UNESAUNESA

Indonesian Journal of Sports LawIndonesian Journal of Sports Law

Atlet adalah pelaku olahraga yang secara teratur, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan mengikuti latihan dan kejuaraan untuk meraih prestasi. Sudah selayaknya pemerintah memberikan perhatian terhadap para atlet yang telah berjuang keras dalam mengikuti kejuaraan dengan memperhatikan kesejahteraan mereka, terutama bagi atlet yang tidak lagi menjadi bagian dari klub atau tim nasional. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Olahraga menjadi dasar hukum mengenai peran dan tanggung jawab pemerintah terhadap pelaku olahraga di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam karya tulis ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Olahraga belum mampu menjamin kesejahteraan dan perlindungan hari tua bagi atlet pensiunan, meskipun mereka telah memberikan banyak prestasi bagi Indonesia. Faktanya, banyak atlet setelah memasuki masa pensiun masih harus berjuang keras untuk bertahan hidup dengan bekerja di usia tua. Dengan demikian, diperlukan kepastian hukum yang mengatur perlindungan hari tua bagi atlet baik di masa aktif maupun pasif dalam kontribusi mereka di dunia olahraga.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Olahraga belum secara maksimal menjamin kesejahteraan dan jaminan hari tua bagi atlet pensiunan, meskipun mereka telah berkontribusi besar bagi bangsa.Pemerintah telah memberikan peluang apresiasi melalui skema pengangkatan atlet berprestasi menjadi calon pegawai negeri sipil, yang berhak atas jaminan pensiun, namun peluang ini terbatas pada jenis kompetisi dan prestasi tertentu.Oleh karena itu, diperlukan peraturan lanjutan yang mengatur jaminan hari tua dan pensiun bagi seluruh atlet berprestasi dengan cakupan yang lebih luas.

Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang desain skema jaminan pensiun wajib bagi semua atlet yang berpartisipasi dalam kompetisi nasional dan internasional, terlepas dari tingkat prestasinya, untuk memastikan perlindungan sosial yang inklusif. Kedua, sebaiknya diteliti pula sistem dana pensiun khusus atlet yang dikelola secara transparan oleh lembaga independen dengan keterlibatan Kemenpora, BPJS Ketenagakerjaan, dan induk cabang olahraga, agar dana tersalurkan secara adil dan berkelanjutan. Ketiga, perlu dikaji efektivitas kebijakan pengangkatan atlet berprestasi menjadi CPNS melalui studi komparatif antar daerah, untuk mengidentifikasi hambatan implementasi dan merancang kebijakan nasional yang lebih merata serta memperluas kriteria prestasi yang diakui, termasuk bagi atlet dari olahraga non-unggulan.

  1. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEAMANAN DATA KONSUMEN FINANCIAL TECHNOLOGY DI INDONESIA: Indonesia | Refleksi... ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/2413PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEAMANAN DATA KONSUMEN FINANCIAL TECHNOLOGY DI INDONESIA Indonesia Refleksi ejournal uksw edu refleksihukum article view 2413
Read online
File size333.84 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test