SERAMBI MEKKAHSERAMBI MEKKAH

SERAMBI SYARIAH; Studi Ilmu-ilmu KeislamanSERAMBI SYARIAH; Studi Ilmu-ilmu Keislaman

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui proses komunikasi juelen adat suku Gayo dan antarbudaya upacara pernikahan untuk mengetahui pergeseran nilai-nilai yang mungkin terjadi pada pernikahan adat suku Gayo Lues di Desa Kutelintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Penelitian ini menggunakan studi kasus, yaitu penelitian yang dilakukan secara terperinci tentang seorang (individu) suatu unit sosial selama kurun waktu tertentu. Subjek penelitian adalah pengantin adat Gayo yang melangsungkan pernikahan juelen, yang berada di Desa Kutelintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Pengumpulan data dilakukan secara wawancara mendalam dan pengamatan. Analisis data secara naratif, induktif dan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga pengantin adat Gayo Lues melalui proses upacara pernikahan. Namun dua pasangan yang melakukan pernikahan adat tersebut tidak mengikuti acara secara keseluruhan, seperti berguru (pembekalan yang berupa nasehat), acara mahbai (mengantar pengantin pria dengan rombongan ke rumah pengantin perempuan) dan acara atasdelem (kunjungan pengantin pria selama tiga atau tujuh hari ini harus datang setelah gelap dan pulang sebelum terang). Hal tersebut disebabkan jarak rumah pengantin yang jauh, ekonomi, dan waktu yang tidak memadai untuk pengantin pria yang berada di luar kota. Inilah yang mendasari terjadinya pergeseran nilai terkandung dalam upacara dan mengurangi nilai-nilai yang terjadi dalam adat pernikahan Gayo Lues.

Dari hasil penelitian tentang proses komunikasi antarbudaya dalam upacara pernikahan adat Gayo, maka dapat ditarik kesimpulan.Ketiga pengantin adat Gayo memiliki komitmen dan rasa memiliki terhadap suku dan adatnya.Hal tersebut ditunjukkan dengan menyelenggarakan pesta pernikahan adat Gayo lues walaupun beberapa dari pengantin adat Gayo ini menetap di luar kota.Ada terdapat pergeseran nilai-nilai pada acara berguru (pembekalan atau nasehat), mahbai (mengantar pengantin untuk dinikahkan), atas delem (kunjungan selama tiga atau tujuh hari kerumah kediaman pengantin perempuan).Pergeseran tersebut telah mendapatkan kesepakatan di antara keluarga kedua belah pihak sehingga prosesi pernikahan dapat berlangsung baik.Faktor-faktor yang menyebabkan pergeseran nilai-nilai perkawinan secara adat antara lain faktor pekerjaan, ekonomi dan jarak tempat tinggal.

Berdasarkan hasil penelitian, disarankan agar masyarakat Gayo tetap mempertahankan nilai-nilai budaya Gayo khususnya pada upacara pernikahan adat Gayo walaupun berada di tempat/ daerah lain di luar Gayo Lues. Selain itu, sebelum memulai pesta pernikahan adat Gayo, masyarakat Gayo lebih mempersiapkan dengan waktu yang sesuai sehingga tidak ada proses yang dihilangkan dalam upacara pernikahan adat Gayo. Terakhir, setiap calon pengantin memahami segala proses pernikahan adat Gayo, sehingga mengerti dan memahami setiap proses yang akan dilewatinya.

Read online
File size187.07 KB
Pages26
DMCAReport

Related /

ads-block-test