tahun. Data Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe didapatkan 547 Kasus PMS yang dirujuk VCT HIV dan menunjukkan setiap tahunnya kasus peningkatan dimana pada tahun 2017 ada 97 kasus, tahun 2018 ada 120 kasus dan 2019 ada 330 kasus. GARBI (2019) Chapter Lhokseumawe juga menyebutkan peningkatan kasus pengaruh LGBT terus meningkat dari tahun ketahun di Kota Lhokseumawe dan akhir tahun 2019 mencapai 1000 orang. Kehadiran mereka sangat mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat, kehadiran mereka juga tidak lepas dari adanya konsumen (pemakai) atau pasangan untuk melakukan orientasi seksual dan pasangan mereka bisa dari kalangan manapun. Hal ini menjadi faktor resiko terhadap peningkatan kejadian PMS di Kota Lhokseumawe. LGBT namun Kota Lhokseumawe juga merupakan kota maritim dan kota petro dollar yang juga berlaku syariat Islam. Namun tidak aneh jika hal tersebut terjadi di karenakan jalur transit yang aktif. Berjamurnya tempat hiburan, kafe dan pelayanan salon-salon jasa bahkan tempat perhotelan tumbuh di Kota Lhokseumawe dengan pesat, pelayanan seks beresiko pun di lakukan. Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe (2019), menyebutkan kasus PMS meningkat terbanyak yaitu gonore sebanyak 28 kasus, pada laki-laki 9 kasus dan perempuan 19 kasus. Kejadian PMS ditemukan pada pekerja di panti pijat, salon dan hotel di Kota Lhokseumawe. Meningkatnya PMS ini karena perilaku seks bebas yang berganti-ganti pasangan dengan kurangnya kesadaran mengenai cara mencegah penularan PMS . Data YPAP (2018) juga menemukan 7 kasus PMS dari panti pijat atau salon. Jika masalah PMS di kalangan pekerja panti pijat tidak segera diatasi dan menyebar luas bukan hanya bagi pekerja panti pijat, tetapi juga kepada para pengguna jasa mereka bahkan dapat menyebar kepada para ibu rumah tangga. Peningkatan kasus PMS pada pekerja selain panti pijat menyediakan jasa pijat mereka juga menyediakan layanan seks dari wanita atau pria yang bekerja di panti pijat tersebut, sehingga mereka berisiko melakukan hubungan seks sesama jenis.

Tidak terdapat pengaruh antara sosial ekonomi dengan kejadian PMS pada pekerja pijat/refleksi di Kota Lhokseumawe Tahun 2020.Tidak terdapat pengaruh antara pendidikan dengan kejadian PMS pada pekerja pijat/refleksi di Kota Lhokseumawe Tahun 2020.Tidak terdapat antara penge-tahuan dengan kejadian PMS pada pekerja pijat/refleksi di Kota Lhokseumawe Tahun 2020.Terdapat pengaruh perilaku seks beresiko dengan kejadian PMS pada pekerja pijat/refleksi di Kota Lhokseumawe Tahun 2020.Terdapat pengaruh pelayanan kesehatan dengan kejadian PMS pada pekerja pijat/refleksi di Kota Lhokseumawe Tahun 2020.

Untuk mengurangi kejadian penyakit menular seksual pada pekerja pijat/refleksi, perlu ada upaya peningkatan promosi kesehatan dan pencegahan penularan dari berbagai faktor dengan bekerja sama lintas sektor terkait penanganan penyakit menular seksual. Selain itu, penting untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pekerja pijat/refleksi tentang cara mencegah penularan penyakit menular seksual, serta mendorong mereka untuk melakukan pemeriksaan secara berkala. Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan strategi intervensi yang efektif untuk mengurangi perilaku seks berisiko dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi pekerja pijat/refleksi. Selain itu, penting juga untuk mengeksplorasi faktor-faktor sosial dan budaya yang mempengaruhi perilaku seks berisiko dan mencari solusi yang sesuai dengan konteks lokal.

Read online
File size413.92 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test