UPNYKUPNYK

Journal of Business and Organization ManagementJournal of Business and Organization Management

Penelitian ini menganalisis pengaruh Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) terhadap nilai perusahaan, dengan kinerja keuangan sebagai variabel mediasi. GCG diukur menggunakan proporsi komisaris independen dan frekuensi rapat komite audit. Nilai perusahaan diproksikan dengan rasio Tobins Q, sedangkan kinerja keuangan diproksikan dengan Return on Assets (ROA). Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Populasi terdiri dari 69 perusahaan yang terdaftar dalam indeks LQ45 di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020–2024, dari mana 23 perusahaan dipilih sebagai sampel. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan dan laporan keuangan. Teknik analisis data meliputi regresi linier berganda, analisis jalur, dan uji Sobel, dengan bantuan IBM SPSS Statistics 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proporsi komisaris independen berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan namun tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA. Frekuensi rapat komite audit berpengaruh negatif signifikan terhadap ROA dan nilai perusahaan. ROA berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. ROA tidak secara signifikan memediasi hubungan antara komisaris independen dan nilai perusahaan. Namun, ROA secara signifikan memediasi hubungan antara frekuensi rapat komite audit dan nilai perusahaan.

Komisaris independen berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan namun tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan (ROA), menunjukkan bahwa keberadaannya meningkatkan persepsi pasar tanpa meningkatkan profitabilitas secara langsung.Frekuensi rapat komite audit berpengaruh negatif signifikan terhadap ROA dan nilai perusahaan, mengindikasikan bahwa intensitas rapat yang tinggi dapat menimbulkan inefisiensi.ROA berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan dan secara signifikan memediasi hubungan antara frekuensi rapat komite audit dengan nilai perusahaan, menunjukkan bahwa penurunan kinerja keuangan menjadi jalur utama dari dampak negatif tersebut.

Pertama, penelitian selanjutnya dapat menguji kualitas rapat komite audit, bukan hanya frekuensinya, untuk memahami apakah durasi, agenda, atau keputusan yang diambil selama rapat lebih berdampak terhadap kinerja keuangan dan nilai perusahaan. Kedua, perlu dikaji bagaimana struktur kepemilikan, seperti kepemilikan institusional atau manajerial, berinteraksi dengan peran komisaris independen dalam memengaruhi nilai perusahaan secara langsung maupun melalui kinerja keuangan. Ketiga, penelitian dapat memperluas model dengan memasukkan variabel seperti reputasi auditor atau leverage sebagai moderasi yang mungkin memengaruhi hubungan antara Tata Kelola Perusahaan dan kinerja, agar diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang faktor-faktor yang memperkuat atau melemahkan efektivitas GCG di perusahaan LQ45. Dengan pendekatan ini, peneliti dapat mengidentifikasi bukan hanya apakah mekanisme GCG berfungsi, tetapi juga dalam kondisi seperti apa mereka paling efektif. Studi serupa juga dapat dilakukan pada sektor non-manufaktur atau periode yang lebih panjang untuk menguji generalisasi temuan. Pendekatan kualitatif dapat dikombinasikan untuk mengeksplorasi dinamika internal komite audit atau perilaku komisaris independen. Pemahaman mendalam seperti ini dapat mengarah pada rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi regulator dan perusahaan. Selain itu, analisis longitudinal dapat mengungkap dampak jangka panjang dari praktik GCG terhadap ketahanan perusahaan. Semua ide ini bertujuan untuk melengkapi temuan penelitian ini dengan melampaui ukuran kuantitatif semata. Dengan demikian, penelitian lanjutan tidak hanya mengonfirmasi hubungan, tetapi juga menjelaskan mekanisme dan konteks di baliknya.

Read online
File size396.26 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test