EJURNALILMIAHEJURNALILMIAH

Al-Sharf: Jurnal Ekonomi IslamAl-Sharf: Jurnal Ekonomi Islam

Penelitian ini bertujuan untuk mengamati mata uang Kripto yang belakangan banyak diminati karna memiliki kelebihan seperti, aman dari inflasi yang tinggi, rendah biaya transaksi dan nilainya cepat melambung tinggi, namun sejauh ini uang kripto belum memiliki wujud fisik yang riil sehingga peneliti ingin melihat bagaimanakah eksistensi Cryptocyrenccy sebagai mata uang dan asset investasi dalam sudut pandang ekonomi Syariah. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan melakukan penelitian dengan pengamatan langsung yang bersifat interaktif dan memaparkan hasil penelitian sesuai data yang didapat. Pendekatan penulis dengan mengumpulkan, menyusun, yaitu menggunakan deskriftif, yaitu menggambarkan suatu keadaan yang diteliti; Eksitensi baik sebagai mata uang maupun sebagai asset jika ditinjau dari persepktif ekonomi Islam maka dapat dikatakan masih bersifat gharar dikarenakan belum terpenuhinya unsur intrsik baik dari wujud fisik, nilai, mempunyai nilai jumlahnya secara pasti, hak milik dan bias diserahkan ke pembeli.

Crypto Currency adalah sistem yang menggunakan kriptografi untuk secara aman mengirimkan data dalam proses pertukaran token digital terdistribusi.Keberadaan cryptocurrency baik sebagai mata uang maupun sebagai aset investasi, jika dilihat dari perspektif ekonomi Islam, dapat dikatakan belum dapat dilegalkan karena mudharatnya lebih besar dari mashlahat yang dapat dipertimbangkan.Oleh karena itu, untuk menghindari keraguan dalam menggunakan Cryptocurrency, penulis menyimpulkan bahwa lebih baik menjauhi transaksi dan investasi dalam cryptocurrency selama elemen intrinsiknya dapat dipenuhi dengan baik dari bentuk fisik, nilai, memiliki jumlah nilai yang pasti, hak milik dan bias diserahkan kepada pembeli.

Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengeksplorasi potensi pengembangan sistem keuangan syariah yang dapat mengakomodasi karakteristik unik cryptocurrency, seperti desentralisasi dan transparansi, namun tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini dapat melibatkan pengembangan instrumen keuangan baru atau modifikasi instrumen yang sudah ada agar lebih sesuai dengan karakteristik cryptocurrency. Kedua, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengukur secara empiris dampak penggunaan cryptocurrency terhadap kinerja ekonomi dan keuangan, baik di tingkat mikro maupun makro. Penelitian ini dapat membantu memberikan bukti empiris mengenai manfaat dan risiko penggunaan cryptocurrency, sehingga dapat menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan yang lebih tepat. Ketiga, penelitian kualitatif mendalam dapat dilakukan untuk memahami lebih lanjut persepsi dan pengalaman masyarakat terhadap penggunaan cryptocurrency, khususnya dalam konteks ekonomi syariah. Penelitian ini dapat memberikan wawasan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi adopsi cryptocurrency, serta tantangan dan peluang yang dihadapi oleh pengguna cryptocurrency.

Read online
File size1.07 MB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test