UINUIN

AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu Syariah

Tulisan ini mengkaji tentang sertifikasi produk halal yang menjadi persoalan sosial di masyarakat sekaligus menjadi tanggung jawab negara dengan basis pemikiran yang sama, yaitu terjaminnya produk halal. Sertifikasi halal bertujuan melindungi masyarakat dari produk haram dan membahayakan kesehatan yang kerapkali terjadi silang kepentingan dalam implementasinya, terutama antara produsen dan konsumen. Sumber utama tulisan ini adalah data yang diperoleh dari penelitian lapangan yang berkaitan dengan masyarakat terhadap sertifikasi produk halal LPPOM-MUI di Pusat dan Provinsi Sumatera Selatan. Data tersebut dibaca melalui paradigma konstruktivisme dengan pendekatan socio-legal dengan pisau analisis teori kodifikasi hukum Islam, sosiologi hukum Rescoe Pound dan teori maslahat mursalah.

Sertifikasi halal merupakan upaya penting pemerintah untuk melindungi warga negara dari makanan yang diharamkan, bermanfaat tidak hanya bagi Muslim tetapi juga non-Muslim.Perlindungan ini memerlukan dukungan perangkat yuridis berupa perundang-undangan yang komprehensif.Proses sertifikasi halal harus melibatkan pihak-pihak kompeten seperti Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan keabsahan dan efektivitasnya.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai efektivitas implementasi UU Pangan dalam menjamin kehalalan produk pangan, termasuk evaluasi terhadap mekanisme pengawasan dan penegakan hukumnya. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat difokuskan pada analisis komparatif sistem sertifikasi halal di Indonesia dengan negara-negara lain, untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan potensi perbaikan. Ketiga, penting untuk meneliti persepsi dan perilaku konsumen Muslim terhadap sertifikasi halal, termasuk faktor-faktor yang memengaruhi keputusan pembelian mereka dan tingkat kepercayaan terhadap lembaga sertifikasi. Penelitian ini dapat menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif. Dengan demikian, penelitian-penelitian lanjutan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan sistem jaminan produk halal yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

  1. #produk pangan#produk pangan
  2. #produk pangan lokal#produk pangan lokal
File size218.89 KB
Pages10
DMCAReportReport

ads-block-test