IAIN LANGSAIAIN LANGSA

Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-UndanganAl-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan

Maqasid al-Shariah sebagai kerangka dasar dari tujuan-tujuan syariah, menawarkan prinsip-prinsip universal yang tetap sangat relevan dalam menghadapi tantangan hukum kontemporer. Artikel ini mengkaji penerapan maqasid al-shariah dalam sistem hukum modern, dengan fokus khusus pada perlindungan hak digital dan privasi—isu yang semakin mendesak di era transformasi digital. Secara khusus, studi ini mengeksplorasi bagaimana tujuan menjaga akal (ḥifẓ al-aql) dan menjaga harta (ḥifẓ al-māl) beririsan dengan regulasi perlindungan data dan privasi di lingkungan digital saat ini. Dengan menggunakan metodologi kualitatif yang berbasis pada studi pustaka dan analisis hukum, artikel ini menemukan bahwa maqasid al-shariah menawarkan kerangka etis yang kokoh, mampu melindungi kepentingan individu maupun kolektif secara seimbang, sembari tetap menjunjung nilai-nilai spiritual dan moral. Studi ini juga menyoroti tantangan dalam mengintegrasikan maqasid al-shariah dengan sistem hukum sekuler, terutama di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang pesat. Temuan menunjukkan bahwa memasukkan maqāṣid al-sharīʿah ke dalam regulasi privasi digital dapat menjadi pendekatan strategis untuk membangun sistem hukum yang lebih inklusif, adaptif, dan adil. Oleh karena itu, artikel ini menyimpulkan dengan menekankan pentingnya mengelaborasi implikasi kebijakan dari kerangka ini guna meningkatkan relevansi praktis dan kontribusi akademiknya. Pada akhirnya, maqasid al-shariah terbukti relevan dan aplikatif sebagai fondasi etis dalam menghadapi tantangan hukum di era digital.

Analisis maqāṣid al-sharīʿah dalam kerangka sistem hukum kontemporer menyoroti potensinya yang signifikan untuk berkontribusi pada perlindungan hak-hak digital dan privasi di era modern.Maqāṣid al-sharīʿah menawarkan landasan normatif dan etis yang sangat adaptif terhadap perubahan teknologi dan masyarakat, selaras dengan perhatian utama dunia digital saat ini, khususnya seputar perlindungan data, martabat daring, kepemilikan intelektual, dan akses informasi.Integrasi maqāṣid al-sharīʿah ke dalam kerangka hukum kontemporer dapat memberikan dimensi etika tambahan, memastikan bahwa hukum tidak hanya efisien dan dapat ditegakkan, tetapi juga sadar secara moral dan bermanfaat secara sosial.

Penelitian lanjutan dapat difokuskan pada beberapa area utama untuk memperdalam pemahaman dan penerapan Maqāṣid al-Sharīʿah dalam konteks hak digital. Pertama, studi komparatif mendalam antara prinsip-prinsip Maqāṣid al-Sharīʿah dan kerangka hukum perlindungan data internasional, seperti GDPR, dapat mengidentifikasi titik temu dan perbedaan, serta potensi harmonisasi. Kedua, penelitian empiris diperlukan untuk mengkaji efektivitas implementasi kebijakan dan regulasi yang terinspirasi oleh Maqāṣid al-Sharīʿah dalam melindungi privasi dan hak digital di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Ketiga, eksplorasi lebih lanjut tentang bagaimana prinsip-prinsip Maqāṣid al-Sharīʿah dapat diadaptasi untuk mengatur teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI) dan blockchain, dengan mempertimbangkan isu-isu seperti bias algoritmik dan anonimitas data, akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan kerangka etika digital yang inklusif dan berkelanjutan.

  1. Framing an Islamic Vision of Intellectual Property: Maqasid - Based Approach | UMRAN - Journal of Islamic... jurnalumran.utm.my/index.php/umran/article/view/220Framing an Islamic Vision of Intellectual Property Maqasid Based Approach UMRAN Journal of Islamic jurnalumran utm my index php umran article view 220
  2. The Concept of Structural Legal Aid in Combating Corruption from the Maqashid Shariah Perspective | Hidayat... doi.org/10.33650/at-turas.v11i1.7616The Concept of Structural Legal Aid in Combating Corruption from the Maqashid Shariah Perspective Hidayat doi 10 33650 at turas v11i1 7616
  3. The Maqasid Al Shariah and the Sustainability Paradigm: Literature Review and Proposed Mutual Framework... doi.org/10.26710/jafee.v5i2.854The Maqasid Al Shariah and the Sustainability Paradigm Literature Review and Proposed Mutual Framework doi 10 26710 jafee v5i2 854
  1. #integrasi maqid al#integrasi maqid al
File size410.11 KB
Pages20
DMCAReportReport

ads-block-test