UNESAUNESA

PublikaPublika

Identitas kependudukan diperlukan untuk mewujudkan tertib administrasi. Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No 72 Tahun 2022 tentang Standar Dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital meluncurkan aplikasi IKD sebagai solusi mempermudah akses pelayanan dan keamanan data. Namun, implementasi kebijakan di tingkat desa, khususnya di Desa Tunggalpager, yang mana tingkat kesadaran masyarakat rendah sehingga belum mencapai target. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan Program IKD di Desa Tunggalpager. Metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Menggunakan teori implementasi George C. Edward III dengan empat indikator utama yakni komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan implementasi kebijakan IKD di Desa Tunggalpager belum berjalan optimal. Komunikasi, informasi antar pelaksana berjalan optimal, namun di masyarakat terhambat rendahnya pemahaman literasi digital dan kurangnya sosialisasi aktif. Sumber daya, terbatas karena hanya ada satu operator, pembatasan akses SIAK, minimnya fasilitas seperti laptop dan fasilitas pendukung. Disposisi, pelaksana memiliki komitmen baik, namun tidak adanya kebijakan memaksa sehingga dorongan kepada masyarakat lemah serta insentif yang diberikan tidak menjadi penentu keberhasilan program. Struktur birokrasi, SOP sesuai dengan pusat. Namun, fragmentasi kemanan data mengurangi fleksibilitas pelayanan. Kesimpulannya, implementasi IKD di Desa Tunggalpager terhambat didominasi oleh keterbatasan sumber daya, perlunya sosialisasi aktif, penambahan petugas serta kebijakan terkait pembatasan akses untuk percepatan IKD.

Implementasi IKD di Desa Tunggalpager terhambat didominasi oleh keterbatasan sumber daya, perlunya sosialisasi aktif, penambahan petugas serta kebijakan terkait pembatasan akses untuk percepatan IKD.Untuk mengatasi hambatan tersebut, diperlukan peningkatan sosialisasi yang lebih intensif dan terarah kepada masyarakat, penambahan jumlah operator untuk mempercepat proses pelayanan, serta penyediaan fasilitas pendukung yang memadai.Kebijakan terkait pembatasan akses juga perlu dievaluasi dan disesuaikan agar tidak menghambat kelancaran implementasi IKD.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi literasi digital masyarakat Desa Tunggalpager, serta merancang program pelatihan yang efektif untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menggunakan teknologi digital. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model implementasi kebijakan IKD yang adaptif terhadap karakteristik unik setiap desa, dengan mempertimbangkan ketersediaan sumber daya lokal dan tingkat partisipasi masyarakat. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi potensi kolaborasi antara pemerintah desa, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil dalam mempercepat adopsi IKD, serta memastikan keberlanjutan program melalui pendanaan yang berkelanjutan dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan efektivitas implementasi IKD di desa-desa lain di Indonesia, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan inklusif.

  1. United Nations E-Government Survey 2022 | United Nations iLibrary. united nations government survey ilibrary... doi.org/10.18356/9789210019446United Nations E Government Survey 2022 United Nations iLibrary united nations government survey ilibrary doi 10 18356 9789210019446
Read online
File size382.93 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test