UIN ANTASARIUIN ANTASARI

Syariah: Jurnal Hukum dan PemikiranSyariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran

Zakat merupakan salah satu ibadah yang berhubungan langsung dengan masyarakat, yang tentunya dapat mengembangkan dan mengubah beberapa hal baik dari sisi subjek, objek, muzakki, amil, mustahik, maupun pengelolaan zakat. Tulisan ini berusaha menganalisis dan menemukan gagasan aplikatif tentang teori maslahat dan keadilan sosial dalam berbagai konsep pemikiran ulama kontemporer untuk kemudian dikorelasikan dengan rumusan pengembangan ijtihad zakat berbasis maslahat dan keadilan. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan, literatur dalam penelitian ini berupa teks-teks keagamaan, penelitian ilmiah (jurnal dan disertasi), serta sumber-sumber klasik dan kontemporer yang membahas tentang upaya pemakmuran zakat, yang kemudian dianalisis secara kritis dengan pendekatan deskriptif kualitatif sehingga dapat ditegaskan bangunan pemikiran dan langkah strategis untuk menjadikan zakat sebagai sistem sosial Islam yang tidak hanya menyentuh persoalan keimanan semata tetapi juga kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat sebagaimana tujuan utama pengaturan zakat.

Zakat yang diyakini bahwa tidak seharusnya ada peremajaan di dalamnya adalah salah satu penyebab bahwa Zakat tidak mencapai tujuannya.Untuk mencoba mencapai tujuan yang dimaksudkan dari zakat, selain penggunaan metode istinbathi melalui pola analogi (qiyas) dalam ushul fiqh, pengembangan fikih zakat juga dapat dilakukan melalui pola penalaran berdasarkan maslahat dan keadilan.Metode ini dapat dikembangkan secara lebih fleksibel dalam merekonstruksi epistemologi fikih zakat.

Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan pengembangan objek, amil, dan mustahik, serta pengelolaan zakat dengan menggunakan pendekatan keadilan maslahat atau maslahah maqsudah. Pendekatan ini akan membuat pengembangan zakat menjadi lebih dinamis dan dapat mengoptimalkan peran zakat sebagai salah satu alat pembangunan negara. Selain itu, perlu dilakukan kajian lebih lanjut tentang penerapan prinsip maslahat dalam upaya mensyariatkan fikih zakat, serta mengeksplorasi konsep-konsep keadilan sosial dalam konteks zakat. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran yang lebih komprehensif dalam merealisasikan fikih zakat yang responsif terhadap perkembangan zaman.

  1. Disparity in Judge Decisions in Resolving Rad Inheritance Disputes: Case Study at the Sharia Court in... jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/usrah/article/view/8612Disparity in Judge Decisions in Resolving Rad Inheritance Disputes Case Study at the Sharia Court in jurnal ar raniry ac index php usrah article view 8612
  2. Is Human Trafficking's Victim Receive Zakat as Riqab?: Zakat Distribution at East Java Philanthropic... shariajournals-uinjambi.ac.id/index.php/al-risalah/article/view/1210Is Human Traffickings Victim Receive Zakat as Riqab Zakat Distribution at East Java Philanthropic shariajournals uinjambi ac index php al risalah article view 1210
  3. Safeguarding Minors' Personal Data: Legal Principles in Information Security in Ukraine and Eurupean... doi.org/10.18592/sjhp.v23i2.12304Safeguarding Minors Personal Data Legal Principles in Information Security in Ukraine and Eurupean doi 10 18592 sjhp v23i2 12304
  4. Tinjauan Fikih Awlawiyah Terhadap Praktik Penyaluran Zakat Pada Baznas Provinsi Kalimantan Selatan |... shariajournal.com/index.php/IERJ/article/view/493Tinjauan Fikih Awlawiyah Terhadap Praktik Penyaluran Zakat Pada Baznas Provinsi Kalimantan Selatan shariajournal index php IERJ article view 493
Read online
File size502.49 KB
Pages17
DMCAReport

Related /

ads-block-test